Breaking News
light_mode

Peringatan Bupati Diabaikan? Oknum Pengurus Diduga Kuasai Dana Bedah Rumah KPM

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan, INC MEDIA — Ketegasan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, terhadap program bantuan stimulan kembali diuji. Di Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang, tiga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku tak lagi memegang kendali atas bantuan bedah rumah senilai Rp20 juta. ATM dan buku tabungan mereka diduga kuat telah dikuasai secara sepihak oleh seorang pengurus desa berinisial DN, warga Sindang Sari.

Foto Dok. Haris efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

ATM Dipegang Pengurus, Material Dipaksakan

Salah satu penerima, seorang anak yatim piatu, bahkan tak pernah menyentuh dana bantuan miliknya. Keluarga angkatnya, N, menuturkan bahwa sejak awal, kartu ATM dan buku tabungan diminta pengurus dengan dalih belanja bahan bangunan.

“Adik angkat saya punya kayu sendiri dari peninggalan almarhum ayahnya. Bahkan kakaknya mau bantu buat kusen. Tapi pengurus tetap ngotot semua material harus beli dari mereka,” ungkap N kepada M-TJEK NEWS, Rabu (9/7/2025).

Model ini membuat KPM kehilangan kesempatan berkontribusi secara swadaya. Dana Rp17,5 juta untuk bahan dan Rp2,5 juta untuk tukang diduga tak dikelola secara transparan, dan hanya dikendalikan satu arah oleh pihak pengurus.

Bupati Egi: “Jangan Ada Pungli, Jangan Ada Intervensi!”

Bupati Radityo Egi Pratama sebelumnya sudah menegaskan bahwa program bedah rumah adalah bantuan stimulan, bukan proyek borongan. Pemerintah menyalurkan dana langsung ke rekening KPM agar bisa digunakan sesuai kebutuhan keluarga penerima.

“Bantuan ini bukan proyek borongan. Jangan ada pungli, jangan ada intervensi!” tegasnya saat kunjungan kerja di Kecamatan Palas, akhir Juni lalu.

BACA JUGAPolres Pesawaran Gencarkan Patroli Malam Jaga Kamtibmas

Pernyataan ini jelas: pemerintah daerah tidak mentoleransi praktik penyelewengan dalam pelaksanaan bantuan sosial.

Dugaan Sistemik, Bukan Kasus Tunggal

Tiga KPM — BN, SMH (Dusun V), dan AFJ (Dusun II A) — mengalami pola yang sama. Mereka tak memegang ATM sendiri, dan pengurus mengambil alih pengadaan material. Ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan pola dugaan sistemik yang harus diusut tuntas.

Alih-alih mendampingi, pengurus justru diduga memonopoli dana dan melanggar prinsip pemberdayaan. Jika terbukti, ini berpotensi menjadi pelanggaran pidana.

Pengamat Hukum: “Itu Bisa Masuk Penggelapan!”

Seorang pegiat hukum yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa penguasaan dana tanpa persetujuan KPM berpotensi melanggar Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

“ATM itu bukan milik pengurus. Bantuan itu bukan dana proyek. Kalau benar dikendalikan tanpa hak, itu bisa masuk wilayah pidana,” ujarnya.

Pemkab Buka Jalur Lapor Langsung ke Bupati

Menindak potensi penyalahgunaan wewenang, Pemkab Lampung Selatan telah membuka kanal pengaduan terbuka. Bupati Egi bahkan meminta warga langsung melapor jika ada dugaan pungli atau intervensi terhadap hak KPM.

“Kalau ada yang minta imbalan atau memonopoli dana, lapor! Foto, videokan, dan kirim ke saya langsung,” tegasnya.

Penutup: Rakyat Butuh Rumah, Bukan Rente Proyek.

Kasus ini menjadi sinyal peringatan. Niat baik pemerintah untuk memberikan rumah layak bisa dirusak oleh pelaksana yang menyimpang. Jika oknum pengurus menjadikan program ini sebagai ladang untung, maka yang paling dirugikan adalah rakyat kecil.

BACA JUGAMA Batalkan Ekspor Pasir Laut, DPD HNSI Lampung Dukung Putusan

Negara tak boleh membiarkan bantuan rakyat diselewengkan. Rumah layak bukan sekadar bangunan—itu adalah simbol martabat warga. Dan martabat itu tak boleh dirampas oleh tangan-tangan rakus.

Oknum DN saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

(Haris — INC MEDIA)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir Rendam Ribuan Rumah di Lampung, Kemensos RI Kirim Bantuan dan Tim Evakuasi

    Banjir Rendam Ribuan Rumah di Lampung, Kemensos RI Kirim Bantuan dan Tim Evakuasi

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta (incmedia.site) — Kementerian Sosial (Kemensos) mengirimkan bantuan senilai Rp 568 juta untuk warga terdampak bencana banjir di Kota Bandar Lampung dan sekitarnya. Selain itu, bantuan senilai Rp 1,4 miliar juga dikirimkan ke Lampung untuk kesiapsiagaan bencana di provinsi itu. “Kami memastikan bahwa seluruh bantuan segera sampai ke masyarakat terdampak banjir, hari ini logistik sudah […]

  • Silaturahmi Kapolda Aceh dengan BSI Pererat Kolaborasi untuk Stabilitas Keamanan dan Kemajuan Aceh

    Silaturahmi Kapolda Aceh dengan BSI Pererat Kolaborasi untuk Stabilitas Keamanan dan Kemajuan Aceh

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    Banda Aceh, INC MEDIA – Kapolda Aceh Terima BSI menjadi agenda penting dalam memperkuat sinergi antara kepolisian dan sektor perbankan syariah. Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menerima kunjungan silaturahmi Regional CEO PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional Office Aceh di Ruang Kerja Kapolda Aceh, Mapolda Aceh, Jumat (31/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi […]

  • Dari Hasil Proses Penangganan Bawaslu, Camat Negri Katon Terancam Pidana

    Dari Hasil Proses Penangganan Bawaslu, Camat Negri Katon Terancam Pidana

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran menetapkan kasus Camat Negeri Katon sebagai pelanggaran atau masuk kedalam pidana Pemilu. Hal itu dikatakan Kepala Divisi Penanganan Pelanggaran, Aji Purwadi mendampingi Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, saat membacakan keputusan Bawaslu dan melakukan press conference, di Kantor Bawaslu Pesawaran, Gedongtataan, Kamis (10/10/2024). Aji Purwadi menjelaskan, setelah […]

  • Teguhkan Barisan Ahlussunnah, Ponpes Roudlatul Qur’an Jadi Garda Terdepan Kaderisasi

    Teguhkan Barisan Ahlussunnah, Ponpes Roudlatul Qur’an Jadi Garda Terdepan Kaderisasi

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Sebanyak 84 peserta dari berbagai wilayah resmi mengikuti Pelatihan Dasar Kader Penggerak NU (PD-PKPNU) angkatan ke-31 yang digelar PCNU Lampung Selatan, Jumat hingga Ahad, 20–22 Juni 2025. Kegiatan ini dipusatkan di Pondok Pesantren Roudlatul Qur’an 4, Desa Marga Agung, Kecamatan Jati Agung. Para peserta berasal dari berbagai ranting MWCNU Jati […]

  • Dalang Pembunuhan Wartawan dan Keluarga Divonis Seumur Hidup, Dua Eksekutor Juga Dihukum Berat

    Dalang Pembunuhan Wartawan dan Keluarga Divonis Seumur Hidup, Dua Eksekutor Juga Dihukum Berat

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Vonis Seumur Hidup untuk Dalang Pembunuhan Wartawan Tribrata TV Karo, INC MEDIA – Bebas Ginting alias Bulang kini harus menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabanjahe menjatuhkan vonis penjara seumur hidup. Ia terbukti sebagai otak di balik pembunuhan sadis wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, beserta tiga anggota keluarganya. […]

  • Aksi Koboy Pengemudi Fortuner tembak Jukir Di pasar Wonosobo Tanggamus belum ditangkap 

    Aksi Koboy Pengemudi Fortuner tembak Jukir Di pasar Wonosobo Tanggamus belum ditangkap 

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tanggamus, INC Media — Pelaku penganiayaan terhadap juru parkir (Jukir) bernama Burdadi Efendi di Pasar Wonosobo, Kabupaten Tanggamus pada 28 November 2024 lalu, hingga kini masih belum tertangkap. Padahal pelaku penganiayaan diduga sempat melakukan penembakan sebanyak tiga kali terhadap korban pada saat lari untuk menghindari kekerasan yang dilakukan oleh dua pelaku yang diketahui berstatus adik […]

expand_less