Breaking News
light_mode

Eks Bendahara Panwaslu Lampung Tengah Terseret Kasus Korupsi, Ditangkap Setelah 7 Tahun Buron

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
  • print Cetak

Lampung Tengah, INC MEDIA – Setelah tujuh tahun menghilang dari kejaran hukum, seorang terpidana korupsi dana pengawasan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009 akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Kejaksaan Negeri Lampung Tengah. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama apik antara Seksi Intelijen Kejari Lampung Tengah dengan Tim Intelijen Kejaksaan Agung.

Foto Dok. Haris Efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Terpidana yang diketahui berinisial AW, dulunya merupakan Pegawai Negeri Sipil di sekretariat daerah Kabupaten Lampung Tengah. Ia sempat dikaryakan sebagai bendahara pengeluaran Panwaslu Lampung Tengah pada tahun 2009.

BACA JUGATransparansi Dipertanyakan: Viral Rekrutmen Pengurus Koperasi di Karang Anyar Diduga Tak Adil

AW diamankan di tempat persembunyiannya di wilayah Kebagusan, Jakarta Selatan, pada Senin (19/5/2025). Penangkapan dilakukan oleh gabungan tim Kejari Lampung Tengah dan Kejaksaan Agung. Berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, AW dijatuhi hukuman lima tahun penjara.

Kasus yang menjerat AW berkaitan dengan penyalahgunaan dana negara untuk kegiatan pengawasan Pilpres dan Wakil Presiden tahun 2009. Ia tidak mengembalikan sisa dana persediaan serta tambahan uang persediaan, yang kemudian menyebabkan kerugian bagi keuangan negara.

BACA JUGAGubernur Lampung Hadiri Rakor Inflasi Daerah, Lampung Unggul Bentuk Kopdes Merah Putih

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tengah, Alfa Dera, membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut. Namun, ia belum dapat memberikan informasi rinci karena proses pemulangan terpidana masih berlangsung.

“Betul, terpidana hari ini berhasil kita tangkap di wilayah Kebagusan Jakarta Selatan, terpidana saat ini telah diamankan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan akan segera kami bawa ke Lampung Tengah guna menjalani eksekusi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Untuk informasi lebih lanjut akan kita informasikan setiba di Lampung Tengah,” ujar Alfa, pada Senin (19/5/25).**

 

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengecoran BBM SPBU 24.353.57 Diduga Marak, Polda Lampung Diminta Turun Tangan

    Pengecoran BBM SPBU 24.353.57 Diduga Marak, Polda Lampung Diminta Turun Tangan

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Dugaan Pengecoran BBM Terjadi Setiap Hari di Kawasan Industri Jalan Ir Sutami Bandar Lampung, INC MEDIA – Pengecoran BBM di SPBU 24.353.57 yang berada di kawasan industri Jalan Ir Sutami, Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, diduga berlangsung secara sistematis dan hampir setiap hari. Praktik yang melibatkan berbagai jenis bahan bakar seperti Pertalite, […]

  • Gaji Pegawai Honorer Pemprov Lampung Tertunda, Marindo Kurniawan Pastikan Anggaran Sudah Siap

    Gaji Pegawai Honorer Pemprov Lampung Tertunda, Marindo Kurniawan Pastikan Anggaran Sudah Siap

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung (incmedia.site) — Ketidakpastian masih membayangi sejumlah pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yang hingga kini belum menerima gaji. Kekhawatiran mereka semakin meningkat seiring dengan belum adanya kejelasan mengenai SK PPPK yang sangat dinanti-nanti. Seorang pegawai honorer yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, ia dan rekan-rekannya sangat khawatir jika SK PPPK yang selama ini […]

  • Gotong Royong Jalan Pramuka Perkuat Kepedulian Lingkungan di Kemiling Raya

    Gotong Royong Jalan Pramuka Perkuat Kepedulian Lingkungan di Kemiling Raya

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Karim
    • 0Komentar

    Gotong Royong Jalan Pramuka Perkuat Kepedulian Lingkungan di Kemiling Raya Bandar Lampung, INC MEDIA – Gotong Royong Jalan Pramuka kembali menjadi wujud nyata semangat kebersamaan masyarakat Kelurahan Kemiling Raya dalam menjaga kebersihan lingkungan. Kegiatan yang diprakarsai Gerakan Raden Intan Asri ini berlangsung di Jalan Pramuka, Lingkungan 1, dengan melibatkan pemerintah kelurahan, TNI, Polri, perangkat lingkungan, […]

  • Polsek Tanjung Bintang Berhasil Tangkap Bandar Sabu di Desa Jati Baru 

    Polsek Tanjung Bintang Berhasil Tangkap Bandar Sabu di Desa Jati Baru 

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media — Tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan (Lamsel), berhasil menangkap bandar narkoba jenis sabu, SYD (32), dalam sebuah penggerebekan pada Kamis (7/11/2024) malam.  Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol M Samsari, mengonfirmasi bahwa tersangka dibekuk sekitar pukul 20.45 WIB di sebuah rumah di Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang. Baca […]

  • Dandim 0410/KBL Hadiri Upacara dan Tabur Bunga, Peringati Hari Pahlawan 2024

    Dandim 0410/KBL Hadiri Upacara dan Tabur Bunga, Peringati Hari Pahlawan 2024

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media — Komandan Kodim (Dandim) 0410/Kota Bandar Lampung, Kolonel Arh Tan Kurniawan S.A.P.,M.I.Pol, mengikuti upacara dan tabur bunga dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 2024 yang berlangsung di Dermaga Pelabuhan Panjang, Kota Bandar Lampung, pada Minggu (10/11/2024) Dalam upacara tersebut hadir Pjs. Walikota Bandar Lampung Budi Dharmawan, Danlanal Lampung Kolonel (P) Dwi Admojo, […]

  • Polres Lampung Selatan Tangkap Kurir Sabu 2,5 Kg di Pelabuhan Bakauheni

    Polres Lampung Selatan Tangkap Kurir Sabu 2,5 Kg di Pelabuhan Bakauheni

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA,  – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan tiga kurir narkotika jenis sabu seberat 2,5 kg senilai Rp 2,5 miliar di Pelabuhan Bakauheni pada 19 Februari 2025. Ketiga tersangka berinisial NC (40), AW (29), dan AH (37) ditangkap saat melintasi area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni menggunakan kendaraan Honda Accord […]

expand_less