Breaking News
light_mode

Guru SD di Bandar Lampung Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

  • account_circle arif
  • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC Media,Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan menetapkan FZ (27) sebagai tersangka.

Pelaku dilaporkan telah melakukan perbuatan bejatnya di dalam mobil miliknya saat jam sekolah.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto mengungkapkan, motif pelaku melakukan tindakan tersebut diduga karena adanya perasaan lebih terhadap korban.

” Pelaku ini memiliki sikap tegas kepada siswa lain, tapi kepada korban dia lembut, kami berkesimpulan dia ada hati kepada korban,” Ungkap Hendrik, Kamis (31/10/2024).


Baca Juga : Paksa Gadis 9 Tahun, Pria Hidung Belang di bekuk Satreskrim Polres Pesawaran


Modus operandi yang dilakukan FZ yakni Ia kerap mengajak korban berkeliling dengan mobilnya dengan alasan membeli perlengkapan sekolah. Saat berada di tempat yang sepi, pelaku melancarkan aksinya.

” Berdasarkan keterangan korban, pelaku telah melakukan perbuatan cabul tersebut sebanyak tiga kali,” Tambah Hendrik.

Tersangka berinisial FZ saat ini menjalani penangguhan penahanan. Penangguhan ini disetujui oleh pihak kepolisian setelah menerima surat permintaan dari keluarga tersangka, beserta jaminan uang senilai Rp 50 juta dan sertifikat hak milik (SHM) milik kakak kandung tersangka.

” Penangguhan penahanan ini dilakukan berdasarkan jaminan dari pihak keluarga tersangka, termasuk uang jaminan Rp 50 juta serta SHM atas nama Shelin, kakak kandung tersangka, yang akan didaftarkan ke panitera di pengadilan,” Ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto.

Penahanan tersangka merujuk pada Pasal 21 KUHAP, yang menetapkan penahanan dapat dilakukan jika ancaman hukuman lebih dari 5 tahun.

Namun, pasal ini memiliki pengecualian, di mana tersangka bisa ditahan walaupun ancaman hukuman di bawah 5 tahun, khususnya dalam kasus penganiayaan atau pengancaman sesuai Pasal 335 KUHP.

Polisi menganggap FZ tidak menunjukkan tanda-tanda akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

FZ juga dinilai kooperatif dan bersedia hadir ketika dihubungi oleh pihak kepolisian. Ia pun menjalani wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.

” Seluruh barang bukti (BB) telah diamankan, sehingga tidak ada kekhawatiran barang bukti akan hilang,” Kata kasat.

FZ kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Meski telah mengajukan penangguhan penahanan dan memberikan jaminan, proses hukum terhadap FZ tetap berjalan.

Pihak kepolisian berencana menyerahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum (JPU) pada hari ini atau paling lambat besok. Proses hukum terhadap FZ akan berlanjut dengan pemantauan lebih lanjut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Redaksi)

Ikuti Channel WhatsApp INC MEDIA Klik Disini:

  • Penulis: arif

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Tim Pemenangan Nanda-Antonius Lakukan Pelanggaran Pemilu yang Bersifat TSM

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle Andri Supriyadi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Mengenai laporan masyarakat atas dugaan adanya upaya terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pelaksanaan Pilkada Pesawaran 2024, yang diduga dilakukan oleh tim pemenangan pasangan calon Nanda Indira dan Antonius ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, Gedong Tataan, Hal tersebut dibenarkan oleh ketua Bawaslu Pesawaran, pada Jum’at (06/09/2024). “Iya benar tadi ada masyarakat yg […]

  • Kenaikan Pangkat Polres AKBP Toni Kasmiri Pimpin 52 Personel Polres Lampung Selatan

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Kenaikan Pangkat Polres menjadi sorotan utama dalam upacara resmi yang dipimpin Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri di Lapangan Apel Mapolres Lampung Selatan, Selasa (30/6/2026). Kegiatan ini tidak hanya menandai kenaikan pangkat personel, tetapi juga pelantikan pejabat strategis di lingkungan Polres Lampung Selatan. Kenaikan Pangkat Polres: 52 Personel Naik Pangkat […]

  • Penanaman Bawang Putih Serentak di Lampung Barat, Polres dan Polda Lampung Perkuat Swasembada Pangan

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT, INC MEDIA – Penanaman bawang putih serentak menjadi bagian dari langkah konkret Polres Lampung Barat bersama Polda Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam memperkuat program swasembada pangan nasional. Kegiatan tersebut berlangsung di Lahan Budidaya Bawang Putih Pekon Sebarus, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, Rabu (19/8/2026). Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, […]

  • Latihan Gabungan Pramuka Penegak Pariaman Perkuat Solidaritas dan Keterampilan Generasi Muda

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Latihan Gabungan Pramuka Penegak Pariaman Jadi Ajang Silaturahmi Pariaman, incmedia.site – Kegiatan Latihan Gabungan Pramuka Penegak Pariaman yang digelar Dewan Kerja Cabang (DKC) Kota Pariaman berlangsung sukses dan penuh antusiasme. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gugus Depan SMA Negeri 5 Pariaman dan menjadi wadah silaturahmi sekaligus peningkatan keterampilan bagi anggota Pramuka Penegak se-Kota Pariaman, Sabtu (23/5/2026). […]

  • Kapolri Temui Jaksa Agung, Listyo Sigit Tegaskan Polri dan Kejagung Tetap Solid

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, INC MEDIA – Kapolri Temui Jaksa Agung menjadi sorotan publik setelah Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melanjutkan agenda silaturahmi kelembagaan dengan mengunjungi Kejaksaan Agung RI, Senin (13/7/2026). Pertemuan tersebut berlangsung sehari setelah Kapolri menyambangi Mabes TNI dan dinilai sebagai langkah memperkuat sinergi antarpenegak hukum di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap sejumlah perkara nasional. Kapolri […]

  • Polresta Cirebon Ringkus Tiga Pengedar, 6.964 Butir Obat Keras Ilegal Disita

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polresta Cirebon Ringkus Tiga Pengedar, 6.964 Butir Obat Keras Ilegal Disita CIREBON, INC MEDIA — Polresta Cirebon kembali menegaskan komitmennya memberantas peredaran obat keras ilegal. Dalam operasi dan pengembangan yang dilakukan pada Senin (10/8/2026), polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran obat keras di Kecamatan Arjawinangun dan Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Dari […]

expand_less