Breaking News
light_mode

Satreskrim Polres Pesawaran Bekuk Pelaku Pencurian Bersenjata, Korban Ditodong di Jalan Sepi

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
  • print Cetak

Pesawaran, INC MEDIA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Melalui Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran—Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Gedong Tataan. Seorang pelaku berinisial CGP (20), warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan, berhasil diamankan, sementara dua rekannya, PI (25) dan YS (23), telah lebih dulu ditangkap oleh Polres Metro Polda Lampung dalam perkara yang berbeda.

Foto Dok. Haris efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Pande Putu M, S.Tr.K.,M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polres Pesawaran dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Kami terus melakukan upaya penyelidikan intensif hingga berhasil mengamankan pelaku utama, sedangkan dua pelaku lainnya sudah lebih dulu diamankan di wilayah hukum Polres Metro,” ujar Pande, Rabu (09/07/2025).

BACA JUGA : Warga Taman Sari Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi PTPN VII

Kasat Reskrim Iptu Pande Putu melalui keterangan resminya, menjelaskan bahwa peristiwa curas ini terjadi pada Rabu dini hari, (25/62025), sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan. Saat itu, korban Supriono (19), warga Tanggamus, tengah kehabisan bahan bakar di jalan sepi.

“Pelaku CGP awalnya berpura-pura membantu korban dengan mendorong sepeda motornya ke lokasi yang lebih aman. Setelah itu, korban memberikan uang Rp10.000 untuk dibelikan bahan bakar, tak lama kemudian pelaku datang dengan membawa bensin dan mengisi dikendaraan tersebut, setelah itu, dua rekan pelaku datang mendekat. Salah satu dari mereka mengambil kunci kontak motor, sementara yang lain menodongkan senjata api dan memaksa korban menyerahkan dua unit telepon genggam,” ungkap Kasat Reskrim.

Ketiga pelaku kemudian melarikan diri ke arah Bandar Lampung dengan membawa sepeda motor dan ponsel korban. Merasa terancam dan mengalami kerugian, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesawaran.

Lebih Lanjut Kasat Reskrim mengatakan penyidik Satreskrim Polres Pesawaran melakukan serangkaian penyelidikan setelah menerima laporan. Informasi keberadaan pelaku utama CGP berhasil dikantongi pada awal Juli 2025. Pada Selasa malam, (08/7/2025), Tim Tekab 308 bergerak ke wilayah Dusun Sukananti II, Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, dan berhasil mengamankan CGP tanpa perlawanan.

“Dari hasil pemeriksaan awal, CGP mengakui perbuatannya bersama dua rekannya yang saat ini berada di Polres Metro karena kasus lain. Dari tangan pelaku, kami turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen kendaraan dan dua unit ponsel,” terang Kasat Reskrim.

BACA JUGA : Peringatan Bupati Diabaikan? Oknum Pengurus Diduga Kuasai Dana Bedah Rumah KPM

Ditempat Terpisah, Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K.,M.I.K menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya maksimal memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu memberikan informasi. Kami pastikan setiap laporan akan ditindak lanjuti dengan cepat dan profesional demi mewujudkan Polri yang Presisi,” tegasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

(Feb/red)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • POLRES LAMPUNG SELATAN UNGKAP 23 KASUS NARKOBA DAN MUSNAHKAN BARANG BUKTI SENILAI Rp54,8 MILIAR

    POLRES LAMPUNG SELATAN UNGKAP 23 KASUS NARKOBA DAN MUSNAHKAN BARANG BUKTI SENILAI Rp54,8 MILIAR

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Polres Lampung Selatan Polda Lampung menggelar press conference sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba periode Januari hingga Maret 2025. Jumat(21/3/25) Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dan didampingi Pejabat Utama Polda Lampung. Dalam periode Januari hingga Maret 2025, Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap 23 kasus narkoba […]

  • Status Anak Krakatau Naik: Warga Banten dan Lampung Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

    Status Anak Krakatau Naik: Warga Banten dan Lampung Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Status Anak Krakatau Naik, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada Lampung Selatan, INC MEDIA – Status Anak Krakatau naik menjadi Level III (Siaga). Pemerintah mengimbau masyarakat di wilayah pesisir Banten dan Lampung agar meningkatkan kewaspadaan tanpa panik. Peningkatan status ini dilakukan setelah hasil pemantauan menunjukkan adanya lonjakan aktivitas vulkanik yang signifikan dalam beberapa waktu terakhir. […]

  • JPKP Tubaba Dukung Tegas Yantoni Kritik Rangkap Jabatan: Momentum Perbaikan Birokrasi

    JPKP Tubaba Dukung Tegas Yantoni Kritik Rangkap Jabatan: Momentum Perbaikan Birokrasi

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA — Dukungan kuat datang dari Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPD JPKP) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) terhadap Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni. Hal ini menyusul sikap tegas dan lugas Yantoni dalam mengkritisi kebijakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang menunjuk satu pejabat untuk merangkap tiga jabatan strategis […]

  • Pemkot Bandarlampung berhentikan Sekretaris Lurah karena narkoba

    Pemkot Bandarlampung berhentikan Sekretaris Lurah karena narkoba

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Bandarlampung INC MEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung memberhentikan sementara jabatan Sekretaris Lurah Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Dani Darmawan, karena terlibat penyalahgunaan narkoba. “Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara Sekretaris Lurah sumber Agung, Kemiling, sudah ada di Badan Kepegawaian Daerah,” kata Inspektur Pemkot Bandarlampung Robi Suliska, di Bandarlampung, Jumat. Ia mengatakan bahwa saat ini yang bersangkutan […]

  • Ucapan Ramadan Ketua DPC ASWIN Pesawaran 1447 H

    Ucapan Ramadan Ketua DPC ASWIN Pesawaran 1447 H

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Dalam rangka menyambut dan menjalankan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah, Ketua DPC ASWIN Kabupaten Pesawaran, Febriansyah, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh umat Muslim yang telah dan sedang menjalankan ibadah puasa. “Selamat menjalankan ibadah puasa bagi yang sudah menjalankan. Semoga Ramadan tahun ini membawa keberkahan, kedamaian, serta mempererat tali silaturahmi di tengah […]

  • Ketika Anak Muda Tanjung Sari Belajar Politik, 70 Peserta Ikuti Sekolah Kader Perubahan PKB

    Ketika Anak Muda Tanjung Sari Belajar Politik, 70 Peserta Ikuti Sekolah Kader Perubahan PKB

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Di tengah anggapan bahwa generasi muda mulai menjauh dari dunia politik, pemandangan berbeda terlihat di Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, Minggu (7/6/2026). Sekitar 70 pemuda berusia 17 hingga 35 tahun berkumpul dalam kegiatan Sekolah Kader Perubahan PKB untuk belajar tentang politik, demokrasi, dan kepemimpinan. Kegiatan yang digelar DPC […]

expand_less