Breaking News
light_mode

Kejari Pesawaran Tetapkan Perwalian Lima Anak LKSA Sholawatul Falah

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
  • print Cetak

Jaksa Pengacara Negara Hadirkan Kepastian Hukum untuk Anak-Anak LKSA Sholawatul Falah

Pesawaran, INC MEDIA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran kembali membuktikan komitmennya dalam menghadirkan perlindungan hukum untuk anak-anak Indonesia. Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), Kejari Pesawaran berhasil mengajukan dan memperoleh Penetapan Perwalian atas lima anak di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Sholawatul Falah. Permohonan ini dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Gedong Tataan, sebagai wujud kehadiran negara melindungi kelompok rentan.

Foto Dok. Haris efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Langkah hukum ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran, Tandy Mualim, S.H., M.H., bersama tim DATUN yang terdiri dari Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Vita Hestiningrum, S.H., M.H., Kasubsi Pertimbangan Hukum, Queen Sugiarto, S.H., M.H., Kasubsi Perdata dan TUN, Adelia Safira, S.H., serta Jaksa Pengacara Negara, Heni Setianingrum, S.H. Mereka hadir saat penyerahan resmi dokumen perwalian kepada pihak pengasuh LKSA.

“Penetapan perwalian ini sangat bermanfaat bagi anak-anak di LKSA Sholawatul Falah. Kini mereka memiliki dasar hukum yang kuat untuk urusan pendidikan dan hak-hak keperdataan lainnya, tidak lagi hanya berdasarkan kepercayaan lisan semata,” jelas Kajari Tandy Mualim, Jumat (11/7/2025).

Langkah Hukum dengan Dampak Sosial Nyata

Langkah ini bukan hanya pelaksanaan tugas formal, tapi bentuk nyata kehadiran negara dalam memperjuangkan hak-hak dasar anak sebagaimana diamanatkan dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Kejaksaan sebagai bagian dari sistem hukum nasional terus bergerak menjangkau masyarakat dan menjamin keadilan sosial.

Vita Hestiningrum menjelaskan bahwa pengajuan perwalian ini sesuai dengan Pasal 306 KUHPerdata, Pasal 18 Ayat (2) UU No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI, serta Peraturan Jaksa Agung No. 7 Tahun 2021. Semua dasar hukum tersebut mengukuhkan legitimasi Kejaksaan dalam membela kepentingan masyarakat, khususnya anak-anak yang belum memiliki wali hukum sah.

BACA JUGA : Polsek Padang Cermin Sosialisasikan Bahaya Bom Ikan ke Warga Pesisir

“Tujuan dari pengajuan ini adalah agar anak-anak mendapatkan legalitas sebagai dasar untuk memenuhi hak-hak dasar mereka, terutama dalam bidang pendidikan dan kepentingan hukum lainnya,” ujar Vita.

Harapan Jangka Panjang: Dari Legalitas ke Masa Depan Cerah

Ke depan, Kejari Pesawaran berharap penguatan perwalian ini bisa menjangkau lebih luas, mencakup akses kesehatan, keanggotaan BPJS, penunjukan wali nikah, hingga urusan keperdataan lainnya yang berdampak langsung terhadap masa depan anak-anak tersebut.

Dengan dedikasi tinggi, Kejari Pesawaran dan para Jaksa Pengacara Negara terus menunjukkan wajah hukum yang humanis, profesional, dan berpihak pada masa depan anak-anak bangsa.

BACA JUGA : Satreskrim Polres Pesawaran Bekuk Pelaku Pencurian Bersenjata, Korban Ditodong di Jalan Sepi

Penetapan ini bukan sekadar dokumen hukum. Ini adalah pengakuan negara terhadap hak-hak anak, serta jembatan bagi mereka menuju masa depan yang lebih baik.

(Febri – INC MEDIA)

 

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendes PDT imbau masyarakat segera Laporkan jika ada Pungli dalam rekrutmen Pendamping Desa 

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengimbau seluruh masyarakat Indonesia agar melapor kepada aparat penegak hukum apabila menemukan pungutan liar (pungli) dalam rekrutmen pendamping desa. Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda “Kepada seluruh masyarakat Indonesia, pada proses […]

  • Polisi Ungkap Tragedi Pembunuhan yang Menggegerkan Warga di Tanggamus

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    TANGGAMUS, INC MEDIA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanggamus mengungkap kasus pembunuhan di Kecamatan Semaka, kabupaten setempat. Tragedi yang terjadi pada 15 Desember 2023 di Pekon Sudimoro, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung itu menggegerkan warga sekitar. Penyelidikan kasus itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan. Mereka memastikan setiap lokasi kejadian […]

  • Saprudin Tanjung : Tanah Tanjung Kemala Bukan bagian dari kasus Desa Sidosari

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, (INC Media) — Terkait Pemberitaan mengenai eksekusi lahan seluas 150 hektare oleh PTPN I Regional 7 di Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, pada Selasa (31/12/2024), dinilai menyesatkan dan memicu keresahan. Hal tersebut ditegaskan oleh Punyimbang Adat dan juga masyarakat yang memperjuangkan Tanah Tanjung Kemala di Desa Tamansari, Kabupaten Pesawaran, bahwa tanah mereka tidak […]

  • Miras Ilegal Cirebon Disikat, Polresta Sita 195 Botol dalam Operasi Pekat

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    CIREBON, INC MEDIA – Miras ilegal Cirebon kembali menjadi sasaran penertiban aparat. Polresta Cirebon menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan menyasar peredaran minuman keras tanpa izin di sejumlah wilayah hukum Polresta Cirebon, Jumat (7/8/2026). Operasi ini menyasar delapan titik yang diduga menjadi lokasi penjualan minuman beralkohol secara ilegal. Petugas bergerak melakukan penyisiran untuk memutus peredaran […]

  • Dugaan Penipuan P3K Dilaporkan ke Polres Pesawaran, Korban Setor Rp70 Juta Sejak 2022

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Dugaan Penipuan P3K resmi dilaporkan ke pada Kamis, 26 Februari 2026. Laporan ini mencuat setelah korban mengaku menyetor uang Rp70 juta demi janji pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang tak kunjung terealisasi sejak 2022. Perkara ini menyeret nama Seviyanti bersama suaminya, Akmal Sani, sebagai pihak terlapor. Keduanya diduga menjanjikan […]

  • DPO Curanmor Dibekuk dalam Penyekatan Jalur, Pelaku Ditangkap di Candipuro

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DPO Curanmor Dibekuk dalam Operasi Penyekatan Lampung Selatan, INC MEDIA — DPO curanmor dibekuk aparat kepolisian saat hendak melarikan diri ke luar daerah. Pelaku berinisial T.A.U. (28) ditangkap dalam operasi penyekatan kendaraan di wilayah Desa Sinar Pasmah, Kecamatan Candipuro, Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan oleh jajaran Polsek Candipuro setelah menerima informasi […]

expand_less