Breaking News
light_mode

Peringatan Bupati Diabaikan? Oknum Pengurus Diduga Kuasai Dana Bedah Rumah KPM

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan, INC MEDIA — Ketegasan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, terhadap program bantuan stimulan kembali diuji. Di Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang, tiga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku tak lagi memegang kendali atas bantuan bedah rumah senilai Rp20 juta. ATM dan buku tabungan mereka diduga kuat telah dikuasai secara sepihak oleh seorang pengurus desa berinisial DN, warga Sindang Sari.

Foto Dok. Haris efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

ATM Dipegang Pengurus, Material Dipaksakan

Salah satu penerima, seorang anak yatim piatu, bahkan tak pernah menyentuh dana bantuan miliknya. Keluarga angkatnya, N, menuturkan bahwa sejak awal, kartu ATM dan buku tabungan diminta pengurus dengan dalih belanja bahan bangunan.

“Adik angkat saya punya kayu sendiri dari peninggalan almarhum ayahnya. Bahkan kakaknya mau bantu buat kusen. Tapi pengurus tetap ngotot semua material harus beli dari mereka,” ungkap N kepada M-TJEK NEWS, Rabu (9/7/2025).

Model ini membuat KPM kehilangan kesempatan berkontribusi secara swadaya. Dana Rp17,5 juta untuk bahan dan Rp2,5 juta untuk tukang diduga tak dikelola secara transparan, dan hanya dikendalikan satu arah oleh pihak pengurus.

Bupati Egi: “Jangan Ada Pungli, Jangan Ada Intervensi!”

Bupati Radityo Egi Pratama sebelumnya sudah menegaskan bahwa program bedah rumah adalah bantuan stimulan, bukan proyek borongan. Pemerintah menyalurkan dana langsung ke rekening KPM agar bisa digunakan sesuai kebutuhan keluarga penerima.

“Bantuan ini bukan proyek borongan. Jangan ada pungli, jangan ada intervensi!” tegasnya saat kunjungan kerja di Kecamatan Palas, akhir Juni lalu.

BACA JUGAPolres Pesawaran Gencarkan Patroli Malam Jaga Kamtibmas

Pernyataan ini jelas: pemerintah daerah tidak mentoleransi praktik penyelewengan dalam pelaksanaan bantuan sosial.

Dugaan Sistemik, Bukan Kasus Tunggal

Tiga KPM — BN, SMH (Dusun V), dan AFJ (Dusun II A) — mengalami pola yang sama. Mereka tak memegang ATM sendiri, dan pengurus mengambil alih pengadaan material. Ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan pola dugaan sistemik yang harus diusut tuntas.

Alih-alih mendampingi, pengurus justru diduga memonopoli dana dan melanggar prinsip pemberdayaan. Jika terbukti, ini berpotensi menjadi pelanggaran pidana.

Pengamat Hukum: “Itu Bisa Masuk Penggelapan!”

Seorang pegiat hukum yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa penguasaan dana tanpa persetujuan KPM berpotensi melanggar Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

“ATM itu bukan milik pengurus. Bantuan itu bukan dana proyek. Kalau benar dikendalikan tanpa hak, itu bisa masuk wilayah pidana,” ujarnya.

Pemkab Buka Jalur Lapor Langsung ke Bupati

Menindak potensi penyalahgunaan wewenang, Pemkab Lampung Selatan telah membuka kanal pengaduan terbuka. Bupati Egi bahkan meminta warga langsung melapor jika ada dugaan pungli atau intervensi terhadap hak KPM.

“Kalau ada yang minta imbalan atau memonopoli dana, lapor! Foto, videokan, dan kirim ke saya langsung,” tegasnya.

Penutup: Rakyat Butuh Rumah, Bukan Rente Proyek.

Kasus ini menjadi sinyal peringatan. Niat baik pemerintah untuk memberikan rumah layak bisa dirusak oleh pelaksana yang menyimpang. Jika oknum pengurus menjadikan program ini sebagai ladang untung, maka yang paling dirugikan adalah rakyat kecil.

BACA JUGAMA Batalkan Ekspor Pasir Laut, DPD HNSI Lampung Dukung Putusan

Negara tak boleh membiarkan bantuan rakyat diselewengkan. Rumah layak bukan sekadar bangunan—itu adalah simbol martabat warga. Dan martabat itu tak boleh dirampas oleh tangan-tangan rakus.

Oknum DN saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

(Haris — INC MEDIA)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Why Businesses should have a Healthy Work Culture

    Why Businesses should have a Healthy Work Culture

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2019
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Sine sed diffundi proximus. Super minantia praeter temperiemque scythiam. Posset: nix aliis acervo magni acervo temperiemque formaeque. Pinus locis? Liquidum montibus quia dedit sui orba margine reparabat. Evolvit mundum nuper pontus. Liquidum iunctarum regna pontus totidem freta qui hominum frigore. Tumescere quae suis. Qui quisquis. Omni possedit seductaque sibi. Densior undis habitabilis peragebant passim mea. […]

  • Pemeriksaan Kopdes Jatiagung, BPKP Lampung Pastikan Tata Kelola Transparan dan Akuntabel

    Pemeriksaan Kopdes Jatiagung, BPKP Lampung Pastikan Tata Kelola Transparan dan Akuntabel

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pemeriksaan Kopdes Jatiagung untuk Perkuat Tata Kelola Desa Lampung Selatan, INC MEDIA —Pemeriksaan Kopdes Jatiagung menjadi langkah strategis (BPKP) Provinsi Lampung dalam memastikan koperasi desa dikelola sesuai regulasi dan prinsip tata kelola yang baik. Kegiatan ini berlangsung di Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (26/2/2026). Tim BPKP menyasar sejumlah koperasi desa yang tergabung dalam program […]

  • Tambahan Anggaran PU Rp34,33 Triliun, Menteri PU Dorong Program Prioritas Prabowo Berjalan Optimal

    Tambahan Anggaran PU Rp34,33 Triliun, Menteri PU Dorong Program Prioritas Prabowo Berjalan Optimal

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Mentri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo Tambahan Anggaran PU Rp34,33 Triliun Jadi Fokus Penguatan Infrastruktur JAKARTA, incmedia.site – Tambahan Anggaran PU Rp34,33 Triliun menjadi usulan yang diajukan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kepada pemerintah untuk mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Usulan tambahan anggaran tersebut disampaikan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo dalam pembahasan terkait kebutuhan […]

  • Realisasi Dana Desa 2024 di Pekon Pujiharjo Pringsewu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    Realisasi Dana Desa 2024 di Pekon Pujiharjo Pringsewu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (INC Media) — Anggaran Dana Desa (ADD) yang dikucurkan oleh pemerintah memiliki peran penting dalam mendukung kemajuan Pekon. Hal ini terlihat di Pekon Pujiharjo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, yang merasakan manfaat besar dari anggaran tersebut. Rasimin, Kepala Pekon Pujiharjo, mengungkapkan bahwa berbagai pembangunan fisik telah terealisasi pada tahun 2024, dan kegiatan lainnya juga berjalan […]

  • Dugaan Korupsi Dana BOS SD Negeri Katon, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi

    Dugaan Korupsi Dana BOS SD Negeri Katon, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Dugaan Korupsi Dana BOS SD Negeri Katon Mengemuka Pesawaran, INC MEDIA – Dugaan Korupsi Dana BOS SD Negeri Katon mencuat ke publik setelah muncul indikasi manipulasi dan mark-up penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024–2025 di UPTD SD Negeri 1 Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. Dugaan ini memantik sorotan serius terhadap transparansi dan akuntabilitas […]

  • Polda Lampung Kembali Raih Pin Emas, Berkat Tuntaskan Mafia Tanah

    Polda Lampung Kembali Raih Pin Emas, Berkat Tuntaskan Mafia Tanah

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media — Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, atas nama Kepolisian Daerah Lampung untuk kali kedua menerima penghargaan Pin Emas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).  Penghargaan ini diserahkan dalam acara resmi yang digelar di Ballroom Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Barat, pada Rabu, (13/11/2024). Penghargaan bergengsi ini merupakan pengakuan atas […]

expand_less