Pesawaran, INC MEDIA — Baru- baru ini beberapa organisasi dan juga Instansi pemerintah Menggelar Deklarasi Pilkada Damai 2024. Seperti Belum lama ini dilakukan Pj. Gubernur Lampung Samsudin Dalam Kunjungan Kerjanya Di kabupaten Tanggamus. Ia menegaskan Bahwa Netralitas ASN merupakan Pilar penting dalam menjaga kualitas Demokrasi dan ada sanksi yang telah ditetapkan bagi ASN yang terbukti melanggar.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, turut menyerukan netralitas dari TNI, Polri, dan ASN dalam Pilkada Serentak 2024.

Saat ini Kasus yang sedang viral adalah dugaan pelanggaran yang muncul di Kabupaten Pesawaran, viral nya kejadian tersebut hingga tersebar Kebeberapa media Sosial. Camat Negeri karton Enggo Pratama Viral karna diduga tidak netral dan terkesan cuek terhadap instruksi atasan dan juga Kapolda  setelah mobil dinasnya tertangkap warga membawa alat peraga kampanye (APK) salah satu calon Bupati Pesawaran pada Jumat (4/10/2024).

Baca Juga : Ketua DPD BPDI Pesawaran Minta Tindak Tegas ASN yang Terbukti Melanggar Aturan 

Peristiwa ini bermula ketika mobil Toyota Rush bernomor polisi BE 2389 GQ ditemukan terparkir di halaman kantor kecamatan sekitar pukul 09.00 WIB. Warga yang curiga langsung memeriksa dan mendapati bahwa di dalam mobil tersebut terdapat banner dan kaos bergambar calon Bupati nomor urut dua, Nanda Indira – Antonius.

Meski demikian, saat kejadian, pemilik mobil, Camat Negeri karton Enggo Pratama, tidak ditemukan di lokasi. Pegawai kecamatan yang berada di tempat tersebut juga terkesan menutupi keberadaan sang camat. Setelah beberapa jam, Enggo Pratama akhirnya ditemukan warga bersembunyi di bawah kolong meja kerjanya.

Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP), Saprudin Tanjung, yang berada di lokasi langsung meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak kepolisian membuka mobil tersebut untuk memastikan kebenaran dugaan keterlibatan camat dalam kampanye politik.

“Saya minta kepada Bawaslu dan pihak Kepolisian untuk membuka mobil camat. Jika memang benar membawa alat peraga kampanye, buktikan. Kalau perlu, bawa sebagai barang bukti, tapi sebelum dibawa, harus dibuka dulu untuk melihat isinya,” kata Saprudin di lokasi kejadian.

Pihak Bawaslu, yang diwakili oleh Oktiyas Afriza, menyatakan perlunya waktu untuk berkoordinasi dengan rekan-rekannya terkait prosedur pembukaan mobil tersebut. Menurut Oktiyas, langkah ini perlu dilakukan untuk memastikan tindakan yang diambil sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga : Diduga Camat Negri Katon Enggo Pratama Gunakan mobil Dinas Untuk Kampanye 

Kasus ini tentu mengejutkan, mengingat Kapolda Lampung baru saja menyerukan netralitas dari semua pihak dalam Pilkada Serentak 2024. Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, dalam Apel 3 Pilar Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Bandar Lampung pada 3 Oktober 2024 lalu mengingatkan pentingnya menjaga netralitas dan keamanan.

Apel yang dihadiri oleh seluruh pasangan calon kepala daerah dari provinsi hingga kabupaten/kota tersebut bertujuan untuk memastikan Pilkada berjalan dengan damai dan tanpa gesekan sosial. Dalam sambutannya, Helmy Santika menekankan bahwa netralitas TNI, Polri, dan ASN adalah kunci utama untuk menghindari potensi konflik yang dapat memecah belah masyarakat.

Penting bagi kita semua untuk menjaga suasana damai dan menghormati setiap pilihan yang ada. Ini adalah upaya bersama agar Pilkada berjalan lancar tanpa konflik,” ujarnya dalam apel tersebut.

Helmy juga menyoroti peran penting tiga pilar pengamanan, yakni Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bintara Pembinaan dan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas), serta lurah atau kepala desa  dalam menjaga keamanan di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten dan provinsi.

“Mereka harus menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan di wilayah masing-masing,” tegasnya. Kapolda juga menegaskan bahwa keberhasilan menjaga kelancaran dan keamanan Pilkada bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan, tetapi juga peran aktif seluruh elemen masyarakat.

Helmy mengingatkan bahwa TNI, Polri, dan ASN memiliki komitmen kuat untuk bersikap netral dalam proses Pilkada. Hal ini, menurutnya, merupakan tanggung jawab bersama agar pelaksanaan Pilkada berlangsung adil, jujur, dan netral.

“Kami akan mematuhi peraturan dan memastikan tidak terlibat dalam konflik kepentingan apa pun,” tegasnya.

Insiden yang melibatkan camat Negeri katon di Pesawaran ini menjadi ujian bagi komitmen netralitas yang disampaikan oleh Kapolda Lampung dan juga pemerintah provinsi, Hingga kini warga dan pihak terkait masih menunggu klarifikasi lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran tersebut.

(Febri)

Ikuti Channel WhatsApp INC MEDIA