Breaking News
light_mode

Dua Warga Purwodadi Dalam Ditangkap Polsek Tanjung Bintang Lantaran Bobol Rumah Tetangganya 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
  • print Cetak

Lampung Selatan, INC MEDIA — Dua warga Desa Purwodadi Dalam Kecamatan Tanjung Sari, Dwi Iswadi dan Rasyid Prabowo di tangkap oleh jajaran Polsek Tanjung Bintang Polres Lampung Selatan lantaran mencuri satu unit televisi milik tetangganya sendiri.

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol M. Samsari, mengungkapkan bahwa, aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut terjadi sekira pukul 21.30 WIB di rumah korban, Feriyanti Dusun IV Desa setempat.

” TKP di rumah korban Feriyanti, Dusun IV Desa Purwodadi Dalam Kecamatan Tanjung Sari, ” Kata Kapolsek, Sabtu (14/9/2024). 

Kompol M. Samsari menjelaskan, saat itu rumah korban dalam keadaan kosong, karena Feriyanti sedang berkunjung ke rumah temannya.

” Saat pulang kerumah, korban mendapati 1 Unit Televisi LED 32 inch merek Sharp, 1 Sound Sistem Merek Dat, dan 1 Unit Set Top Box merek Advance sudah lenyap. Korban juga melihat jendela dalam keadaan dirusak oleh pelaku,” Sambungnya. 

Atas Kejadian tersebut korban mengalami kerugian material hingga, Rp 5 Juta, dan kemudian Korban melaporkan kejadian pencurian itu ke Mapolsek Tanjung Bintang.

Baca Juga : Tantangan dan Potensi Ancaman dalam Pilkada Serentak 2024

Polisi langsung melakukan penyelidikan, dan pada Jum’at sore tanggal 13 September 2024,  sekira pukul 17.00 WIB, berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

” Tekab Presisi Polsek Tanjung Bintang melakukan penggrebekan terhadap Dwi Iswadi dan Rasyid Prabowo,” Urai Kapolsek.

Kompol M. Samsari menyebut bahwa kedua tersangka merupakan tetangga korban yang tinggal di Dusun III Desa Purwodadi Dalam.

” Keduanya bekerja sebagai buruh harian lepas, dan motif melakukan curat karena terdesak kebutuhan ekonomi,” Jelas Samsari.

Baca Juga : Polres Pesawaran Berhasil Ungkap Kasus Misteri Penemuan Mayat Terbungkus Kain Merah

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang-barang curian tersebut, yaitu Televisi LED 32 inch, Sound System, Set Top Box, serta dua batang kayu yang digunakan untuk merusak jendela rumah korban.

” Para tersangka, dijerat menggunakan pasal 363 KUHPidana,” Pungkas Kapolsek.

(Redaksi)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemko Langsa Umumkan Pemenang Pawai Alegoris HUT ke-81 Kemerdekaan RI

    Pemko Langsa Umumkan Pemenang Pawai Alegoris HUT ke-81 Kemerdekaan RI

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Supriaman
    • 0Komentar

    Kota Langsa, INC MEDIA – Pawai Alegoris dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Langsa berakhir dengan penyerahan penghargaan kepada para peserta terbaik. Pemerintah Kota Langsa melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyerahkan piala, piagam, serta uang pembinaan kepada para pemenang, Rabu (19/8/2026). Pawai Alegoris Jadi Ruang Kreativitas Pelajar Penyerahan […]

  • Rumah Warga di Palas Rusak Parah Disambar Petir

    Rumah Warga di Palas Rusak Parah Disambar Petir

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    LAMPUNG SELATAN, INC MEDIA, – Sebuah rumah milik warga di Dusun 04, RT 004, Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, mengalami kerusakan parah akibat sambaran petir pada Sabtu (1/3/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Kejadian ini terjadi saat hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah tersebut. Kapolsek Palas, AKP Andi Yunara, membenarkan peristiwa tersebut dan memastikan […]

  • Paslon 01 Gas Pol di 11 Kecamatan, Supri–Suri Tegaskan Komitmen Perubahan

    Paslon 01 Gas Pol di 11 Kecamatan, Supri–Suri Tegaskan Komitmen Perubahan

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Pasangan calon nomor urut 01 pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran, Supriyanto dan Suriansyah Rhalieb, terus tancap gas menyambut hari pencoblosan dengan melakukan pemantapan tim pemenangan di 11 kecamatan se-Kabupaten Pesawaran. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (6/5/2025) di Desa Wiyono, Kecamatan Gedongtataan. Dengan menggandeng ratusan relawan perempuan dari berbagai desa, […]

  • Trikarsa Fest 2026 Jadi Ruang Kolaborasi Ekonomi Cirebon

    Trikarsa Fest 2026 Jadi Ruang Kolaborasi Ekonomi Cirebon

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    Trikarsa Fest 2026 Jadi Ruang Kolaborasi Ekonomi Cirebon CIREBON, INC MEDIA — Trikarsa Fest 2026 menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, Bank Indonesia, pelaku usaha, perbankan, akademisi, komunitas, media, dan masyarakat untuk memperkuat ekonomi daerah. Pemerintah Kota Cirebon mendukung penuh festival yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Cirebon pada 14–17 Agustus 2026 di Grage Mall […]

  • Rektor Unila & Wakapolri Kompak Bagikan Beasiswa Presisi Kepada Mahasiswa

    Rektor Unila & Wakapolri Kompak Bagikan Beasiswa Presisi Kepada Mahasiswa

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry’s standard

  • KPK Bantah Penyidik Cuti, Ini Alasan Febri Diansyah Batal Diperiksa

    KPK Bantah Penyidik Cuti, Ini Alasan Febri Diansyah Batal Diperiksa

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis kabar bahwa pemeriksaan Febri Diansyah batal dilakukan karena penyidik sedang cuti. Melalui juru bicaranya, Tessa Mahardika, KPK menegaskan bahwa penyidik tetap bekerja, tetapi tengah memeriksa saksi lain yang datang lebih dulu. Febri Diansyah dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis, 27 Maret 2025, sebagai saksi dalam kasus dugaan […]

expand_less