Breaking News
light_mode

Polda Lampung Himbau Masyarakat Waspada Terhadap Peredaran Uang Palsu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC Media – Polda Lampung menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengingatkan agar warga selalu memeriksa keaslian uang yang diterima, terutama di tempat-tempat umum atau transaksi yang melibatkan uang tunai.

“Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan teliti dalam menerima uang, perhatikan detail keaslian uang tersebut,” tegas Kombes Umi Selasa (12/11/2024).

“Jangan ragu melapor ke pihak berwenang jika menemukan uang yang mencurigakan. Langkah ini penting untuk mencegah peredaran uang palsu di masyarakat,” tambahnya. 

Kombes Umi juga menekankan bahwa kesadaran masyarakat sangat diperlukan dalam memerangi kejahatan ini.

Baca Juga : Wujudkan Program Nasional Polres Pesawaran Laksanakan Serta Bagikan Makanan Bergizi Ke Sekolah

“Dengan kerja sama masyarakat dan kepolisian, kita bisa menekan peredaran uang palsu yang merugikan warga.” tutupnya.

Pengungkapan Kasus Peredaran Uang Palsu oleh Polresta Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung menangkap seorang mahasiswa berinisial ABA (22) yang diduga mengedarkan uang palsu di Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, menjelaskan bahwa pelaku mencetak uang palsu pecahan Rp 50 ribu menggunakan printer di rumahnya.

Baca Juga : Dugaan Tanah Wakaf PonPes Bahril Wahdah Darussalam Berubah Menjadi Sertifikat Hak Milik Pribadi Mulai Terkuak 

ABA dan rekannya, AWR (22), membelanjakan uang palsu tersebut di warung kelontongan di Jalan Raden Intan.

“Pelaku sudah dua kali berbelanja di warung korban, hingga akhirnya korban dan warga berhasil menangkapnya,” kata Kompol Hendrik.

Dari tangan pelaku, polisi menyita lima lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu, satu lembar pecahan Rp 100 ribu, printer, gunting, dan lem.

“Pelaku akan dijerat Pasal 36 jo 26 UU RI Tahun 2011 tentang mata uang atau Pasal 244 KUHP tentang pemalsuan uang,” ujar Kompol Hendrik.(Redaksi)

 

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPKAD Provinsi Lampung Gerak Cepat Atasi Defisit Tuntaskan Hutang

    BPKAD Provinsi Lampung Gerak Cepat Atasi Defisit Tuntaskan Hutang

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung (incmedia.site) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menghadapi tantangan berat pada tahun 2025 dengan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mencapai Rp1,4 triliun. Tak hanya itu, Pemprov juga memiliki beban utang tunda bayar sebesar Rp600 miliar kepada pihak ketiga atas proyek-proyek yang telah rampung di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebagai respons terhadap […]

  • Proyek SPAM Rp8 Miliar Gagal, Warga Geruduk Kejari

    Proyek SPAM Rp8 Miliar Gagal, Warga Geruduk Kejari

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Proyek Rp8 Miliar Tak Berfungsi, Warga Curigai Ada Permainan Pesawaran, INC MEDIA — Ratusan warga dari berbagai desa di Kecamatan Kedondong dan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, Senin (14/07/2025). Mereka menuntut aparat penegak hukum segera mengusut proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun 2022 senilai […]

  • Pencurian Motor Natar Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku dan Amankan Kendaraan Korban

    Pencurian Motor Natar Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku dan Amankan Kendaraan Korban

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG SELATAN, INC MEDIA — Pencurian Motor Natar berhasil diungkap jajaran Polsek Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Seorang pria berinisial S.Y. (19) diamankan polisi sehari setelah peristiwa dilaporkan, sementara sepeda motor milik korban berhasil ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti. Pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam merespons laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian […]

  • Polda Lampung Dukung dan Apresiasi Upaya Bawaslu Cegah Politik Uang

    Polda Lampung Dukung dan Apresiasi Upaya Bawaslu Cegah Politik Uang

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media — Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan Bawaslu Provinsi Lampung untuk meminimalisir praktik politik uang dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Provinsi Lampung Tahun 2024. “Saya mengapresiasi Bawaslu serta pihak-pihak terkait dalam meminimalisir praktik politik uang dalam pemilihan,” kata Kapolda di Bandarlampung, Minggu (10/11/2024). Bawaslu Provinsi Lampung dan 15 […]

  • Ponpes Darul Mubarok Gelar Haflah Attasyakur dan Khotmil Qur’an, Warga Jati Agung Antusias Hadir

    Ponpes Darul Mubarok Gelar Haflah Attasyakur dan Khotmil Qur’an, Warga Jati Agung Antusias Hadir

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Haflah Attasyakur Ponpes Darul Mubarok Berlangsung Khidmat di Jati Agung Lampung Selatan, incmedia site —Haflah Attasyakur Ponpes Darul Mubarok berlangsung khidmat di Desa Sinar Rejeki, Kecamatan Jati Agung, Minggu (17/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung meriah dengan kehadiran para ulama, tokoh Nahdlatul Ulama, pemerintah desa, serta ratusan jamaah yang memadati area Pondok Pesantren Darul Mubarok. Panitia menggelar […]

  • Ditangkap, Jual Anak di Bawah Umur Bandar Lampung

    Ditangkap, Jual Anak di Bawah Umur Bandar Lampung

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    INC MEDIA, Bandar Lampung – Seorang muncikari di Bandar Lampung ditangkap polisi lantaran menjual anak di bawah umur. Pelaku yang merupakan seorang wanita itu berinisial AO (19) warga Bakung, Teluk Betung Barat. Ia ditangkap berikut pengguna jasa berinisial AJ (46) warga Sukaraja, Bumi Waras. Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Adit Priyanto mengatakan, kedua pelaku diamankan […]

expand_less