Breaking News
light_mode

Polda Lampung Himbau Masyarakat Waspada Terhadap Peredaran Uang Palsu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC Media – Polda Lampung menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengingatkan agar warga selalu memeriksa keaslian uang yang diterima, terutama di tempat-tempat umum atau transaksi yang melibatkan uang tunai.

“Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan teliti dalam menerima uang, perhatikan detail keaslian uang tersebut,” tegas Kombes Umi Selasa (12/11/2024).

“Jangan ragu melapor ke pihak berwenang jika menemukan uang yang mencurigakan. Langkah ini penting untuk mencegah peredaran uang palsu di masyarakat,” tambahnya. 

Kombes Umi juga menekankan bahwa kesadaran masyarakat sangat diperlukan dalam memerangi kejahatan ini.

Baca Juga : Wujudkan Program Nasional Polres Pesawaran Laksanakan Serta Bagikan Makanan Bergizi Ke Sekolah

“Dengan kerja sama masyarakat dan kepolisian, kita bisa menekan peredaran uang palsu yang merugikan warga.” tutupnya.

Pengungkapan Kasus Peredaran Uang Palsu oleh Polresta Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung menangkap seorang mahasiswa berinisial ABA (22) yang diduga mengedarkan uang palsu di Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, menjelaskan bahwa pelaku mencetak uang palsu pecahan Rp 50 ribu menggunakan printer di rumahnya.

Baca Juga : Dugaan Tanah Wakaf PonPes Bahril Wahdah Darussalam Berubah Menjadi Sertifikat Hak Milik Pribadi Mulai Terkuak 

ABA dan rekannya, AWR (22), membelanjakan uang palsu tersebut di warung kelontongan di Jalan Raden Intan.

“Pelaku sudah dua kali berbelanja di warung korban, hingga akhirnya korban dan warga berhasil menangkapnya,” kata Kompol Hendrik.

Dari tangan pelaku, polisi menyita lima lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu, satu lembar pecahan Rp 100 ribu, printer, gunting, dan lem.

“Pelaku akan dijerat Pasal 36 jo 26 UU RI Tahun 2011 tentang mata uang atau Pasal 244 KUHP tentang pemalsuan uang,” ujar Kompol Hendrik.(Redaksi)

 

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Miras Bebas Dijual di Jati Agung, Dari Remaja hingga Dewasa Bisa Beli Tanpa Halangan

    Miras Bebas Dijual di Jati Agung, Dari Remaja hingga Dewasa Bisa Beli Tanpa Halangan

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Di saat Sat Pol PP dan Polres Lampung Selatan sedang gencar-gencarnya memberantas peredaran minuman keras (miras), justru di dua desa di Kecamatan Jati Agung, yakni Desa Sinar Rezeki dan Desa Sidoharjo, miras berbagai merek dijual bebas tanpa kendala. Bahkan, yang lebih mencengangkan, pelanggan yang datang ke kedai-kedai tersebut bukan hanya […]

  • Langkah Nyata Pekon Bumirejo Bangkitkan Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih

    Langkah Nyata Pekon Bumirejo Bangkitkan Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC MEDIA – Sebuah terobosan ekonomi desa mulai digagas di Kabupaten Pringsewu pada awal Mei 2025. Koperasi desa bernama Koperasi Merah Putih resmi dibentuk dengan misi besar: memperkuat perekonomian lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menciptakan desa mandiri secara ekonomi. Sekretaris Pekon Bumirejo, Kecamatan Pagelaran, Sumitro, yang mewakili Penjabat (PJ) H. M. Sofyan, S. Kom, […]

  • Polres Pesawaran Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

    Polres Pesawaran Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Polres Pesawaran Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Personel dan Warga Pesawaran, INC MEDIA — Sebagai wujud kepedulian terhadap kesehatan dan kesejahteraan, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Pesawaran—Polda Lampung menggelar Pelayanan Kesehatan Gratis bagi personel, keluarga, dan masyarakat umum, pada Jum’at (4/7/2025) pagi, bertempat di lingkungan Mapolres Pesawaran. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut […]

  • Strategi Cerdas Pekon Lugu Sari: Pemanfaatan Anggaran Desa untuk Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat

    Strategi Cerdas Pekon Lugu Sari: Pemanfaatan Anggaran Desa untuk Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (Incmedia.site) – Rencana strategis dalam penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) memiliki peran krusial dalam kemajuan sebuah Pekon. Hal ini diungkapkan oleh Sumitro, Sekretaris Pekon Lugu Sari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, yang berkomitmen memaksimalkan penyerapan ADD demi kesejahteraan masyarakat setempat. Sumitro menjelaskan bahwa tahun anggaran 2024, fokus utama Pekon Lugu Sari adalah pembangunan infrastruktur dan […]

  • Karnaval HUT RI ke-81 Meriahkan Blang Bintang, Ribuan Pelajar Tumpah Ruah

    Karnaval HUT RI ke-81 Meriahkan Blang Bintang, Ribuan Pelajar Tumpah Ruah

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    Blang Bintang, INC MEDIA — Karnaval HUT RI ke-81 berlangsung meriah di Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu (19/8/2026). Ribuan pelajar dari tingkat SD, MIN, PAUD, dan TK turun ke jalan dengan mengenakan pakaian adat, membawa alat peraga, serta menggunakan berbagai kendaraan hias untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi generasi […]

  • Hak Rakyat Tak Bisa Dibungkam! Polisi Diminta Netral Soal Unjuk Rasa

    Hak Rakyat Tak Bisa Dibungkam! Polisi Diminta Netral Soal Unjuk Rasa

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Polisi Diminta Netral! Imbauan Larangan Unjuk Rasa di Pesawaran Menuai Kritik Pesawaran, INC MEDIA – Imbauan Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran agar masyarakat tidak menggelar aksi demonstrasi di Kantor KPU Pesawaran pada Senin, 17 Maret 2025, memicu perdebatan sengit. Pasalnya, unjuk rasa adalah hak konstitusional yang dijamin undang-undang, dan polisi tidak memiliki kewenangan untuk melarangnya. Kapolres […]

expand_less