Bandar Lampung, INC MEDIA – Suasana sore di Gang Pelita 1, RT 09, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, mendadak heboh pada Rabu, 30 April 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Seorang bayi laki-laki ditemukan warga dalam kondisi hidup, terbungkus selimut di dalam sebuah tas yang diletakkan begitu saja di pinggir gang sempit tersebut.

Penemuan mengejutkan ini segera memicu kepanikan dan keprihatinan warga sekitar. Bayi malang itu langsung dievakuasi dan dilarikan ke Klinik Bidan Amira di Tanjung Agung. Tim medis menyatakan kondisinya kini stabil dan sedang dalam pengawasan ketat.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana bersama Lurah Bumi Kedamaian, Ahyan Nurullah, langsung meninjau lokasi penemuan dan menjenguk bayi tersebut. Dalam pernyataannya, Wali Kota Eva menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil alih perlindungan dan pengawasan terhadap sang bayi.
“Ini adalah tanggung jawab bersama. Kami pastikan bayi ini mendapatkan perlindungan yang layak dan berada dalam pengawasan pemerintah,” tegas Eva Dwiana.
BACA JUGA : Mahkamah Konstitusi: Kritik Terhadap Pemerintah dan Korporasi Bukan Pidana UU ITE
Pihak kepolisian telah memulai penyelidikan. Kamera CCTV dan keterangan saksi sedang dianalisis guna mengungkap pelaku yang diduga sengaja meninggalkan bayi tersebut.
Sementara itu, masyarakat diimbau untuk ikut serta memberikan informasi apa pun yang berkaitan dengan kejadian memilukan ini, demi menegakkan keadilan dan melindungi sang bayi.
(Hrs)













