Breaking News
light_mode

Ombudsman Lampung Minta Disdikbud Perbaiki Tata Kelola Pemberian Ijazah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
  • print Cetak

Lampung, (INC Media) — Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Provinsi Lampung mengajukan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung untuk meningkatkan tata kelola dalam pemberian ijazah kepada siswa yang telah lulus dari sekolah menengah negeri.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda

Dalam lima tahun terakhir, lembaga ini masih menerima sejumlah keluhan masyarakat, baik berupa laporan maupun konsultasi, terkait penahanan ijazah atau belum diserahkannya dokumen tersebut. Pada tahun 2023, tercatat 13 laporan diterima; pada 2022 terdapat 9 laporan, 2021 ada 3 laporan, 2020 sebanyak 5 laporan, dan 2019 hanya 1 laporan.

BACA JUGA : 16 juta KPM akan terima PBP Beras 10 Kg pada Januari – Februari 2025

Rekomendasi ini merupakan hasil kajian Ombudsman Lampung yang dirampungkan pada 2024, seperti disampaikan oleh Nur Rakhman Yusuf, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Lampung, dalam siaran persnya, Selasa (31/12/2024).

Dari kajian tersebut, Ombudsman Lampung mengajukan lima rekomendasi perbaikan. Pertama, meminta Disdikbud menyusun dan menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pengambilan ijazah oleh siswa atau wali murid.

“Saat ini, Disdikbud telah menerbitkan SOP yang memastikan proses pengambilan ijazah di sekolah menjadi jelas, termasuk syarat, prosedur, dan penegasan bahwa tidak ada biaya dalam pengambilan ijazah. SOP ini diharapkan berlaku di seluruh SMA dan SMK negeri di Lampung untuk memastikan keseragaman praktik,” jelas Nur Rakhman.

Rekomendasi kedua adalah memperkuat pengawasan terkait distribusi ijazah melalui instrumen tertulis. “Dengan instrumen ini, data mengenai jumlah ijazah yang masih ada di sekolah serta alasan belum diserahkannya akan tercatat dengan jelas. Beberapa alasan umum mencakup siswa belum melakukan sidik jari, sedang melanjutkan pendidikan atau bekerja di luar daerah, atau sulit dihubungi. Namun, menahan ijazah karena sumbangan belum lunas tidak diperbolehkan sesuai Peraturan Gubernur Lampung No. 61 Tahun 2020,” tegasnya.

BACA JUGA : Tim Hukum Partai Persatuan Pembangunan Siap Dampingi Aries Sandi

Ketiga, Ombudsman meminta penyediaan sarana pengaduan khusus terkait penahanan ijazah. Meski Disdikbud dan sekolah telah memiliki sarana pengaduan umum, Ombudsman menilai perlu adanya jalur pengaduan khusus. Saat ini, beberapa sekolah telah menindaklanjuti hal ini.

“Sarana pengaduan khusus ini memungkinkan masyarakat melaporkan keluhan secara langsung agar ijazah segera diberikan tanpa biaya tambahan,” imbuh Nur Rakhman.

Rekomendasi keempat adalah memastikan data valid mengenai jumlah ijazah yang belum diserahkan. Ombudsman meminta sekolah-sekolah meninjau ulang data tersebut dan melaporkannya kepada Disdikbud.

“Saat pengecekan, kami menemukan ketidaksesuaian data antara sekolah dan dinas. Kini, sekolah telah mendata ulang, dan ribuan ijazah telah diserahkan kepada siswa sebagai hasil dari rekomendasi ini,” ungkapnya.

Terakhir, Ombudsman mendorong sekolah untuk menyampaikan laporan tertulis secara berkala kepada Disdikbud mengenai jumlah ijazah yang sudah dan belum diserahkan.

“Saat ini, sekitar 5.005 ijazah SMA negeri telah dibagikan dari total awal 12.979 ijazah, sementara di SMK negeri, 1.470 ijazah sudah dibagikan dari total awal 2.685. Laporan ini akan disampaikan setiap tiga bulan sebagai bentuk akuntabilitas,” katanya.

Ombudsman Lampung mengapresiasi langkah cepat dari Disdikbud dan sekolah dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut. “Jika masyarakat masih menghadapi masalah terkait penahanan ijazah, mereka dapat melaporkan melalui nomor pengaduan WhatsApp Ombudsman Lampung di 08119803737. Pengaduan ini gratis, termasuk jika ijazah sudah diterima, untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak tertentu,” tutup Nur Rakhman.**

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2 Gol Marselino Ferdinan Menjadi Peluang Timnas Maju Ke babak Selanjutnya

    2 Gol Marselino Ferdinan Menjadi Peluang Timnas Maju Ke babak Selanjutnya

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media — Tim Nasional (Timnas) Indonesia mencetak kemenangan bersejarah atas Arab Saudi dengan skor 2-0 dalam laga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.Selasa(19/11/2024). Kedua gol tersebut dicetak oleh Marselino Ferdinan pada menit ke-31 dan menit ke-57, Gol pertama berasal dari serangan tajam yang diawali umpan Ragnar […]

  • Pejabat Badan Gizi Nasional yang Mengurus Program makan Gratis didominasi Purnawirawan TNI

    Pejabat Badan Gizi Nasional yang Mengurus Program makan Gratis didominasi Purnawirawan TNI

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Pejabat Badan Gizi Nasional yang mengurus program makan gratis didominasi purnawirawan TNI. Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengumumkan jajaran anak buahnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI. Ia menegaskan seluruh jajaran eselon I itu sudah resmi dilantik. “Alhamdulillah untuk jajaran eselon I (Badan Gizi Nasional), kami […]

  • Ketum DPP BPDI Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Agustus, Wujudkan Semangat Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur

    Ketum DPP BPDI Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Agustus, Wujudkan Semangat Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Ketum DPP BPDI Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Agustus Lampung, INC MEDIA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Pemuda Demokrasi Indonesia (BPDI), Ahmad Syukri, SH., ST., CPM, mengajak seluruh masyarakat Indonesia, khususnya keluarga besar BPDI di seluruh tanah air, untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan Agustus sebagai bentuk penghormatan kepada […]

  • Warga Berharap Akses Jalan Menuju Tambang Pasir di Dusun Srimenanti Di Tutup

    Warga Berharap Akses Jalan Menuju Tambang Pasir di Dusun Srimenanti Di Tutup

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Rusaknya akses jalan desa Negeri Sakti yang berada di Dusun Srimenanti Blok Srikaton, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan akibat dilalui truk tambang pasir dikeluhkan oleh warga setempat. Selain itu, warga juga menuntut pihak pemilik usaha pangkalan pasir tersebut agar menutup akses jalan itu atau usahanya dialihkan ketempat lain. Protes itu dilakukan, karena dump truk […]

  • Karhutla TN Way Kambas Meluas, 673,4 Hektare Terbakar di Lampung Timur

    Karhutla TN Way Kambas Meluas, 673,4 Hektare Terbakar di Lampung Timur

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG, INC MEDIA — Karhutla TN Way Kambas kembali terjadi di Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (22/8/2026). Kobaran api melanda kawasan Joaran Muklas dan Mbah Rabin, tepatnya di wilayah perbatasan Desa Braja Harjosari dan Braja Yekti. Hingga Sabtu siang, api masih berkobar dan merambat dari lokasi awal di Jati 3 Resort Kuala Penet menuju kawasan rawa […]

  • Bupati Lampung Utara Tinjau Langsung Proses Penerimaan Siswa Baru, Tegaskan Tak Ada Titipan dan Pungli

    Bupati Lampung Utara Tinjau Langsung Proses Penerimaan Siswa Baru, Tegaskan Tak Ada Titipan dan Pungli

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Utara, INC MEDIA — Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., melakukan inspeksi langsung ke sejumlah sekolah di wilayah Kotabumi untuk memantau pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, Selasa (1/7/2025). Kunjungan ini menunjukkan komitmen kuat dari pemerintah daerah untuk menjamin transparansi, integritas, dan akuntabilitas dalam proses penerimaan peserta didik […]

expand_less