Lampung Selatan, INC MEDIA – Pemerintah Kecamatan Jati Agung menggelar sosialisasi Standard Operating Procedure (SOP) Pencegahan dan Penanganan Konflik Sosial pada Kamis, 10 April 2025. Bertempat di aula Kantor Kecamatan, kegiatan ini menjadi wadah penting untuk memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi konflik di tengah masyarakat.

Foto Dok. INC MEDIA: Download INC PAY di google play untuk kemudahan transaksi Anda

Kegiatan Dialog Bersama ini dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimcam seperti Kapolsek Jati Agung Iptu Rudy, Danpos Ramil Serma Lukman, Camat Firdaus Adam, hingga narasumber ahli hukum James Reinaldo Rumpia, SH., MA. Tak ketinggalan, perwakilan dari Kesbangpol Kabupaten, Muhadi SH, MH, turut ambil bagian dalam acara yang juga melibatkan tokoh masyarakat, agama, dan pemuda.

Dalam sambutannya, Camat Jati Agung, Firdaus Adam, menekankan pentingnya upaya pencegahan konflik melalui kolaborasi semua elemen.

“Wilayah kita terdiri dari masyarakat yang beragam. Maka, menjaga harmoni bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab bersama. Lewat sosialisasi ini, kita ingin semua pihak memahami langkah-langkah antisipatif yang efektif,” jelasnya.

BACA JUGAModus Bius di Balik Jas Putih: Korban Pemerkosaan Dokter Residen Unpad Bertambah

Sementara itu, Kapolsek Iptu Rudy menyoroti pentingnya deteksi dini dan koordinasi sebagai kunci menjaga persatuan.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan masyarakat sangat penting. Ingat, mencegah lebih baik daripada mengobati,” ujarnya tegas.

Narasumber James Reinaldo juga memberikan pemaparan mendalam seputar regulasi penanganan konflik sosial dan pentingnya komunikasi yang terbuka antar pihak terkait.

BACA JUGADisiplin ASN Usai Lebaran Diuji, Masyarakat Menanti Sanksi Tegas Bukan Sekadar Wacana

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam membangun kesadaran kolektif serta meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat Jati Agung dalam menjaga ketentraman wilayahnya.

(Chandra Prasetya)