Breaking News
light_mode

MA Batalkan Ekspor Pasir Laut, DPD HNSI Lampung Dukung Putusan

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
  • print Cetak

Putusan MA Batalkan Ekspor Pasir Laut Disambut Baik DPD HNSI Lampung

Lampung Selatan, INC MEDIA – Mahkamah Agung (MA) resmi membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang menjadi payung hukum kebijakan ekspor pasir laut oleh pemerintah. Putusan tersebut diketok pada 2 Juni 2025 dengan nomor perkara uji materiil terkait Pasal 10 ayat (2), (3), dan (4) yang dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.

Download INC MEDIA di Google play store dan nikmati berita terupdate setiap hari melalui smartphone Anda.

Majelis hakim yang terdiri dari Irfan Fachruddin (Ketua), Lulik Tri Cahyaningrum, dan H. Yosran memerintahkan Presiden untuk mencabut PP tersebut dan menghukum pemerintah membayar denda sebesar Rp1 juta.

Nelayan Lampung Apresiasi Putusan MA

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPD HNSI Lampung, Daeng Agus, menyampaikan apresiasinya atas langkah Mahkamah Agung yang dinilai berpihak pada keadilan ekologis dan masyarakat pesisir. Ia menyampaikan hal ini saat mendampingi Ketua DPD HNSI Bayu Witara di Kalianda, Lampung Selatan, pada Selasa, 8 Juli 2025.

“Putusan Mahkamah Agung ini adalah bentuk keberpihakan pada keadilan ekologis dan pengakuan terhadap peran komunitas, terutama nelayan dalam menjaga laut sebagai ruang hidup bersama,” ujarnya.

BACA JUGA : Agus Nompitu Aktif Lagi, Pemprov Lampung Patuh Putusan Hukum

Menurut Daeng Agus, nelayan di wilayah pesisir tidak hanya berfungsi menjaga pantai dan ekosistemnya, tetapi juga merupakan bagian penting dari rantai produksi perikanan dan pengelolaan sumber daya laut tradisional.

“Kami berharap langkah ini menjadi pemicu evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kebijakan yang berdampak pada perusakan ekosistem laut, serta membuka ruang lebih besar bagi keterlibatan nelayan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut lingkungan dan wilayah kelola rakyat. Karena bagi kami perlindungan laut bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga soal keberlanjutan hidup, keadilan bagi nelayan dan masa depan generasi mendatang,” tegasnya.

Nelayan Desak Pemerintah Segera Hentikan Tambang Laut

Perwakilan nelayan dari HNSI lainnya juga menyampaikan rasa syukurnya atas dibatalkannya aturan tersebut. Mereka menilai kebijakan ekspor pasir laut selama ini menimbulkan ketakutan dan keresahan di kalangan nelayan.

“Jadi ketika kami mendengar bahwa aturan ini dicabut, kami sangat mendukung dan mendesak pemerintah untuk segera mencabut penambangan pasir laut ini. Supaya pikiran kami bisa tenang karena selama ini kami kepikiran terus dan trauma dengan apa yang nelayan sudah alami,” ucapnya.

BACA JUGA : Polda Lampung Bongkar Grup Gay di Facebook, 3 Ditangkap

Lebih lanjut, Daeng Agus meminta pemerintah untuk memprioritaskan pemulihan lingkungan dan sosial-ekonomi nelayan sebagai akibat dari aktivitas tambang yang merusak wilayah tangkap mereka.

“Kami juga berharap sudah tidak ada lagi aktivitas penambangan yang terjadi, bukan hanya di wilayah tangkap nelayan tapi juga di wilayah tangkap nelayan lain. Karena sejatinya nelayan itu butuh laut, bukan penambangan,” tegasnya.

Tuntutan DPD HNSI Lampung

Sebagai penutup, DPD HNSI Lampung membacakan tuntutan resmi yang meminta pemerintah mengevaluasi Tata Ruang Laut dalam dokumen RZWP3K dan RTRW Terintegrasi, yang dinilai masih melegalkan zona reklamasi dan penambangan pasir laut.

(Haris)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Pastikan Muktamar Muhammadiyah Dikawal agar Aman dan Sukses

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MEDAN, INC MEDIA — Muktamar Muhammadiyah mendapat perhatian serius dari Polri. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan kepolisian akan melakukan pengecekan serta menyiapkan pengamanan agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar, dan sukses. Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri setelah memberikan Kuliah Umum pada kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara […]

  • IJAZAH PALSU DPRD: Kasus EF Masih P-19, Polda Lampung Diminta Ungkap Seluruh Jaringan

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — ijazah palsu DPRD kembali menjadi sorotan publik setelah kasus yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) berinisial EF masih berada pada tahap P-19 di Polda Lampung. Proses hukum ini belum dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, sementara penyidik terus melengkapi berkas perkara dan mendalami seluruh rangkaian dugaan tindak pidana yang […]

  • Muskot V PMI Langsa, Ngatiman Dipercaya Pimpin Periode 2026-2031

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KOTA LANGSA, INC MEDIA — Muskot V PMI Langsa menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus penegasan komitmen Pemerintah Kota Langsa terhadap misi kemanusiaan. Musyawarah Kota (Muskot) V Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Langsa digelar di Aula Tirta Vitra Raya, Sabtu (22/8/2026). Dalam forum tersebut, Ngatiman terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PMI Kota Langsa periode 2026-2031. Muskot […]

  • Polres Pesawaran Buka Layanan Penitipan Kendaraan Bagi Pemudik

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Jajaran Polres Pesawaran membuka layanan penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman. Layanan penitipan kendaraan ini tersedia di beberapa titik, yaitu di Polsek Gedong Tataan, Polsek Tegineneg, Polsek Kedondong, Polsek Padang Cermin serta di Markas Polres Pesawaran (Mako). Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy menyampaikan bahwa penitipan […]

  • Polres Kuningan Bagikan Masker Gratis di Empat Titik, Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUNINGAN, INC MEDIA – Jajaran Polres Kuningan membagikan masker gratis kepada masyarakat dan pengguna jalan pada Minggu, 6 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi bentuk pelayanan sekaligus kepedulian kepolisian terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat. Pembagian masker berlangsung di empat titik, yakni Pos Citamba, Lamer Cijoho, Pos Taman Kota, dan Pos Cirendang. Personel kepolisian turun langsung ke […]

  • Razia Tempat Hiburan Malam Cirebon Kota Sita 24 Botol Minuman Beralkohol

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    CIREBON KOTA, INC MEDIA — Razia tempat hiburan malam kembali digelar Polres Cirebon Kota bersama unsur TNI dan Satpol PP Kota Cirebon untuk mengawasi peredaran minuman beralkohol. Dalam operasi yang berlangsung Sabtu (5/9/2026) malam, petugas mengamankan 24 botol minuman beralkohol dari sejumlah lokasi sasaran. Razia berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai. Petugas menyasar tempat […]

expand_less