Pesawaran, INC Media – Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA Provinsi Lampung resmi melaporkan atas adanya dugaan kasus korupsi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pesawaran ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, Senin (16/12/2024).

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Divisi Humas GRIB JAYA, Febriyansah, yang menegaskan bahwa temuan tersebut merupakan hasil investigasi organisasi mereka.
Menurutnya, pelaporan itu dilakukan terkait adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan anggaran tahun 2023, yang berdasarkan penelusuran tim DPC GRIB JAYA Pesawaran ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam Daftar Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Dinas Kominfo setempat.
“Kami menyerahkan sepenuhnya proses pengungkapan ini kepada aparat penegak hukum (APH) Kejaksaan Negeri Pesawaran. Temuan awal kami masih dirahasiakan untuk menjaga integritas proses penyelidikan, mengingat ini adalah laporan permulaan,” ujar Febriyansah dalam keterangannya.
Ia juga menyampaikan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sosial GRIB JAYA dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran pemerintah daerah.
BACA JUGA :Formades Dukung Pemberantasan Korupsi di Tubuh Kementerian Pertanian
Kejari Pesawaran sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan ini. Proses penyelidikan dan pendalaman oleh pihak kejaksaan diharapkan dapat segera dimulai untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut.
BACA JUGA : Kemendes PDT RI akan surati kepala daerah soal dana Desa untuk Desa Digital
GRIB JAYA berharap laporan ini menjadi langkah awal untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah, agar lebih profesional dan bersih dari korupsi.(Tim)














