Breaking News
light_mode

Ombudsman Lampung Minta Disdikbud Perbaiki Tata Kelola Pemberian Ijazah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
  • print Cetak

Lampung, (INC Media) — Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Provinsi Lampung mengajukan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung untuk meningkatkan tata kelola dalam pemberian ijazah kepada siswa yang telah lulus dari sekolah menengah negeri.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda

Dalam lima tahun terakhir, lembaga ini masih menerima sejumlah keluhan masyarakat, baik berupa laporan maupun konsultasi, terkait penahanan ijazah atau belum diserahkannya dokumen tersebut. Pada tahun 2023, tercatat 13 laporan diterima; pada 2022 terdapat 9 laporan, 2021 ada 3 laporan, 2020 sebanyak 5 laporan, dan 2019 hanya 1 laporan.

BACA JUGA : 16 juta KPM akan terima PBP Beras 10 Kg pada Januari – Februari 2025

Rekomendasi ini merupakan hasil kajian Ombudsman Lampung yang dirampungkan pada 2024, seperti disampaikan oleh Nur Rakhman Yusuf, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Lampung, dalam siaran persnya, Selasa (31/12/2024).

Dari kajian tersebut, Ombudsman Lampung mengajukan lima rekomendasi perbaikan. Pertama, meminta Disdikbud menyusun dan menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pengambilan ijazah oleh siswa atau wali murid.

“Saat ini, Disdikbud telah menerbitkan SOP yang memastikan proses pengambilan ijazah di sekolah menjadi jelas, termasuk syarat, prosedur, dan penegasan bahwa tidak ada biaya dalam pengambilan ijazah. SOP ini diharapkan berlaku di seluruh SMA dan SMK negeri di Lampung untuk memastikan keseragaman praktik,” jelas Nur Rakhman.

Rekomendasi kedua adalah memperkuat pengawasan terkait distribusi ijazah melalui instrumen tertulis. “Dengan instrumen ini, data mengenai jumlah ijazah yang masih ada di sekolah serta alasan belum diserahkannya akan tercatat dengan jelas. Beberapa alasan umum mencakup siswa belum melakukan sidik jari, sedang melanjutkan pendidikan atau bekerja di luar daerah, atau sulit dihubungi. Namun, menahan ijazah karena sumbangan belum lunas tidak diperbolehkan sesuai Peraturan Gubernur Lampung No. 61 Tahun 2020,” tegasnya.

BACA JUGA : Tim Hukum Partai Persatuan Pembangunan Siap Dampingi Aries Sandi

Ketiga, Ombudsman meminta penyediaan sarana pengaduan khusus terkait penahanan ijazah. Meski Disdikbud dan sekolah telah memiliki sarana pengaduan umum, Ombudsman menilai perlu adanya jalur pengaduan khusus. Saat ini, beberapa sekolah telah menindaklanjuti hal ini.

“Sarana pengaduan khusus ini memungkinkan masyarakat melaporkan keluhan secara langsung agar ijazah segera diberikan tanpa biaya tambahan,” imbuh Nur Rakhman.

Rekomendasi keempat adalah memastikan data valid mengenai jumlah ijazah yang belum diserahkan. Ombudsman meminta sekolah-sekolah meninjau ulang data tersebut dan melaporkannya kepada Disdikbud.

“Saat pengecekan, kami menemukan ketidaksesuaian data antara sekolah dan dinas. Kini, sekolah telah mendata ulang, dan ribuan ijazah telah diserahkan kepada siswa sebagai hasil dari rekomendasi ini,” ungkapnya.

Terakhir, Ombudsman mendorong sekolah untuk menyampaikan laporan tertulis secara berkala kepada Disdikbud mengenai jumlah ijazah yang sudah dan belum diserahkan.

“Saat ini, sekitar 5.005 ijazah SMA negeri telah dibagikan dari total awal 12.979 ijazah, sementara di SMK negeri, 1.470 ijazah sudah dibagikan dari total awal 2.685. Laporan ini akan disampaikan setiap tiga bulan sebagai bentuk akuntabilitas,” katanya.

Ombudsman Lampung mengapresiasi langkah cepat dari Disdikbud dan sekolah dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut. “Jika masyarakat masih menghadapi masalah terkait penahanan ijazah, mereka dapat melaporkan melalui nomor pengaduan WhatsApp Ombudsman Lampung di 08119803737. Pengaduan ini gratis, termasuk jika ijazah sudah diterima, untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak tertentu,” tutup Nur Rakhman.**

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Lamsel Tunjuk Muhammad Darmawan sebagai Plt Kadisdik Gantikan Asep Jamhur

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Pergantian jabatan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengejutkan jajaran pemerintahan daerah setempat. Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, resmi menonaktifkan Asep Jamhur dari jabatannya sebagai Kadisdik pada Senin, 23 Juni 2025. Sebagai langkah cepat, Bupati langsung menunjuk Drs. Muhammad Darmawan, MM — yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas […]

  • Mayat Pemulung Ditemukan Tewas Tersengat Listrik di Bengkel Las di Lampung Selatan

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan (INC Media) — Warga Desa Jatimulyo, digegerkan dengan penemuan mayat seseorang berjenis kelamin laki-laki tanpa identitas di sebuah bengkel milik warga, Sukamto alias Mandra, yang terletak di Jalan Sriwedari, Dusun 2B, Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Senin (3/22025) pagi. Saat ditemukan, mayat tersebut mengenakan pakaian panjang warna hitam dan celana pendek […]

  • PPDB MIN 2 Lampung Selatan 2026/2027 Dibuka, Siapkan Generasi Unggul dan Berakhlak Mulia

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, incmedia.site — PPDB MIN 2 Lampung Selatan Tahun Ajaran 2026/2027 resmi dibuka mulai 4 Maret hingga 14 Juli 2026. Pendaftaran dilaksanakan secara online maupun offline sebagai bentuk komitmen madrasah dalam memberikan akses pendidikan yang luas dan berkualitas bagi masyarakat. Sebagai lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama RI, MIN 2 Lampung Selatan terus […]

  • Revitalisasi SDN 1 Sinar Petir: Kepsek Bantah Material Tak Sesuai, Dinas Pendidikan Diminta Buka Pengawasan

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TANGGAMUS, INC MEDIA — Polemik revitalisasi SDN 1 Sinar Petir Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, Lampung, mendapat tanggapan langsung dari Kepala SDN 1 Sinar Petir, Haitomi, S.Pd. Ia membantah adanya persoalan terkait spesifikasi material maupun keterbukaan informasi anggaran dalam proyek revitalisasi senilai Rp971.932.665 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026. Klarifikasi tersebut disampaikan Haitomi kepada wartawan […]

  • Pelaku Pembunuhan Telah Diamankan, Polisi Himbau Masyarakat Lampung Tengah Untuk Tetap Tenang

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA — Kerusuhan yang sempat terjadi di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nyunyai, Lampung Tengah mulai kondusif. Namun begitu, aparat gabungan dari TNI-Polri masih bersiaga. Peristiwa kerusuhan ini dipicu setelah adanya perkelahian antara S (50) dan D (42) yang terjadi di pasar setempat pada Sabtu (17/5/2025) pagi dimana akibat perkelahian ini menyebabkan S meninggal akibat […]

  • Kegiatan Dinas Kesehatan Lampung Timur TA.2023 di Laporkan Ke Kejati Lampung 

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung (INC Media) – Kegiatan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur tahun 2023 di laporkan Ke Kejaksaan Tinggi Lampung oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) dan Restorasi Untuk Kebijakan (RUBIK) Lampung, Senin (20/1/2025). Ketua Gembok Lampung, Andre Saputra menyampaikan bahwa laporan tersebut telah resmi didaftarkan pihaknya melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) […]

expand_less