Breaking News
light_mode

Peringatan Bupati Diabaikan? Oknum Pengurus Diduga Kuasai Dana Bedah Rumah KPM

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan, INC MEDIA — Ketegasan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, terhadap program bantuan stimulan kembali diuji. Di Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang, tiga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku tak lagi memegang kendali atas bantuan bedah rumah senilai Rp20 juta. ATM dan buku tabungan mereka diduga kuat telah dikuasai secara sepihak oleh seorang pengurus desa berinisial DN, warga Sindang Sari.

Foto Dok. Haris efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

ATM Dipegang Pengurus, Material Dipaksakan

Salah satu penerima, seorang anak yatim piatu, bahkan tak pernah menyentuh dana bantuan miliknya. Keluarga angkatnya, N, menuturkan bahwa sejak awal, kartu ATM dan buku tabungan diminta pengurus dengan dalih belanja bahan bangunan.

“Adik angkat saya punya kayu sendiri dari peninggalan almarhum ayahnya. Bahkan kakaknya mau bantu buat kusen. Tapi pengurus tetap ngotot semua material harus beli dari mereka,” ungkap N kepada M-TJEK NEWS, Rabu (9/7/2025).

Model ini membuat KPM kehilangan kesempatan berkontribusi secara swadaya. Dana Rp17,5 juta untuk bahan dan Rp2,5 juta untuk tukang diduga tak dikelola secara transparan, dan hanya dikendalikan satu arah oleh pihak pengurus.

Bupati Egi: “Jangan Ada Pungli, Jangan Ada Intervensi!”

Bupati Radityo Egi Pratama sebelumnya sudah menegaskan bahwa program bedah rumah adalah bantuan stimulan, bukan proyek borongan. Pemerintah menyalurkan dana langsung ke rekening KPM agar bisa digunakan sesuai kebutuhan keluarga penerima.

“Bantuan ini bukan proyek borongan. Jangan ada pungli, jangan ada intervensi!” tegasnya saat kunjungan kerja di Kecamatan Palas, akhir Juni lalu.

BACA JUGAPolres Pesawaran Gencarkan Patroli Malam Jaga Kamtibmas

Pernyataan ini jelas: pemerintah daerah tidak mentoleransi praktik penyelewengan dalam pelaksanaan bantuan sosial.

Dugaan Sistemik, Bukan Kasus Tunggal

Tiga KPM — BN, SMH (Dusun V), dan AFJ (Dusun II A) — mengalami pola yang sama. Mereka tak memegang ATM sendiri, dan pengurus mengambil alih pengadaan material. Ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan pola dugaan sistemik yang harus diusut tuntas.

Alih-alih mendampingi, pengurus justru diduga memonopoli dana dan melanggar prinsip pemberdayaan. Jika terbukti, ini berpotensi menjadi pelanggaran pidana.

Pengamat Hukum: “Itu Bisa Masuk Penggelapan!”

Seorang pegiat hukum yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa penguasaan dana tanpa persetujuan KPM berpotensi melanggar Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

“ATM itu bukan milik pengurus. Bantuan itu bukan dana proyek. Kalau benar dikendalikan tanpa hak, itu bisa masuk wilayah pidana,” ujarnya.

Pemkab Buka Jalur Lapor Langsung ke Bupati

Menindak potensi penyalahgunaan wewenang, Pemkab Lampung Selatan telah membuka kanal pengaduan terbuka. Bupati Egi bahkan meminta warga langsung melapor jika ada dugaan pungli atau intervensi terhadap hak KPM.

“Kalau ada yang minta imbalan atau memonopoli dana, lapor! Foto, videokan, dan kirim ke saya langsung,” tegasnya.

Penutup: Rakyat Butuh Rumah, Bukan Rente Proyek.

Kasus ini menjadi sinyal peringatan. Niat baik pemerintah untuk memberikan rumah layak bisa dirusak oleh pelaksana yang menyimpang. Jika oknum pengurus menjadikan program ini sebagai ladang untung, maka yang paling dirugikan adalah rakyat kecil.

BACA JUGAMA Batalkan Ekspor Pasir Laut, DPD HNSI Lampung Dukung Putusan

Negara tak boleh membiarkan bantuan rakyat diselewengkan. Rumah layak bukan sekadar bangunan—itu adalah simbol martabat warga. Dan martabat itu tak boleh dirampas oleh tangan-tangan rakus.

Oknum DN saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

(Haris — INC MEDIA)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Lampung : Satu Buronan Narkoba yang Kabur Ditangkap di Aceh

    Polda Lampung : Satu Buronan Narkoba yang Kabur Ditangkap di Aceh

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung membenarkan bahwa A, salah satu buronan kasus narkoba, telah berhasil ditangkap. A diketahui kabur dari ruang tahanan Polda Lampung bersama tiga tahanan lainnya pada Desember 2023 lalu. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari mengatakan pihaknya saat ini berkoordinasi dengan Polda Aceh menyusul penangkapan tersebut. “Benar, A […]

  • Segera Daftarkan Diri, Pendaftaran Bakomsus Polri Tutup Tanggal 17 November 2024

    Segera Daftarkan Diri, Pendaftaran Bakomsus Polri Tutup Tanggal 17 November 2024

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media — Sebanyak 272 putri-putri terbaik di Provinsi Lampung telah mendaftarkan diri dalam proses rekrutmen program penerimaan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri tahun anggaran 2025. Ratusan pendaftar tersebut mengisi posisi jalur seleksi Bakomsus Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi, dan Bakomsus Kesehatan Masyarakat. “Sampai dengan hari ketiga kemarin, Polda Lampung total sudah ada sebanyak […]

  • Tambang Galian C Diduga Tanpa Izin di Pringsewu, Warga Pertanyakan Ketegasan Penegakan Hukum

    Tambang Galian C Diduga Tanpa Izin di Pringsewu, Warga Pertanyakan Ketegasan Penegakan Hukum

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PRINGSEWU, incmedia.site – Tambang Galian C yang beroperasi di kawasan Jalan Sektor Wates, wilayah selatan Desa Wates, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas penambangan yang terlihat masih berlangsung di lokasi tersebut diduga belum mengantongi dokumen lingkungan maupun perizinan operasional yang sah. Meski telah beberapa kali menjadi perhatian masyarakat dan diberitakan media, […]

  • Gotong Royong Jalan Pramuka Perkuat Kepedulian Lingkungan di Kemiling Raya

    Gotong Royong Jalan Pramuka Perkuat Kepedulian Lingkungan di Kemiling Raya

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Karim
    • 0Komentar

    Gotong Royong Jalan Pramuka Perkuat Kepedulian Lingkungan di Kemiling Raya Bandar Lampung, INC MEDIA – Gotong Royong Jalan Pramuka kembali menjadi wujud nyata semangat kebersamaan masyarakat Kelurahan Kemiling Raya dalam menjaga kebersihan lingkungan. Kegiatan yang diprakarsai Gerakan Raden Intan Asri ini berlangsung di Jalan Pramuka, Lingkungan 1, dengan melibatkan pemerintah kelurahan, TNI, Polri, perangkat lingkungan, […]

  • Samsudin Menegaskan ASN Harus mengedepankan Netralitas dalam Penyelenggaraan Pilkada

    Samsudin Menegaskan ASN Harus mengedepankan Netralitas dalam Penyelenggaraan Pilkada

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media — Penjabat Gubernur Lampung, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin saat melakukan kunjungan kerjanya ke Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung, Selasa (12/11/2024). “Saya mengimbau kepada masyarakat provinsi Lampung, para pelaksana di lapangan, para aparatur pemerintahan […]

  • Dugaan ketidaknetralan Aparatur Pemerintah Pada Pilkada Kabupaten Pesawaran Kembali Terjadi 

    Dugaan ketidaknetralan Aparatur Pemerintah Pada Pilkada Kabupaten Pesawaran Kembali Terjadi 

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Dugaan ketidaknetralan Aparatur Pemerintah di Kabupaten Pesawaran dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 kembali terjadi, Hal tersebut terungkap dari adanya bukti foto dan rekaman video kedua aparatur pemerintah desa Sukaraja yang mengikuti kegiatan deklarasi dan pengukuhan pasukan milenial Desa Gedong Tataan, di salah satu rumah makan di Kecamatan Gedongtataan, kabupaten […]

expand_less