Breaking News
light_mode

Kades Purwodadi Diduga Kuasai Bantuan Kendaraan Dinas PUPR, Abaikan Kelompok Resmi

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan, INC MEDIA — Beredarnya pemberitaan di media online yang menyatakan bahwa Kepala Desa Purwodadi Simpang, Lamidi, tidak pernah merasa menguasai kendaraan roda tiga bantuan dari Dinas PUPR patut dipertanyakan kebenarannya. Fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya: kendaraan tersebut secara nyata dikuasai secara sepihak oleh Kepala Desa, bukan oleh kelompok pengelola sah yang ditetapkan.

Foto Dok. Haris efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Perlu ditegaskan, kendaraan roda tiga bantuan jenis KARYA 300 warna hitam beserta mesin pemilah sampah itu secara sah diperuntukkan bagi Kelompok Pengelola Sampah “Karya Mandiri”, berdasarkan surat keterangan resmi tertanggal 27 September 2021. Dalam surat tersebut, nama Yusuf tercatat sebagai pengurus Pengelolaan sampah yang ditetapkan Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Nomor: 140/027/IX/VII.02.13/2021 yang di tanda tangani oleh Kepala Desa (Kades) Purwodadi Simpang Lamidi.

BACA JUGA : DPMD Lampung Selatan Tegur Kades Purwodadi atas Dugaan Penyalahgunaan Motor Bantuan

Namun kenyataannya, sejak awal serah terima, kendaraan tersebut tidak pernah dikelola oleh kelompok pengelola, melainkan langsung ditempatkan di rumah pribadi Kepala Desa Lamidi dengan dalih “pengamanan”. Tidak ada bukti serah terima sah dari kelompok kepada pihak desa yang membenarkan penguasaan tersebut.

Lebih ironis lagi, Faisal Amin selaku Kaur Kesra yang justru menjadi pihak pengusul proposal bantuan, memberikan pernyataan keliru dan menyesatkan, seolah-olah kendaraan tersebut tidak ditujukan untuk kelompok pengelola sampah. Ini adalah bentuk pengingkaran terhadap fakta administratif dan bukti otentik yang telah ditandatangani secara sah.

Klaim lain yang tidak berdasar dan salah kaprah juga datang dari Jono, yang menyebut dirinya telah menyerahkan kendaraan tersebut kepada Lamidi karena ia tidak bisa mengendarainya. Fakta penting yang harus digarisbawahi adalah: Jono bukanlah bagian dari struktur Kelompok “Karya Mandiri” dan tidak memiliki wewenang legal untuk menyerahkan kendaraan tersebut atas nama kelompok.

Kendaraan yang seharusnya berfungsi untuk mendukung pengelolaan sampah dan meningkatkan pelayanan kebersihan desa, justru terbengkalai dan dijadikan komoditas politis di bawah dalih “pengamanan”. Ini bukan hanya bentuk penguasaan sepihak, tetapi juga bentuk pengingkaran terhadap amanat bantuan yang bersumber dari dana publik.

Ketua kelompok pengelola sampah “Karya Mandiri” Yusuf menyesalkan adanya pemberitaan tersebut tanpa mengkonfirmasi pihaknya selaku pihak pengelola yang sah.

“Kami menyesalkan media yang tidak melakukan konfirmasi mendalam dan memberitakan narasi tunggal tanpa menyertakan fakta dan dokumen yang sah dari kelompok penerima bantuan. Kami meminta agar media bersangkutan meluruskan pemberitaan dan tidak menjadi corong pembenaran terhadap tindakan penyalahgunaan kewenangan”, Ujarnya.

BACA JUGAGindha Ansori Minta Pemkot Bandar Lampung Fasilitasi Pencairan TPG Guru Non ASN

Pihaknya meminta agar pihak terkait segera turun tangan untuk menengahi hal tersebut agar perkara ini tidak berlarut-larut dan mencederai etika pemerintahan.

“Kami mendesak agar instansi dan pihak terkait segera turun tangan dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran administrasi dan etika pemerintahan ini,” tegas Yusuf.

Sampai berita ini diterbitkan, Lamidi, SE saat dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp ke nomor 0853-7751 xxx tidak merespon.

(Hrs)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bimbel Teman Pelajar Lampung Resmi Dibuka! Solusi Belajar Seru dan Efektif untuk Siswa di Bandar Lampung

    Bimbel Teman Pelajar Lampung Resmi Dibuka! Solusi Belajar Seru dan Efektif untuk Siswa di Bandar Lampung

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung (incmedia.site) – Dunia pendidikan di Lampung semakin berkembang dengan hadirnya Bimbel Teman Pelajar Lampung, yang resmi dibuka dalam acara Grand Opening pada Rabu (26/2/2025). Acara yang berlangsung di Jalan Soekarno Hatta Nomor 162 Bypass, Tanjung Senang, Bandar Lampung ini dihadiri oleh para orang tua, siswa, serta tamu undangan dari berbagai kalangan. Bimbel ini […]

  • Heboh! 193 Guru di Bandar Lampung Diduga Dipalak Rp400 Ribu untuk Terbitkan NRG

    Heboh! 193 Guru di Bandar Lampung Diduga Dipalak Rp400 Ribu untuk Terbitkan NRG

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA,  – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) mencuat di Bandar Lampung. Sebanyak 193 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat SD dan SMP yang telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2024 diduga dimintai uang sebesar Rp400 ribu per orang. Pungutan ini disebut-sebut dilakukan oleh oknum tertentu […]

  • Dugaan Korupsi Dana BOS SD Negeri Katon, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi

    Dugaan Korupsi Dana BOS SD Negeri Katon, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Dugaan Korupsi Dana BOS SD Negeri Katon Mengemuka Pesawaran, INC MEDIA – Dugaan Korupsi Dana BOS SD Negeri Katon mencuat ke publik setelah muncul indikasi manipulasi dan mark-up penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024–2025 di UPTD SD Negeri 1 Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. Dugaan ini memantik sorotan serius terhadap transparansi dan akuntabilitas […]

  • Setelah Tertangkap Basah Camat Negri Katon Terkesan Cuek seruan Kapolda Lampung

    Setelah Tertangkap Basah Camat Negri Katon Terkesan Cuek seruan Kapolda Lampung

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Baru- baru ini beberapa organisasi dan juga Instansi pemerintah Menggelar Deklarasi Pilkada Damai 2024. Seperti Belum lama ini dilakukan Pj. Gubernur Lampung Samsudin Dalam Kunjungan Kerjanya Di kabupaten Tanggamus. Ia menegaskan Bahwa Netralitas ASN merupakan Pilar penting dalam menjaga kualitas Demokrasi dan ada sanksi yang telah ditetapkan bagi ASN yang terbukti […]

  • Penerima PKH Kemensos Jadi Anggota Kopdes Merah Putih, Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

    Penerima PKH Kemensos Jadi Anggota Kopdes Merah Putih, Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Penerima PKH Kemensos kini diarahkan untuk menjadi anggota Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai bagian dari upaya pemerintah mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa. Kebijakan ini menjadi langkah strategis agar bantuan sosial tidak berhenti pada aspek konsumtif, tetapi bertransformasi menjadi penguatan ekonomi produktif berbasis komunitas. Program ini menyasar keluarga penerima manfaat (KPM) […]

  • Mulyadi Ketua PMI Pariaman Terpilih Aklamasi pada Muskot IV Periode 2026–2031

    Mulyadi Ketua PMI Pariaman Terpilih Aklamasi pada Muskot IV Periode 2026–2031

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Resmi Januari, SH
    • 0Komentar

    PARIAMAN, INCMEDIA.SITE – Mulyadi Ketua PMI Pariaman kembali menjadi sorotan setelah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pariaman untuk periode 2026–2031 dalam Musyawarah Kota (Muskot) IV PMI Kota Pariaman. Muskot IV PMI Kota Pariaman yang digelar pada Sabtu, 6 Juni 2026, berlangsung di Aula Pendopo Wakil Wali Kota Pariaman. Forum tertinggi […]

expand_less