Jakarta (INC Media) — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku memiliki ide terbaru, terkait pengawasan distribusi LPG 3 kg. Ia ingin pengurus Rukun Warga (RW) bertanggung jawab sebagai sub pangkalan.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Menurut Bahlil, dengan cara itu bisa lebih mudah dikontrol dari tingkat terbawah.

“Ini lagi saya godok, sudah, sub pangkalan kita kasih saja ke RW, karena yang tahu warganya Ketua RW,” kata pejabat negara asal Papua itu saat diwawancarai sebuah stasiun TV nasional, dikutip Sabtu (8/2/2025).

BACA JUGA : Oknum Kadus Serang Warga dengan Kayu, Korban Meninggal Dunia Setelah Satu Minggu Perawatan

Ia menilai, pengurus RW mengetahui secara detail data warga, tempat yang bersangkutan memimpin. Jika ada potensi pelanggaran, bisa langsung terlacak.

“Ketua RW menjual kepada lingkungan masyarakatnya, kalau ada orang lain, pengoplos-pengoplos ini beli, kan ketahuan,” ujar Bahlil.

Menteri ESDM melanjutkan, pengurus RW juga mengetahui mata pencaharian warga. Sehingga bisa dibedakan, jika ada yang membeli gas melon atas nama individu, dengan UMKM (usaha mikro, kecil, menengah).

BACA JUGA 43 Lembaga Pendidikan Pesantren Terima SK Izin Pendirian dari Kemenag

“Karena tidak boleh memperlakukan UMKM sama dengan rumah tangga biasa. RW kan tau, masyarakat yang ini, usahanya ini, jual bakso, jual indomie, jual gado-gado, supaya apa? Tidak ada dusta di antara kita,” jelas Bahlil.

Meski demikian, ia yakin para pengecer yang saat ini sudah menjadi sub pangkalan, menjalankan bisnis sesuai aturan. Artinya tidak menjual di atas harga eceran tertinggi (HET), juga tidak melepas barang ke pengoplos.

BACA JUGA : Inovasi Mahasiswa KKN UNILA Ubah Limbah Kulit Jagung Menjadi Peluang Usaha di Desa Canggu

Di sisi lain, ia tak membantah, ada oknum pengecer “nakal”. Lalu ada oknum pembeli yang suka mengoplos. Itu juga yang mendasari aturan awal, ketika Bahlil hanya mengizinkan pangkalan yang boleh menjual. Perbaikan terus berproses.

Menteri ESDM menjelaskan latar belakang atau gambaran besar dari dinamika ini. Ia menerangkan, anggaran untuk subsidi LPG sekitar Rp 87 triliun per tahun. Presiden mengintruksikan agar uang dengan jumlah besar seperti itu, harus benar-benar tepat sasaran.

Situasi di lapangan, menurut Bahlil, sebelum ada progres perbaikan, potensi loss anggaran subsidi di kisaran 25-30 persen dari total anggaran. Penyebabnya, pertama, karena ada pengecer yang menjual di atas HET. Berikutnya, ada oknum yang mengoplos gas LPG 3 kg, ke tabung yang lebih besar, untuk dijual ke industri.**