Breaking News
light_mode

MA Batalkan Ekspor Pasir Laut, DPD HNSI Lampung Dukung Putusan

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
  • print Cetak

Putusan MA Batalkan Ekspor Pasir Laut Disambut Baik DPD HNSI Lampung

Lampung Selatan, INC MEDIA – Mahkamah Agung (MA) resmi membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang menjadi payung hukum kebijakan ekspor pasir laut oleh pemerintah. Putusan tersebut diketok pada 2 Juni 2025 dengan nomor perkara uji materiil terkait Pasal 10 ayat (2), (3), dan (4) yang dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.

Download INC MEDIA di Google play store dan nikmati berita terupdate setiap hari melalui smartphone Anda.

Majelis hakim yang terdiri dari Irfan Fachruddin (Ketua), Lulik Tri Cahyaningrum, dan H. Yosran memerintahkan Presiden untuk mencabut PP tersebut dan menghukum pemerintah membayar denda sebesar Rp1 juta.

Nelayan Lampung Apresiasi Putusan MA

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPD HNSI Lampung, Daeng Agus, menyampaikan apresiasinya atas langkah Mahkamah Agung yang dinilai berpihak pada keadilan ekologis dan masyarakat pesisir. Ia menyampaikan hal ini saat mendampingi Ketua DPD HNSI Bayu Witara di Kalianda, Lampung Selatan, pada Selasa, 8 Juli 2025.

“Putusan Mahkamah Agung ini adalah bentuk keberpihakan pada keadilan ekologis dan pengakuan terhadap peran komunitas, terutama nelayan dalam menjaga laut sebagai ruang hidup bersama,” ujarnya.

BACA JUGA : Agus Nompitu Aktif Lagi, Pemprov Lampung Patuh Putusan Hukum

Menurut Daeng Agus, nelayan di wilayah pesisir tidak hanya berfungsi menjaga pantai dan ekosistemnya, tetapi juga merupakan bagian penting dari rantai produksi perikanan dan pengelolaan sumber daya laut tradisional.

“Kami berharap langkah ini menjadi pemicu evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kebijakan yang berdampak pada perusakan ekosistem laut, serta membuka ruang lebih besar bagi keterlibatan nelayan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut lingkungan dan wilayah kelola rakyat. Karena bagi kami perlindungan laut bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga soal keberlanjutan hidup, keadilan bagi nelayan dan masa depan generasi mendatang,” tegasnya.

Nelayan Desak Pemerintah Segera Hentikan Tambang Laut

Perwakilan nelayan dari HNSI lainnya juga menyampaikan rasa syukurnya atas dibatalkannya aturan tersebut. Mereka menilai kebijakan ekspor pasir laut selama ini menimbulkan ketakutan dan keresahan di kalangan nelayan.

“Jadi ketika kami mendengar bahwa aturan ini dicabut, kami sangat mendukung dan mendesak pemerintah untuk segera mencabut penambangan pasir laut ini. Supaya pikiran kami bisa tenang karena selama ini kami kepikiran terus dan trauma dengan apa yang nelayan sudah alami,” ucapnya.

BACA JUGAPolda Lampung Bongkar Grup Gay di Facebook, 3 Ditangkap

Lebih lanjut, Daeng Agus meminta pemerintah untuk memprioritaskan pemulihan lingkungan dan sosial-ekonomi nelayan sebagai akibat dari aktivitas tambang yang merusak wilayah tangkap mereka.

“Kami juga berharap sudah tidak ada lagi aktivitas penambangan yang terjadi, bukan hanya di wilayah tangkap nelayan tapi juga di wilayah tangkap nelayan lain. Karena sejatinya nelayan itu butuh laut, bukan penambangan,” tegasnya.

Tuntutan DPD HNSI Lampung

Sebagai penutup, DPD HNSI Lampung membacakan tuntutan resmi yang meminta pemerintah mengevaluasi Tata Ruang Laut dalam dokumen RZWP3K dan RTRW Terintegrasi, yang dinilai masih melegalkan zona reklamasi dan penambangan pasir laut.

(Haris)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari 11 kecamatan Aries Sandi unggul di 10 kecamatan yang ada kabupaten Pesawaran 

    Dari 11 kecamatan Aries Sandi unggul di 10 kecamatan yang ada kabupaten Pesawaran 

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media — Berdasarkan rekapitulasi hasil perhitungan suara pada pilkada serentak 2024 tingkat kabupaten serta untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung serta Bupati dan wakil bupati Pesawaran tahun 2024 pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Pesawaran nomor urut satu Aries Sandi- DP- Supriyanto menang sempurna dengan meraih 143.391 suara dari rivalnya Nanda- […]

  • Fla Band Ajak Flashback di Ramadhan Lewat “Masalaluku” 

    Fla Band Ajak Flashback di Ramadhan Lewat “Masalaluku” 

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media, Grup band asal Lampung, Fla Band, kembali menunjukkan eksistensinya di industri musik dengan merilis single terbaru berjudul “Masa Laluku”.  Lagu ini dijadwalkan rilis di bulan Ramadhan, menghadirkan nuansa nostalgia tentang kenangan masa lalu—baik yang pahit maupun manis—serta bagaimana seseorang berjuang untuk menatap masa depan dengan lebih baik. Leo, drummer sekaligus pendiri […]

  • Dugaan Penipuan P3K Pesawaran, ASWIN Desak Polres Bertindak Tegas dan Transparan

    Dugaan Penipuan P3K Pesawaran, ASWIN Desak Polres Bertindak Tegas dan Transparan

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    ASWIN DPC Pesawaran Soroti Serius Dugaan Penipuan P3K Pesawaran, INC MEDIA — Dugaan Penipuan P3K Pesawaran kembali menjadi sorotan publik. Ketua DPC (ASWIN) Kabupaten Pesawaran, Febriasyah, secara tegas mendesak untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Desakan itu muncul setelah mencuat laporan dugaan […]

  • Korupsi Dana Desa, Kades Pancasila Ditahan Kejari Lamsel

    Korupsi Dana Desa, Kades Pancasila Ditahan Kejari Lamsel

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel) resmi menahan Kepala Desa (Kades) Pancasila, Kecamatan Natar, inisial SS yang telah berstatus tersangka, Kamis (4/1/2024). Kajari Lamsel, Afni Carolina melalui Kasi Pidsus Bambang Irawan menerangkan, SS diduga terlibat tindak pidana korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Pancasila tahun 2018, 2019 dan 2020. […]

  • Dugaan Korupsi di Diskominfo Pesawaran menguat, Grib Jaya siap lakukan aksi Besar-besaran 

    Dugaan Korupsi di Diskominfo Pesawaran menguat, Grib Jaya siap lakukan aksi Besar-besaran 

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Dukungan terhadap langkah DPC GRIB JAYA Kabupaten Pesawaran dalam melaporkan adanya dugaan korupsi di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kabupaten Pesawaran semakin menguat. Download INC MEDIA di Google play store anda untuk mendapatkan berita-berita terupdate setiap hari Ketua DPD GRIB JAYA Provinsi Lampung, H. S. Ramelan, secara tegas menyatakan dukungan […]

  • Kasus Kematian Riyas: Kapolres Lampung Timur Tegaskan Komitmen Ungkap Pembunuhan Kader Fatayat NU

    Kasus Kematian Riyas: Kapolres Lampung Timur Tegaskan Komitmen Ungkap Pembunuhan Kader Fatayat NU

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolres Pastikan Kasus Kematian Riyas Menjadi Prioritas LAMPUNG TIMUR, INC MEDIA – Kasus kematian Riyas kembali menjadi perhatian publik setelah Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pengungkapan perkara yang menimpa Riyas Nuraini, kader Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur. Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Silaturahim Kamtibmas yang digelar […]

expand_less