Breaking News

Dugaan Korupsi Dana BOS SD Negeri Katon, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
  • print Cetak

Dugaan Korupsi Dana BOS SD Negeri Katon Mengemuka

Pesawaran, INC MEDIA Dugaan Korupsi Dana BOS SD Negeri Katon mencuat ke publik setelah muncul indikasi manipulasi dan mark-up penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024–2025 di UPTD SD Negeri 1 Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. Dugaan ini memantik sorotan serius terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan di tingkat satuan sekolah.

Sejumlah pihak menilai, pengelolaan Dana BOS di sekolah tersebut diduga tidak berjalan sesuai prinsip keterbukaan sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis (Juknis) yang diterbitkan oleh . Minimnya transparansi dan partisipasi publik disebut menjadi faktor yang membuka ruang penyimpangan.


Rincian Anggaran yang Dipersoalkan

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sejumlah pos anggaran yang dipertanyakan, antara lain:

Tahap 1 dan 2 Tahun 2024

  • Pengembangan perpustakaan: Rp33.213.000
  • Pembayaran honor: Rp48.600.000

Tahap 1 Tahun 2025

  • Pengembangan perpustakaan: Rp16.519.900
  • Pembayaran honor: Rp41.400.000

Total anggaran yang menjadi sorotan publik mencapai ratusan juta rupiah dalam dua tahun anggaran. Dugaan mark-up pada pos pengembangan perpustakaan dan pembayaran honor tersebut dinilai perlu diuji melalui audit independen agar tidak menimbulkan prasangka berkepanjangan.

BACA JUGA:Dugaan Kekerasan Siswa di SMPN 1 Tanjung Bintang Kian Menguat

Pengamat pendidikan di Pesawaran menyebut, kebijakan Dana BOS sejatinya dirancang untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan, bukan menjadi celah penyimpangan. Jika benar terjadi manipulasi, maka hal itu berpotensi melanggar ketentuan pengelolaan keuangan negara.


Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi

Upaya konfirmasi yang dilakukan media kepada Kepala UPTD SD Negeri 1 Negeri Katon hingga Senin (16/2/2026) belum membuahkan hasil. Kepala sekolah disebut tidak pernah dapat ditemui di sekolah dan panggilan telepon tidak tersambung.

Sikap tertutup tersebut semakin memperkuat persepsi publik bahwa pengelolaan Dana BOS di sekolah tersebut belum sepenuhnya transparan. Padahal, keterbukaan informasi merupakan kewajiban badan publik sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.


Desakan Audit dan Transparansi

Sejumlah elemen masyarakat mendesak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran untuk segera melakukan pemanggilan terhadap pihak sekolah dan meminta audit menyeluruh atas penggunaan Dana BOS UPTD SD Negeri 1 Negeri Katon.

Mengacu pada putusan , dokumen surat pertanggungjawaban serta rekapitulasi per komponen Dana BOS merupakan dokumen terbuka yang dapat diakses publik.

Dokumen surat pertanggungjawaban dan rekapitulasi per komponen Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah dokumen terbuka. Artinya, data publik dapat mengakses dokumen tersebut apabila ada kebutuhan informasi atau kejanggalan dalam pengelolaan Dana BOS dan sekolah berkewajiban membuka dokumen tersebut,” pungkas tim.

Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik harus ditegakkan demi menjaga marwah dunia pendidikan. Jika dugaan ini tidak segera ditindaklanjuti secara objektif dan profesional, kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan bisa tergerus.

INC MEDIA akan terus memantau perkembangan kasus ini sebagai bentuk kontrol sosial dan komitmen terhadap tata kelola pendidikan yang bersih dan berintegritas.


TAG:

Dana BOS, Pesawaran, SD Negeri 1 Negeri Katon, Disdikbud Pesawaran, Transparansi Anggaran, Audit Dana BOS, Pendidikan Lampung

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Riska : Kasi Pelayanan Desa mempunyai Peran Penting dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat

    Riska : Kasi Pelayanan Desa mempunyai Peran Penting dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (INC Media) — Peranan seorang Kasi Pelayanan di suatu Pekon/Desa memiliki peranan penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di lingkungan Pekon/Desa setempat. Kepala seksi (Kasi) pelayanan berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis di bidang pelayanan dan bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional di bidang pelayanan. Oleh karenanya, dalam menunjang kreativitas kinerja, seorang Kasi Pelayanan […]

  • 2 DPO Penganiayaan Terhadap Imam Ardiansyah, Masih dalam Pengejaran Polda Lampung

    2 DPO Penganiayaan Terhadap Imam Ardiansyah, Masih dalam Pengejaran Polda Lampung

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung (incmedia.site) — Polda Lampung terus lakukan pengejaran terhadap 2 DPO yang terlibat dalam tindak pidana penganiayaan berat (anirat) yang menyebabkan Imam Ardiansyah meninggal dunia saat menolong adik perempuannya di Metro pada November 2024 lalu. Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun dengan tegas menyampaikan bahwa pelaku utama inisial RM kita sudah limpahkan ke […]

  • Tabungan Pensiunan Hilang Hingga 100 Milyar, Ratusan Pensiunan Guru Unjuk Rasa

    Tabungan Pensiunan Hilang Hingga 100 Milyar, Ratusan Pensiunan Guru Unjuk Rasa

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA –  Ratusan pensiunan guru menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Bandar Lampung, menuntut pengembalian tabungan pensiun mereka yang hilang akibat masalah koperasi, pada Senin (9/9/2024). Ratusan pensiunan guru tersebut mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Pengunjuk rasa juga membawa sejumlah karton dengan tulisan bernada protes terkait hilangnya uang tabungan pensiun mereka. […]

  • Ketua DPD BPDI Pesawaran Minta Tindak Tegas ASN yang Terbukti Melanggar Aturan 

    Ketua DPD BPDI Pesawaran Minta Tindak Tegas ASN yang Terbukti Melanggar Aturan 

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Menjelang  Pilkada 2024, pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) kian masif, bahkan terang-terangan dipertontonkan kepada publik. Kondisi itu dikhawatirkan mengancam profesionalisme kerja aparatur dalam melayani publik, selain mobilisasi sumber daya birokrasi untuk pemenangan kandidat tertentu. Sesuai dengan peraturan ASN, Sebaiknya  bertindak untuk menjaga Netralitas dalam Pilkada 2024 yang masuki masa kampanye, […]

  • Polda Lampung Kembali Raih Pin Emas, Berkat Tuntaskan Mafia Tanah

    Polda Lampung Kembali Raih Pin Emas, Berkat Tuntaskan Mafia Tanah

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media — Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, atas nama Kepolisian Daerah Lampung untuk kali kedua menerima penghargaan Pin Emas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).  Penghargaan ini diserahkan dalam acara resmi yang digelar di Ballroom Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Barat, pada Rabu, (13/11/2024). Penghargaan bergengsi ini merupakan pengakuan atas […]

  • Heboh! 193 Guru di Bandar Lampung Diduga Dipalak Rp400 Ribu untuk Terbitkan NRG

    Heboh! 193 Guru di Bandar Lampung Diduga Dipalak Rp400 Ribu untuk Terbitkan NRG

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA,  – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) mencuat di Bandar Lampung. Sebanyak 193 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat SD dan SMP yang telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2024 diduga dimintai uang sebesar Rp400 ribu per orang. Pungutan ini disebut-sebut dilakukan oleh oknum tertentu […]

expand_less