Breaking News
light_mode

Polda Lampung Kembali Raih Pin Emas, Berkat Tuntaskan Mafia Tanah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
  • print Cetak

Jakarta, INC Media — Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, atas nama Kepolisian Daerah Lampung untuk kali kedua menerima penghargaan Pin Emas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

Penghargaan ini diserahkan dalam acara resmi yang digelar di Ballroom Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Barat, pada Rabu, (13/11/2024).

Penghargaan bergengsi ini merupakan pengakuan atas keberhasilan Polda Lampung dalam membongkar dan menumpas jaringan mafia tanah yang selama ini merugikan masyarakat.

Kejahatan pertanahan yang terungkap melibatkan berbagai modus, seperti penggunaan surat-surat palsu untuk menguasai lahan milik korban.

Baca Juga : Dugaan Tanah Wakaf PonPes Bahril Wahdah Darussalam Berubah Menjadi Sertifikat Hak Milik Pribadi Mulai Terkuak 

Beberapa modus yang berhasil diungkap termasuk penggunaan surat kuasa palsu, surat keterangan adat palsu, hingga pemalsuan dokumen hibah dan sporadik ilegal.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan pentingnya kerja sama yang solid dengan berbagai pihak dalam memberantas mafia tanah.

“Kami terus berkomitmen untuk melindungi hak masyarakat dan memastikan kejahatan ini tidak dibiarkan merusak kepercayaan publik,” ujar Helmy saat menerima penghargaan.

Selama ini, Polda Lampung telah menunjukkan kinerja luar biasa dengan langkah-langkah konkret dalam memberantas kejahatan pertanahan.

Berkat pengungkapan berbagai kasus tersebut, aset masyarakat senilai sekitar 161 miliar rupiah berhasil diselamatkan.

Penghargaan pin emas ini diharapkan menjadi dorongan bagi Polda Lampung dan lembaga penegak hukum lainnya untuk terus bersinergi dalam menumpas kejahatan yang merugikan masyarakat.

Diharapkan, dengan penegakan hukum yang tegas, praktik mafia tanah di Lampung dapat segera dihentikan, memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga.

Dalam acara tersebut, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid juga memberikan pernyataan penting. Ia mengungkapkan bahwa sekitar 60 persen dari persoalan sengketa tanah melibatkan oknum internal Kementerian ATR/BPN. 

“Jika ingin memberantas mafia tanah, selain bekerja sama dengan kementerian atau lembaga lain, kami juga harus memperkuat sistem, meningkatkan kapabilitas, serta integritas sumber daya manusia dari internal BPN,” ujarnya.

Baca Juga : Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Ganja asal Medan yang Akan dikirim Ke Tanggerang 

Nusron juga memaparkan bahwa 40 persen masalah sengketa tanah berasal dari eksternal, dengan 30 persen di antaranya melibatkan pemborong-pemborong tanah, dan 10 persen sisanya melibatkan oknum kepala desa, notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). 

Serta pelaku bisnis makelar dan perantara tanah yang sering disebut Bimantara atau PERMATA (Persatuan Makelar Tanah).

“Kita melakukan deteksi dini atau early warning system, jangan sampai konflik pertanahan ini mengganggu stabilitas ketahanan dan pertahanan nasional,” pungkas Nusron.

Dengan kerja sama lintas instansi dan pembenahan sistem internal, diharapkan upaya pemberantasan mafia tanah bisa terus ditingkatkan demi melindungi hak-hak masyarakat.(Red)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Lampung Periksa 270 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Bansos Beras di Lampung Tengah

    Polda Lampung Periksa 270 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Bansos Beras di Lampung Tengah

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Tengah, INC MEDIA – Penyelidikan mendalam terkait dugaan penyimpangan bantuan sosial (bansos) berupa beras oleh Kepala Kampung (Kakam) Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, terus menunjukkan perkembangan signifikan. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, lebih dari 270 individu telah dimintai keterangan sebagai […]

  • Kapolda Lampung Diminta Atensi Laporan Kekerasan Anak di Serdang, Hampir 2 Bulan Belum Ada Kepastian

    Kapolda Lampung Diminta Atensi Laporan Kekerasan Anak di Serdang, Hampir 2 Bulan Belum Ada Kepastian

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG SELATAN, INC MEDIA – Laporan dugaan kekerasan terhadap anak di Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi sorotan setelah keluarga korban mengaku belum memperoleh kepastian mengenai perkembangan laporan yang telah disampaikan ke Polda Lampung. Laporan tersebut tercatat di SPKT Polda Lampung dengan Nomor: LP/B/449/VI/2026/SPKT/Polda Lampung, tertanggal 17 Juni 2026. Memasuki Senin, 10 […]

  • Lebaran 31 Maret 2025? Sidang Isbat Akan Tentukan Kepastian

    Lebaran 31 Maret 2025? Sidang Isbat Akan Tentukan Kepastian

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Sidang Isbat penentuan 1 Syawal 1446 H akan dilaksanakan pada Sabtu 29 Maret 2025 Jakarta, INC MEDIA — Bulan Ramadan telah hampir berakhir, dan umat Muslim di Indonesia dan seluruh dunia bersiap menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Namun, pertanyaan besar masih menggantung: kapan tepatnya Lebaran tahun ini? Jawabannya akan ditentukan melalui sidang isbat […]

  • Terkait Permasalahan PT. AJRI Pemkab Lampung Tengah gelar rapat Kordinasi dengan beberapa pihak

    Terkait Permasalahan PT. AJRI Pemkab Lampung Tengah gelar rapat Kordinasi dengan beberapa pihak

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Tengah (INC Media) — Pemerintah daerah Kabupaten Lampung Tengah melakukan rapat koordinasi dengan ormas GRIB JAYA Provinsi Lampung di ruangan kantor Bupati Lampung Tengah,Senin (6/1/2024) Pukul 13.00 WIB. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Pj. Sekda Kabupaten Lampung Tengah Kusuma Riyadi,  Kabag Ops Polres Lampung Tengah Kompol Edi Qorinas , Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup, Dinas […]

  • Penganiayaan Mantan Pacar, Remaja Lampung Laporkan Dugaan Kekerasan dan Ancaman Sebar Konten Pribadi

    Penganiayaan Mantan Pacar, Remaja Lampung Laporkan Dugaan Kekerasan dan Ancaman Sebar Konten Pribadi

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Febriyansah
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, incmedia.site – Dugaan penganiayaan mantan pacar yang dialami seorang remaja perempuan di Lampung memicu perhatian publik. Korban berinisial DA (19), warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan, mengaku mengalami kekerasan fisik, intimidasi, hingga ancaman penyebaran konten pribadi setelah hubungan asmaranya berakhir. Didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pesenggiri, DA kini mencari perlindungan hukum dan meminta aparat […]

  • PJ Walikota Pekanbaru Ditangkap KPK

    PJ Walikota Pekanbaru Ditangkap KPK

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Riau, INC Media, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pekanbaru Riau. Pihak yang diamankan merupakan penyelenggara negara di wilayah tersebut. Wakil ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, penyelenggara yang diamankan yaitu, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. ” Iya benar, penangkapan terhadap Pj. Walkot Pekanbaru,” kata Johanis saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2024). Sebelumnya, […]

expand_less