Breaking News

Kades Malang Sari Diduga Palsukan Tanda Tangan untuk Pencairan Dana Desa, Laporan Resmi Diterima Polisi

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan (incmedia.site) — Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dalam pencairan dana desa mencuat di Desa Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan. Kaur Keuangan desa, AW, melaporkan Kepala Desa Malang Sari, AS, ke Polres Lampung Selatan, pada 30 Januari 2025, dengan tuduhan pemalsuan tanda tangan dan penyalahgunaan wewenang dalam pencairan dana desa.

 

Berdasarkan laporan yang terdaftar dengan nomor STTLP/LP/B/44/1/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG, Kades AS diduga telah melakukan pencairan dana desa tanpa sepengetahuan AW pada 19 Desember 2024 dan 30 Desember 2024. Total dana yang dicairkan tanpa sepengetahuan AW mencapai Rp 71,5 juta.

BACA JUGA : Perjalanan Dinas DKPTPH Tahun 2024 Habiskan Rp5,6 Miliar Diduga Rawan Penyimpangan?

AW menegaskan, ia baru mengetahui adanya pemalsuan tanda tangan setelah mendapat konfirmasi dari pihak Bank Lampung.

“Saya tidak ada di lokasi saat pencairan dan tidak pernah memberikan izin,” ujar AW.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada 30 Desember 2024, ia sedang berada di luar kota, sehingga tak mungkin melakukan tanda tangan pada dokumen pencairan tersebut.

Merasa dirugikan, AW meminta klarifikasi ke pihak bank dan akhirnya memperoleh bukti bahwa tanda tangannya benar-benar dipalsukan. AW berharap pihak kepolisian segera menyelidiki kasus ini secara profesional untuk mencegah penyalahgunaan wewenang serupa di masa depan.

BACA JUGAPolda Lampung Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Dugaan Pelanggaran Hukum Jika terbukti, tindakan pemalsuan ini dapat dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP tentang Pemalsuan Dokumen, yang mengancam dengan pidana penjara hingga 6 tahun. Selain itu, Kades AS juga bisa dijerat dengan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang ancaman hukumannya dapat mencapai 20 tahun penjara.

Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi, namun hingga kini pelapor belum menerima perkembangan terkait laporan yang sudah diajukan. AW berharap polisi segera memberikan kejelasan tentang status hukum kasus ini.(*)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelantikan JMSI Lampung 2026 Dikebut, Persiapan Capai 75 Persen

    Pelantikan JMSI Lampung 2026 Dikebut, Persiapan Capai 75 Persen

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Progres Signifikan Menuju Hari Pelantikan Bandar Lampung, INC MEDIA – pelantikan JMSI Lampung 2026 memasuki tahap krusial dengan progres persiapan yang telah mencapai sekitar 75 persen. Panitia memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai rencana dan ditargetkan berlangsung aman, tertib, serta kondusif. Memasuki fase akhir, indikator kesiapan ini menunjukkan komitmen kuat panitia dalam menghadirkan pelantikan yang […]

  • Tragedi Way Kanan: Polri Tawarkan Jalur Rekrutmen Proaktif bagi Kakak Briptu Ghalib

    Tragedi Way Kanan: Polri Tawarkan Jalur Rekrutmen Proaktif bagi Kakak Briptu Ghalib

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan penghormatan terakhir kepada Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta, yang gugur saat bertugas membubarkan arena sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Sebagai bentuk perhatian, Polri menawarkan kesempatan bagi kakak almarhum untuk bergabung dengan kepolisian melalui jalur rekrutmen proaktif (rekpro) setelah menyelesaikan studinya. “Kini, ibunda dan kakak […]

  • Syafrudin Tancap Gas! Pekon Napal Bangun Infrastruktur dan Pemberdayaan Warga Secara Merata

    Syafrudin Tancap Gas! Pekon Napal Bangun Infrastruktur dan Pemberdayaan Warga Secara Merata

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Dok. Foto INC MEDIA: Syafrudin Kepala Pekon (Kakon) Dan Mahdi Sekretaris Pekon (Sekkon) Napal Kecamatan Bulog, Tanggamus Tanggamus, INC MEDIA — Pekon Napal, Kecamatan Bulog, Kabupaten Tanggamus, menunjukkan geliat pembangunan yang luar biasa menyambut Tahun Anggaran 2025. Di bawah komando Syafrudin — yang akrab disapa Pak Udin oleh warganya—anggaran dana desa (ADD) dimaksimalkan untuk mendorong kemajuan […]

  • Andi Hartono Bantah KDRT, Siap Tempuh Jalur Hukum

    Andi Hartono Bantah KDRT, Siap Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Sebagai warga negara, saya hormati hukum, tapi tuduhan itu fitnah, tegas Andi Hartono. Bandar Lampung, INC MEDIA – Dua pekan setelah laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari sang istri masuk ke Polda Lampung, Andi Hartono akhirnya angkat bicara. Ia membantah keras tuduhan yang dialamatkan kepadanya oleh Yeni Kristianingsih. “Saya datang sebagai warga negara […]

  • Akibat Harga Singkong yang Ditetapkan, Pabrik Memilih Tutup: Kini, bola panas ada di tangan pemerintah pusat

    Akibat Harga Singkong yang Ditetapkan, Pabrik Memilih Tutup: Kini, bola panas ada di tangan pemerintah pusat

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA, –  Kementerian Pertanian (Kementan) telah menetapkan harga minimal singkong di Lampung sebesar Rp 1.350 per kilogram dengan potongan atau rafaksi maksimal 15%. Aturan ini berlaku sejak 31 Januari 2024, dengan tujuan melindungi petani agar mendapatkan harga yang lebih layak. Namun, kebijakan ini justru menimbulkan polemik baru—banyak pabrik tapioka memilih untuk menutup operasional […]

  • Istri Luka Parah Dihantam Sapu, Seorang Pria di Pringsewu Ditangkap atas Dugaan KDRT

    Istri Luka Parah Dihantam Sapu, Seorang Pria di Pringsewu Ditangkap atas Dugaan KDRT

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC MEDIA — Peristiwa memilukan kembali terjadi di Kabupaten Pringsewu. Seorang pria berinisial S (57), warga Pekon Kediri, Kecamatan Gadingrejo, harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri, AF (28). Penangkapan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu pada Selasa, 1 Juli 2025 sekitar […]

expand_less