Breaking News
light_mode

Guru SD di Bandar Lampung Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

  • account_circle arif
  • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC Media,Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan menetapkan FZ (27) sebagai tersangka.

Pelaku dilaporkan telah melakukan perbuatan bejatnya di dalam mobil miliknya saat jam sekolah.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto mengungkapkan, motif pelaku melakukan tindakan tersebut diduga karena adanya perasaan lebih terhadap korban.

” Pelaku ini memiliki sikap tegas kepada siswa lain, tapi kepada korban dia lembut, kami berkesimpulan dia ada hati kepada korban,” Ungkap Hendrik, Kamis (31/10/2024).


Baca Juga : Paksa Gadis 9 Tahun, Pria Hidung Belang di bekuk Satreskrim Polres Pesawaran


Modus operandi yang dilakukan FZ yakni Ia kerap mengajak korban berkeliling dengan mobilnya dengan alasan membeli perlengkapan sekolah. Saat berada di tempat yang sepi, pelaku melancarkan aksinya.

” Berdasarkan keterangan korban, pelaku telah melakukan perbuatan cabul tersebut sebanyak tiga kali,” Tambah Hendrik.

Tersangka berinisial FZ saat ini menjalani penangguhan penahanan. Penangguhan ini disetujui oleh pihak kepolisian setelah menerima surat permintaan dari keluarga tersangka, beserta jaminan uang senilai Rp 50 juta dan sertifikat hak milik (SHM) milik kakak kandung tersangka.

” Penangguhan penahanan ini dilakukan berdasarkan jaminan dari pihak keluarga tersangka, termasuk uang jaminan Rp 50 juta serta SHM atas nama Shelin, kakak kandung tersangka, yang akan didaftarkan ke panitera di pengadilan,” Ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto.

Penahanan tersangka merujuk pada Pasal 21 KUHAP, yang menetapkan penahanan dapat dilakukan jika ancaman hukuman lebih dari 5 tahun.

Namun, pasal ini memiliki pengecualian, di mana tersangka bisa ditahan walaupun ancaman hukuman di bawah 5 tahun, khususnya dalam kasus penganiayaan atau pengancaman sesuai Pasal 335 KUHP.

Polisi menganggap FZ tidak menunjukkan tanda-tanda akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

FZ juga dinilai kooperatif dan bersedia hadir ketika dihubungi oleh pihak kepolisian. Ia pun menjalani wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.

” Seluruh barang bukti (BB) telah diamankan, sehingga tidak ada kekhawatiran barang bukti akan hilang,” Kata kasat.

FZ kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Meski telah mengajukan penangguhan penahanan dan memberikan jaminan, proses hukum terhadap FZ tetap berjalan.

Pihak kepolisian berencana menyerahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum (JPU) pada hari ini atau paling lambat besok. Proses hukum terhadap FZ akan berlanjut dengan pemantauan lebih lanjut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Redaksi)

Ikuti Channel WhatsApp INC MEDIA Klik Disini:

  • Penulis: arif

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ciptakan Rasa aman, Polsek Padang Cermin Patroli Jalur Rawan Way Ratai, Cegah Kriminalitas Malam Hari

    Ciptakan Rasa aman, Polsek Padang Cermin Patroli Jalur Rawan Way Ratai, Cegah Kriminalitas Malam Hari

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Guna menjaga stabilitas keamanan di malam hari, jajaran Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran—Polda Lampung melakukan patroli intensif di sepanjang Jalan Raya Way Ratai, tepatnya di wilayah Desa Wates dan Desa Bunut, Kecamatan Way Ratai, Kamis malam (15/5/2025). Patroli ini menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mencegah tindak kriminalitas, khususnya kejahatan […]

  • STQ Lampung Selatan 2026: Tanjung Bintang Kirim 5 Peserta, Camat Akui Keterbatasan

    STQ Lampung Selatan 2026: Tanjung Bintang Kirim 5 Peserta, Camat Akui Keterbatasan

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – STQ Lampung Selatan 2026 menjadi ajang penting bagi setiap kecamatan, termasuk Kecamatan Tanjung Bintang yang turut mengirimkan perwakilannya. Camat Tanjung Bintang, Heri Purnomo, S.KM, menyampaikan kesiapan wilayahnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh wartawan, Minggu (26/4/2026). Dalam keterangannya, Heri mengungkapkan bahwa STQ Lampung Selatan 2026 diikuti oleh lima peserta dari […]

  • Pekon Sukorejo Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Lewat Dana Desa 2024-2025

    Pekon Sukorejo Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Lewat Dana Desa 2024-2025

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (incmedia.site)  – Pekon Sukorejo, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, dikenal sebagai pekon agraris dengan jumlah penduduk 3.001 jiwa. Sebagian besar penduduknya bekerja di sektor pertanian, menjadikan profesi petani sebagai mata pencaharian utama. Selama menjabat sebagai pejabat sementara (Pj) Pekon Sukorejo, Sunoto, S.E. telah menunjukkan komitmen dan kerja keras dalam mewujudkan visi Pekon Sukorejo yang mandiri. […]

  • Vertical Featured Image with Disabled Comments

    Vertical Featured Image with Disabled Comments

    • calendar_month Rabu, 5 Sep 2018
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    This post should display a featured image. Non-square images can provide some unique styling issues. This post showcasesa vertical featured image. Vestibulum fringilla pede sit amet augue. Curabitur ligula sapien, tincidunt non, euismod vitae, posuere imperdiet, leo. Quisque libero metus, condimentum nec, tempor a, commodo mollis, magna. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Nulla […]

  • Oknum Kadus Serang Warga dengan Kayu, Korban Meninggal Dunia Setelah Satu Minggu Perawatan

    Oknum Kadus Serang Warga dengan Kayu, Korban Meninggal Dunia Setelah Satu Minggu Perawatan

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan (INC Media) — Tragedi kekerasan menggemparkan terjadi di Dusun Sarirejo, Desa Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. M. Reymico Glen Farisal (19) meninggal dunia setelah dihantam kayu balok oleh oknum Kepala Dusun (Kadus), H (44), pada Kamis (23/1/2025). Reymico sebelumnya dirawat intensif selama seminggu di rumah sakit akibat luka serius di bagian kepala. Foto […]

  • Gubernur Lampung Hadiri Rakor Inflasi Daerah, Lampung Unggul Bentuk Kopdes Merah Putih

    Gubernur Lampung Hadiri Rakor Inflasi Daerah, Lampung Unggul Bentuk Kopdes Merah Putih

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan komitmen nyata dalam pemerataan pembangunan hingga ke tingkat desa. Hal ini dibuktikan dengan pencapaian luar biasa Provinsi Lampung yang berhasil menempati posisi tertinggi secara nasional dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah […]

expand_less