Breaking News

Pemprov Lampung dan DPRD Pesawaran Sepakat Ukur Ulang Lahan PTPN 1, Tanah Umbul Langka Jadi Sorotan

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
  • print Cetak

Pesawaran (incmedia.site) — Masalah sengketa tanah di Kabupaten Pesawaran, khususnya yang melibatkan ahli waris Kiayi Ratu Sumbahan (Hi. Abdurani), semakin menemukan titik terang. Hal ini terjadi setelah rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar oleh DPRD Kabupaten Pesawaran pada Selasa (5/3/2025). Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, seperti Forkopimda, perwakilan dari ATR/BPN, ahli waris, serta pihak PTPN 1 Regional 7.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Dalam rapat tersebut, disepakati untuk melakukan pengukuran ulang terhadap lahan yang diklaim oleh PTPN 1 di wilayah Way Berulu, termasuk lahan yang masuk dalam HGU 04 PTPN 7.

BACA JUGA : Gaji Pegawai Honorer Pemprov Lampung Tertunda, Marindo Kurniawan Pastikan Anggaran Sudah Siap

Keputusan ini muncul setelah perwakilan PTPN tidak mampu memberikan penjelasan yang memadai terkait luas dan status tanah yang disengketakan. Bahkan, lima orang yang dikirim oleh PTPN 1 hanya membawa surat tugas, tetapi tidak dapat menunjukkan data yang jelas, sehingga menimbulkan kecurigaan dari pihak ahli waris.

Sri Rejeki, Kepala Kantor ATR/BPN Pesawaran, mengungkapkan bahwa Polda Lampung telah meminta pihaknya untuk melakukan pengukuran ulang terhadap dua bidang tanah yang diklaim oleh PTPN. Hasil pengukuran menunjukkan adanya kelebihan lahan seluas 178 hektar dibandingkan dengan yang tercatat dalam sertifikat HGU 04. Tak hanya itu, ada juga tanah seluas 219 hektar di belakang Polres Pesawaran yang menjadi klaim dari ahli waris Hi. Abdurani, yang dikenal dengan nama Tanah Umbul Langka.

BACA JUGA : THR untuk Ormas? Pengusaha Dipaksa “Luwes” Demi Kelancaran Bisnis

Selain itu, ada juga masalah lain yang turut disorot, yakni tanah Tanjung Kemala seluas 329 hektar yang sebelumnya tidak tercatat memiliki HGU. Pihak DPRD bahkan merekomendasikan agar status tanah ini ditingkatkan menjadi hak milik.

Dalam rapat tersebut, para ahli waris seperti Saprudin Tanjung, Sumara, Mursalin, Feri Darmawan, dan Fabian Bobi secara tegas mempertanyakan lokasi dan dasar hukum terkait tanah yang disengketakan. Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Ahmad Rico Julian, menegaskan agar PTPN segera memberikan klarifikasi yang jelas.

Akhirnya, DPRD bersama dengan pihak Forkopimda, termasuk Kodim, Kapolres, dan Kejari Pesawaran, sepakat untuk melakukan pengukuran ulang terhadap tanah tersebut. Keputusan ini diambil agar permasalahan sengketa tanah yang telah berlangsung lama bisa segera diselesaikan dengan adil dan transparan.

Sementara itu, pihak PTPN 1 Regional 7 yang dimintai keterangan mengenai keputusan tersebut enggan memberikan komentar dan menghindari awak media yang meminta wawancara. (Febri)

 

 

 

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pria yang Ditemukan Tewas di Tol Lampung Sempat Telepon Istri, Minta Tolong dan Mengaku Dijebak

    Pria yang Ditemukan Tewas di Tol Lampung Sempat Telepon Istri, Minta Tolong dan Mengaku Dijebak

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Keluarga dari sosok mayat yang ditemukan membusuk di drainase Jalan Tol Lampung menyebut korban sempat menelepon sebelum hilang kontak. Jasad Manda Purnomo (28) ditemukan telah membusuk di drainase Jalan Tol Terbanggi Besar-Bakauheni (Bakter) KM 3B pada Senin (28/10/2024).  Selfa, istri korban mengatakan suaminya sempat menghubunginya dengan panggilan video WhatsApp pada […]

  • Polisi Tembak Pelaku Perampokan BRILink Pringsewu, Korban Luka Disabet Pisau

    Polisi Tembak Pelaku Perampokan BRILink Pringsewu, Korban Luka Disabet Pisau

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pelaku Perampokan Ditembak karena Melawan saat Ditangkap Pringsewu, INC MEDIA — Polisi menembak salah satu pelaku perampokan bersenjata yang menyasar agen BRILink milik Rama Jojo di Pekon Wonosari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Pelaku berinisial WS alias Wawan Setiawan (38), warga Kuripan, Pesawaran, dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena melawan saat hendak ditangkap. Kapolres Pringsewu, AKBP […]

  • Satreskrim Polres Pesawaran Bekuk Pelaku Pencurian Bersenjata, Korban Ditodong di Jalan Sepi

    Satreskrim Polres Pesawaran Bekuk Pelaku Pencurian Bersenjata, Korban Ditodong di Jalan Sepi

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Melalui Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran—Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Gedong Tataan. Seorang pelaku berinisial CGP (20), warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan, berhasil diamankan, sementara dua rekannya, PI (25) dan YS (23), telah lebih dulu ditangkap oleh […]

  • Kawal Pelantikan Prabowo-Gibran GRIB JAYA LAMPUNG Kirim 250 Personil Ke Jakarta 

    Kawal Pelantikan Prabowo-Gibran GRIB JAYA LAMPUNG Kirim 250 Personil Ke Jakarta 

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandarlampung, INC MEDIA — Menjelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih yang akan dilaksanakan pada Minggu 20 Oktober 2024, Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Provinsi Lampung turut serta mengamankan dengan mengerahkan total 250 personel Satgas untuk pengamanan acara pelantikan presiden dan wakil presiden RI di Jakarta. Bertolaknya Ormas besutan Hercules Rosario Marshal menuju […]

  • Disdukcapil Kembali Akan Rekam Data Kependudukan Anomali WBP Lapas Rajabasa

    Disdukcapil Kembali Akan Rekam Data Kependudukan Anomali WBP Lapas Rajabasa

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry’s standard

  • Yopi Hendro Akan Hadirkan 3 Pakar Hukum Nasional terkait SP3 Kasus Enggo Pratama salah satunya Mantan Hakim MA

    Yopi Hendro Akan Hadirkan 3 Pakar Hukum Nasional terkait SP3 Kasus Enggo Pratama salah satunya Mantan Hakim MA

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Kasus dugaan pelanggaran netralitas oleh Camat Negeri katon, Kabupaten Pesawaran, Enggo Pratama dihentikan (SP3) oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polres Pesawaran Namun, perkara ini dibawa ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Diketahui, oknum camat itu diduga membawa banner pasangan calon (paslon) Bupati Pesawaran nomor urut 2 Nanda Indira-Muhammad Antonius. Perkara ini […]

expand_less