Lampung Selatan, INC MEDIA — Warga masyarakat Desa Sukajaya Akan melayangkan surat penutupan akses masuk PT.SBB. dampak tidak puas nya jawaban yang di sampaikan perwakilan perusahaan yang bergerak di penambangan batu andesit.

Mediasi kedua tuai jalan buntu masyarakat Sukajaya akan blokade pintu masuk PT.SBB (Sumber batu berkah) hingga tutup operasional perusahaan dan mencabut izin lingkungan atau persetujuan lingkungan buntut jalan buntu mediasi kedua belah pihak.

Perwakilan warga desa Sukajaya Kecamatan Katibung, As menyampaikan dalam mediasi antara pihak perusahaan dan masyarakat bahwa jika dalam waktu 3 (tiga) hari apa yang menjadi permintaan masyarakat tidak terealisasi maka pihaknya mengancam akan menutup akses masuk perusahaan.

“kami kasih waktu tiga hari bila mana dalam waktu tersebut tidak juga terealisasi tuntutan masyarakat, kami akan beramai ramai akan menutup dan menggembok gerbang masuk perusahaan” pungkas As”

Li, selaku koordinator aksi menyebut bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak terkait mengenai aksi demo yang akan digelar.

Baca juga : Diduga Ada KKN di Disdikbud LamSel, Rubik Desak APH Segera Melakukan Pemeriksaan internal

” akan segera layang kan surat ke pihak terkait untuk pemberitahuan aksi penutupan perusahaan yang tidak pernah mengindahkan tuntutan dari warga masyarakat desa Sukajaya,” tegasnya

Ada pun tuntutan warga desa sukajaya Terhadap PT.SBB akibat dampak yang timbul dari aktivitas perusahaan sebagai berikut :

1. masyarakat desa Sukajaya menuntut agar perusahaan bertanggung jawab atas retak nya rumah warga dan keresahan dampak dari blasting/pengebom.

2. masyarakat desa Sukajaya meminta agar PT.SBB Memberikan kompensasi bulanan biaya kesehatan dalam bentuk dana.

3. menuntut pihak perusahaan agar kira nya memperkerjakan kembali humas yang berasal dari desa Sukajaya dan memperkerjakan kembali masyarakat Sukajaya yang telah di berhentikan sepihak.

4. masyarakat desa sukajaya menuntut CSR (corporate sosial responsbility)

5. Masyarakat Meminta kepada uspika kecamatan Katibung agar kiranya membentuk tim untuk penyelesaian terkait tangung jawab pihak PT.SBB, terhadap kerusakan lingkungan akibat dari blasting atau pengeboman.

Sementara perwakilan perusahaan yang di hadiri oleh kuasa hukum perusahaan menyampaikan akan segera memberitahu big bos perusahaan yang di sebut babai, terkait tuntutan masyarakat desa Sukajaya.

 

(*)