Breaking News
light_mode

Pelaku Curi Truk di Pringsewu Ditangkap setelah Buron Sebulan

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
  • print Cetak

Pelaku Utama Curi Truk Dibekuk Polisi

Pringsewu, INC MEDIA – Setelah lebih dari sebulan buron, seorang pria berinisial U (29) akhirnya ditangkap polisi. Ia diduga sebagai pelaku utama pencurian satu unit truk engkel milik warga Pekon Tunggul Pawenang, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu.

Foto Dok. Haris efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko menjelaskan, U diringkus tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Sukoharjo, Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu, dan Polsek Bumi Ratu Nuban Polres Lampung Tengah. Penangkapan berlangsung di wilayah hukum Lampung Tengah, Jumat siang (11/7/2025).

“Penangkapan ini adalah hasil dari pengembangan dan penyelidikan intensif. Kami sudah mengendus keberadaan pelaku beberapa hari terakhir,” ujar AKP Juniko, Sabtu 12 Juli 2025, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus.

Truk Dijual, U Baru Terima Rp2 Juta

Dari pemeriksaan, U mengakui berperan langsung dalam pencurian. Ia bersama rekannya—yang masih buron—menjual truk hasil curian seharga Rp15 juta. Namun, U mengaku baru menerima bagian sebesar Rp2 juta.

“Masih ada satu pelaku lagi yang saat ini dalam pengejaran. Ia diduga turut terlibat langsung saat aksi pencurian dilakukan,” tambah Kapolsek.

BACA JUGAPolsek Padang Cermin Sosialisasikan Bahaya Bom Ikan ke Warga Pesisir

Aksi tersebut terjadi dini hari, 2 Juni 2025.

Truk milik korban, Agus Triyantoro, hilang dari garasi rumahnya. Polisi menyebut pelaku membobol kunci kendaraan untuk melancarkan aksinya.

“Pencurian itu sempat membuat resah masyarakat setempat karena dilakukan saat semua tertidur,” jelas Juniko.

Dua Penadah Lebih Dulu Diamankan

Sebelum menangkap U, tim gabungan lebih dulu mengamankan dua pria yang diduga menjadi penadah truk curian. Keduanya berinisial AG (50) dan MS (33). Kini keduanya menjalani proses penyidikan di Polsek Sukoharjo.

BACA JUGA: Kejari Pesawaran Tetapkan Perwalian Lima Anak LKSA Sholawatul Falah

“Atas perbuatannya, U dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam  hukun penjara maksimal tujuh tahun,” tandas Kapolsek.

(Doni)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Lampung Serukan Kolaborasi untuk Kembangkan Ekonomi Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung

    Gubernur Lampung Serukan Kolaborasi untuk Kembangkan Ekonomi Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mendorong pemerintah untuk lebih aktif menjadi kolaborator dalam mendongkrak perekonomian Provinsi Lampung, khususnya di sektor kelautan dan perikanan. Menurut Gubernur, kerja sama antara pemerintah dan berbagai pihak, termasuk sektor swasta, sangat penting untuk mengatasi tantangan yang ada dan mengoptimalkan potensi ekonomi Lampung. “Pemerintah harus menjadi […]

  • Buronan Korupsi Rp2,2 Miliar Diciduk di Rumah Makan

    Buronan Korupsi Rp2,2 Miliar Diciduk di Rumah Makan

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Kejati Lampung Tangkap Buronan Korupsi Pembangunan Mess Bandar Lampung, INC MEDIA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bergerak cepat membekuk buronan kasus korupsi bernama K.M. alias A.S., Kamis (17/7/2025) pukul 18.15 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Tim Intelijen Kejati Lampung bersama Tim Kejari Lampung Timur di sebuah rumah makan di Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung. Tersangka langsung […]

  • DPMD Lampung Selatan Tegur Kades Purwodadi atas Dugaan Penyalahgunaan Motor Bantuan

    DPMD Lampung Selatan Tegur Kades Purwodadi atas Dugaan Penyalahgunaan Motor Bantuan

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Dugaan penyalahgunaan wewenang kembali mencuat di Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang. Kepala Desa Lamidi, S.E., diduga menggunakan motor roda tiga bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat, untuk operasional desa tanpa izin resmi. Padahal, kendaraan tersebut tercatat sebagai aset Unit Pengelola Sampah “Karya Mandiri“, bukan milik pemerintah desa. Tak […]

  • Guncangan di Dunia Akademik: Mahasiswa dan Warga Lampung Bergerak Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen di Universitas Malahayati

    Guncangan di Dunia Akademik: Mahasiswa dan Warga Lampung Bergerak Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen di Universitas Malahayati

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Dunia pendidikan tinggi kembali diguncang! Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Lampung (AMP3L) mengumumkan akan menggelar aksi damai bertajuk Panggung Rakyat pada Senin, 14 April 2025 pukul 13.00 WIB di depan Mapolresta Bandar Lampung. Aksi ini sebagai bentuk kepedulian mendalam terhadap dugaan serius pemalsuan dokumen yang menyeret nama Universitas Malahayati, salah satu […]

  • Modus Bius di Balik Jas Putih: Korban Pemerkosaan Dokter Residen Unpad Bertambah

    Modus Bius di Balik Jas Putih: Korban Pemerkosaan Dokter Residen Unpad Bertambah

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandung, INC MEDIA — Topeng profesionalitas dan kepercayaan luluh lantak setelah terungkapnya kasus memilukan yang menyeret seorang dokter muda, Priguna Anugrah Pratama (31), residen di Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (PPDS FK Unpad). Jumlah korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh PAP kini bertambah menjadi tiga orang. Ironisnya, dua di antaranya merupakan pasien […]

  • Reza Phalevei : Jadilah Ormas Yang Profesional & Excellent Servis Kepada Masyarakat

    Reza Phalevei : Jadilah Ormas Yang Profesional & Excellent Servis Kepada Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA —Terkait rencana akan diadakannya pengembangan wilayah Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Seluruh jajaran pengurus GRIB Jaya Provinsi Lampung akan melakukan sosialisasi atau Roadshow ke 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung pada tanggal 19 September 2024, yang dimulai dari Kabupaten Pesawaran. Dilakukanya giat Roadshow tersebut, bertujuan untuk memberikan motivasi, […]

expand_less