Breaking News

Guru SD di Bandar Lampung Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

  • account_circle arif
  • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC Media,Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan menetapkan FZ (27) sebagai tersangka.

Pelaku dilaporkan telah melakukan perbuatan bejatnya di dalam mobil miliknya saat jam sekolah.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto mengungkapkan, motif pelaku melakukan tindakan tersebut diduga karena adanya perasaan lebih terhadap korban.

” Pelaku ini memiliki sikap tegas kepada siswa lain, tapi kepada korban dia lembut, kami berkesimpulan dia ada hati kepada korban,” Ungkap Hendrik, Kamis (31/10/2024).


Baca Juga : Paksa Gadis 9 Tahun, Pria Hidung Belang di bekuk Satreskrim Polres Pesawaran


Modus operandi yang dilakukan FZ yakni Ia kerap mengajak korban berkeliling dengan mobilnya dengan alasan membeli perlengkapan sekolah. Saat berada di tempat yang sepi, pelaku melancarkan aksinya.

” Berdasarkan keterangan korban, pelaku telah melakukan perbuatan cabul tersebut sebanyak tiga kali,” Tambah Hendrik.

Tersangka berinisial FZ saat ini menjalani penangguhan penahanan. Penangguhan ini disetujui oleh pihak kepolisian setelah menerima surat permintaan dari keluarga tersangka, beserta jaminan uang senilai Rp 50 juta dan sertifikat hak milik (SHM) milik kakak kandung tersangka.

” Penangguhan penahanan ini dilakukan berdasarkan jaminan dari pihak keluarga tersangka, termasuk uang jaminan Rp 50 juta serta SHM atas nama Shelin, kakak kandung tersangka, yang akan didaftarkan ke panitera di pengadilan,” Ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto.

Penahanan tersangka merujuk pada Pasal 21 KUHAP, yang menetapkan penahanan dapat dilakukan jika ancaman hukuman lebih dari 5 tahun.

Namun, pasal ini memiliki pengecualian, di mana tersangka bisa ditahan walaupun ancaman hukuman di bawah 5 tahun, khususnya dalam kasus penganiayaan atau pengancaman sesuai Pasal 335 KUHP.

Polisi menganggap FZ tidak menunjukkan tanda-tanda akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

FZ juga dinilai kooperatif dan bersedia hadir ketika dihubungi oleh pihak kepolisian. Ia pun menjalani wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.

” Seluruh barang bukti (BB) telah diamankan, sehingga tidak ada kekhawatiran barang bukti akan hilang,” Kata kasat.

FZ kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Meski telah mengajukan penangguhan penahanan dan memberikan jaminan, proses hukum terhadap FZ tetap berjalan.

Pihak kepolisian berencana menyerahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum (JPU) pada hari ini atau paling lambat besok. Proses hukum terhadap FZ akan berlanjut dengan pemantauan lebih lanjut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Redaksi)

Ikuti Channel WhatsApp INC MEDIA Klik Disini:

  • Penulis: arif

Rekomendasi Untuk Anda

  • Amankan Debat Kedua Cagub di Novotel, Polda Lampung Terjunkan 285 Personel 

    Amankan Debat Kedua Cagub di Novotel, Polda Lampung Terjunkan 285 Personel 

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Polda Lampung memastikan kesiapan penuh dalam mengamankan debat kedua calon gubernur dan wakil gubernur (Cagub-Cawagub) Lampung 2024 yang dijadwalkan berlangsung di Ball Room Hotel Novotel pada Sabtu, 2 November 2024.  Dalam rangka menjaga kelancaran acara tersebut, Polda Lampung menyiagakan 295 personel yang akan diterjunkan langsung di lokasi. Baca Juga :Sertijab […]

  • TNI-Polri Gencarkan Patroli Gabungan Jelang PSU: Wujudkan Pesawaran Aman dan Demokratis

    TNI-Polri Gencarkan Patroli Gabungan Jelang PSU: Wujudkan Pesawaran Aman dan Demokratis

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran, sinergi antara TNI dan Polri semakin diperkuat melalui patroli gabungan skala besar. Langkah strategis ini menjadi garda terdepan dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif demi keberhasilan proses demokrasi. Dipimpin langsung oleh Kapolres Pesawaran, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, patroli ini melibatkan personel […]

  • Sambut Mudik Lebaran 2025, Jalan di Pesawaran Dikebut Bebas Lubang!

    Sambut Mudik Lebaran 2025, Jalan di Pesawaran Dikebut Bebas Lubang!

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Menyambut musim mudik Lebaran 2025, Pemerintah Kabupaten Pesawaran bersama Pemerintah Provinsi Lampung tancap gas memperbaiki infrastruktur jalan demi memastikan perjalanan masyarakat lebih aman dan nyaman. Sejumlah ruas jalan strategis kini tengah diperbaiki, termasuk jalur Branti menuju Simpang Tugu Pengantin, Gedong Tataan, serta ruas Gedong Tataan-Kedondong. Upaya ini dikebut agar jalur-jalur utama […]

  • Bismillah Bisa!’: Bupati Egi Lantik Pejabat Baru, Tekankan Transparansi dan Respons Publik

    Bismillah Bisa!’: Bupati Egi Lantik Pejabat Baru, Tekankan Transparansi dan Respons Publik

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Untuk pertama kalinya sejak menjabat, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama mengguncang struktur birokrasi dengan melantik delapan pejabat eselon III dalam upaya memperkuat roda pemerintahan yang profesional dan responsif. Pelantikan yang berlangsung di Aula Rajabasa pada Rabu (16/4/2025) ini menjadi tonggak awal perubahan signifikan di tubuh Pemerintah Daerah Lampung Selatan. […]

  • MWC NU Jati Agung dan UPZIS NU Care-LAZISNU Ucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H

    MWC NU Jati Agung dan UPZIS NU Care-LAZISNU Ucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    JATI AGUNG, INC MEDIA, – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Jati Agung bersama Unit Pengelola Zakat, Infak, dan Sedekah (UPZIS) NU Care-LAZISNU Jati Agung mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H kepada seluruh umat Islam. Dalam ucapan yang disampaikan melalui poster resmi, MWC NU Jati Agung menuliskan doa dan harapan bagi seluruh […]

  • Judi Online Internasional Digerebek, Bareskrim Polri Segel Markas di Jakbar dan Amankan 321 WNA

    Judi Online Internasional Digerebek, Bareskrim Polri Segel Markas di Jakbar dan Amankan 321 WNA

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, INC MEDIA – Judi online internasional kembali menjadi sorotan setelah Bareskrim Polri menggerebek sebuah gedung di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, yang diduga menjadi pusat operasional jaringan perjudian daring lintas negara. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Pengungkapan kasus ini dilakukan Direktorat […]

expand_less