Breaking News
light_mode

Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi Proyek Gerbang Rumah Jabatan Bupati

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
  • print Cetak

Lampung, INC MEDIA – Kasus dugaan korupsi kembali mencuat di tubuh pemerintahan daerah. Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menetapkan mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur sebagai tersangka dalam proyek Pembangunan dan Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022.

Foto Dok. Haris efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, menyampaikan bahwa penetapan tersangka berinisial S dilakukan setelah proses penyelidikan dan penyidikan disertai alat bukti yang cukup.

“Tahun anggaran tersebut, S menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur yang juga merangkap sebagai Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan dimaksud,” ujar Ricky, Selasa (17/06/2025).

Ia menjelaskan bahwa proyek yang dimaksud memiliki nilai kontrak sebesar Rp6,8 miliar. Namun akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian signifikan.

“Akibat perbuatan tersangka, negara dirugikan sebesar Rp3.803.937.439,-,” katanya.

BACA JUGA : Akhir Pelarian Kelik, Pembunuh Siti Sulasih: Tertangkap Saat Tidur, Ditembak Saat Melawan

Menurut Ricky, modus operandi yang dilakukan oleh tersangka adalah menyalahgunakan jabatan untuk melakukan persengkongkolan demi memenangkan salah satu perusahaan agar menggarap proyek tersebut.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Subsider: Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU Tipikor Jo. Pasal 55 KUHP,” jelas Ricky.

BACA JUGA : Herwan Acong: Dari Jurnalis ke Konten Kreator, Suara Keadilan dari Balik Lensa

Hingga saat ini, penyidik terus menggali keterangan dari para saksi dan pihak terkait guna mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Bandar Lampung selama 20 hari ke depan,” pungkasnya.

(Red)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antusias Emak – Emak Berhijab Biru Sambut Kedatangan ASRI

    Antusias Emak – Emak Berhijab Biru Sambut Kedatangan ASRI

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Kehadiran Pasangan Calon Bupati Pesawaran Nomor Urut 01 Aries Sandi- Supriyanto (ASRI) di acara pengukuhan relawan Wonder Woman mendapatkan sambutan meriah dari ratusan relawan Emak-emak Pasukan Wonder Women Se- Kecamatan Way Khilau yang bertempat di Desa Gunung Sari Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran, Rabu (6/11/2024). Para Emak -emak Terlihat antusias dan […]

  • Kabar Gembira, THR ASN dan Tenaga Non-ASN di Lampung Cair Mulai 18 Maret, Total Rp125 Miliar Digelontorkan!

    Kabar Gembira, THR ASN dan Tenaga Non-ASN di Lampung Cair Mulai 18 Maret, Total Rp125 Miliar Digelontorkan!

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tenaga non-ASN di Lampung! Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan dimulai pada 18 Maret 2025. Dalam konferensi pers pada Senin, 17 Maret 2025, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa […]

  • Gegara Palsukan Dokumen Tanah Warga Kades Di Serang Ditangkap Polisi

    Gegara Palsukan Dokumen Tanah Warga Kades Di Serang Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Serang, INC Media, Kades Bojong Catang berinisial AD (65) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi lantaran terlibat dalam pemalsuan dokumen kepemilikan tanah. AD membantu tersangka lainnya yang berinisial HH. ” Penjualan oleh tersangka HH tanpa sepengetahuan dan seizin serta tanpa dasar atau alas hak kepemilikan terhadap bidang tanah tersebut,” Kata Direktur Reserse Kriminal Umum […]

  • Usut Tuntas Proyek SIMRS RSUD Dr Abdul Moeloek

    Usut Tuntas Proyek SIMRS RSUD Dr Abdul Moeloek

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA – Lembaga Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) meminta dan mendesak pihak Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) RI untuk segera meningkatkan status laporan masyarakat terkait dugaan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam pelaksanaan proyek sistem informasi manajemen Rumah Sakit (SIMRS) di Rumah Sakit Umum […]

  • Survei Pilbup Pesawaran Versi Media Lampungku_39 : Aries Sandi – Supriyanto 74,5 % 

    Survei Pilbup Pesawaran Versi Media Lampungku_39 : Aries Sandi – Supriyanto 74,5 % 

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Hasil polling terbaru yang dilakukan oleh platform media Lampungku_39 menunjukkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, Aries Sandi dan Supriyanto, masih memimpin dengan dominasi yang signifikan.  Dimana dari hasil pantauan di aplikasi lampungku-39 pada Sabtu 17 November 2024, pukul 13.00 WIB. Pasangan ini meraih dukungan sebesar 74,5 persen, meninggalkan jauh […]

  • Pekon Selapan Salurkan BLT Dana Desa 2025 untuk 37 KPM Lansia

    Pekon Selapan Salurkan BLT Dana Desa 2025 untuk 37 KPM Lansia

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC MEDIA – Pemerintah Pekon Selapan, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun anggaran 2025 kepada 37 Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran BLT berlangsung di Kantor Pekon Selapan dan dihadiri oleh unsur pemerintah pekon, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT, serta para warga penerima manfaat. Proses ini […]

expand_less