Breaking News

SMKN 1 Tanjung Sari Diduga Komersialisasi Kunjungan Industri, Dihimpun Rp 819 Juta dari Siswa

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan, INC MEDIA – Dunia pendidikan kembali tercoreng. SMKN 1 Tanjung Sari, Lampung Selatan, diduga mengemas praktik bisnis berkedok kegiatan Kunjungan Industri (KI), yang justru menimbulkan beban ekonomi dan sosial bagi orang tua siswa.

Foto Dok. Haris Efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Mirisnya, kegiatan ini tetap berlangsung meski Gubernur Lampung telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 73 Tahun 2025 yang dengan tegas melarang segala bentuk pungutan yang membebani wali murid.

Biaya Fantastis Berlabel Kegiatan Edukatif

Para wali murid mengungkapkan bahwa mereka dibebankan biaya sebesar Rp 2,6 juta per siswa untuk mengikuti kunjungan industri ke Jakarta, Yogyakarta, dan Bandung. Dengan jumlah peserta sekitar 315 siswa, total dana yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp 819 juta – angka fantastis untuk kegiatan sekolah yang seharusnya bersifat mendidik, bukan mengeksploitasi.

“Anak bisa merasa malu kalau tidak ikut. Kami terpaksa bayar walau berat,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA : Transparansi Dipertanyakan: Viral Rekrutmen Pengurus Koperasi di Karang Anyar Diduga Tak Adil

Wisata Terselubung di Balik Kunjungan Industri

Rombongan diketahui menggunakan tujuh bus pariwisata, mengunjungi beberapa instansi seperti BSSN di Jakarta dan BLPT di Yogyakarta. Namun, kegiatan ini juga disisipi agenda wisata ke Tangkuban Perahu, serta menginap dua malam di Hotel Cordela, Yogyakarta.

Fakta ini menimbulkan pertanyaan di kalangan orang tua siswa mengenai urgensi dan nilai edukatif dari kegiatan tersebut.

“Saya pernah usulkan agar kunjungan dilakukan di wilayah Lampung saja. Tapi usulan itu tak diindahkan. Sepertinya sudah ada pengaturan sejak awal,” keluh wali murid lainnya.

BACA JUGA : KPK Sita Aset Rp9 Miliar Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim: Penyidik Ungkap Lokasi Tersangka

Dugaan Pelanggaran Aturan Gubernur, Pemerintah Harus Bertindak

Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 73/2025 jelas melarang pungutan yang bersifat memberatkan orang tua, seperti biaya perpisahan hingga kegiatan yang mengandung unsur komersial. Namun, pihak sekolah seolah menutup mata.

“Kalau sudah menyangkut dugaan markup dan kerja sama dengan biro perjalanan atau hotel, ini bukan lagi urusan pendidikan. Ini bisnis terselubung. Pemerintah wajib turun tangan,” tegas sumber lain.

Tuntutan Audit dan Evaluasi

Desakan pun muncul dari berbagai pihak agar Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan Inspektorat segera mengaudit kegiatan dan penggunaan dana tersebut.

Sekolah negeri seharusnya menjadi tempat belajar yang adil dan bebas dari praktik komersialisasi yang menyusahkan rakyat kecil.

“Kalau dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk. Pendidikan jangan dijadikan ladang uang. Kegiatan wisata tidak bisa disamarkan sebagai pembelajaran industri,” ujar sumber tersebut.

Sekolah Akui Kegiatan, Tanpa Penjelasan Detail

Wakil Kesiswaan SMKN 1 Tanjung Sari, Romi, membenarkan adanya kegiatan tersebut.

“Iya, ini kami sedang kunjungan industri ke Jakarta, Jogja, dan Bandung. Yang berangkat kelas X dan XI, tujuh mobil. Iya, Rp 2,6 juta per anak,” ucap Romi singkat saat dikonfirmasi.

Pendidikan Jangan Dijadikan Komoditas

Kegiatan semacam ini bukan hanya melanggar regulasi, tapi juga menciderai nilai-nilai pendidikan yang seharusnya berpihak pada siswa dan keluarga. Rasa malu karena tak mampu membayar “paket wisata” sekolah tidak semestinya menjadi bagian dari dunia pendidikan.

Saat pendidikan berubah menjadi mesin pungutan, maka yang lahir bukan generasi unggul, tapi generasi yang tertekan.

BACA JUGA : Eks Bendahara Panwaslu Lampung Tengah Terseret Kasus Korupsi, Ditangkap Setelah 7 Tahun Buron

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMKN 1 Tanjung Sari, Yornedi, maupun Ketua Komite Sekolah, Sugeng, belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum direspons.**

 

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yopi Hendro Akan Hadirkan 3 Pakar Hukum Nasional terkait SP3 Kasus Enggo Pratama salah satunya Mantan Hakim MA

    Yopi Hendro Akan Hadirkan 3 Pakar Hukum Nasional terkait SP3 Kasus Enggo Pratama salah satunya Mantan Hakim MA

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Kasus dugaan pelanggaran netralitas oleh Camat Negeri katon, Kabupaten Pesawaran, Enggo Pratama dihentikan (SP3) oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polres Pesawaran Namun, perkara ini dibawa ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Diketahui, oknum camat itu diduga membawa banner pasangan calon (paslon) Bupati Pesawaran nomor urut 2 Nanda Indira-Muhammad Antonius. Perkara ini […]

  • Dimas Dwi Atmaja Putra Asli Lampung Selatan Berhasil menuju Asian Youth Games 2025 dan Youth Olimpic Games 2026

    Dimas Dwi Atmaja Putra Asli Lampung Selatan Berhasil menuju Asian Youth Games 2025 dan Youth Olimpic Games 2026

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media — Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI mengumumkan daftar pemain yang akan mengikuti Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) menuju Asian Youth Games 2025 dan Youth Olimpic Games 2026. Sebanyak 11 atlit pebola voli pantai putra dan putri terbaik se-lndonesia dipanggil untuk menjalani program pelatnas di Jogjakarta mulai 13 November sampai akhir Desember […]

  • Diduga Pemkab Pesawaran Tidak Netral Dan Memihak Kepada Salah Satu Paslon

    Diduga Pemkab Pesawaran Tidak Netral Dan Memihak Kepada Salah Satu Paslon

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran nomor urut 1 ,Aries Sandi Darma Putra -Supriyanto, endus adanya dugaan praktek kotor yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Dengan memaksakan pejabatnya untuk mengintimidasi hingga menekan para  Camat,Kepala Desa hingga Kepala Dusun bahkan sampai tingkat pejabat RT,untuk mendukung salah satu calon bupati lain. “Apa […]

  • I Dont Have A Featured Image :(

    I Dont Have A Featured Image :(

    • calendar_month Sabtu, 15 Sep 2018
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Fusce neque. Phasellus volutpat, metus eget egestas mollis, lacus lacus blandit dui, id egestas quam mauris ut lacus. Fusce a quam. Nunc egestas, augue at pellentesque laoreet, felis eros vehicula leo, at malesuada velit leo quis pede. Phasellus a est. Aenean leo ligula, porttitor eu, consequat vitae, eleifend ac, enim. Vestibulum ullamcorper mauris at ligula. […]

  • Polres Kota Metro Tahan Kadis Perkim

    Polres Kota Metro Tahan Kadis Perkim

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Kota Metro, MINC MEDIA – Kepala Dinas Perumahan & Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Metro, Inisial F dikabarkan diamankan Satreskrim Polres Metro, pada Senin, (22 /01/2024) siang. Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho diwakili Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali membenarkan informasi penangkapan Kepala Dinas Perumahan & Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Metro dilingkup Pemkot Metro. “Ya benar tadi […]

  • Tekab 308 Presisi Polsek Jati Agung Tangkap Pelaku Penganiayaan terhadap anak dibawah umur 

    Tekab 308 Presisi Polsek Jati Agung Tangkap Pelaku Penganiayaan terhadap anak dibawah umur 

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan (incmedia.site) – Kasus kekerasan terhadap anak kembali mencoreng wajah perlindungan anak di Indonesia. Seorang remaja berinisial F (15), asal Bandar Lampung, mengalami penganiayaan brutal oleh MH (19) di Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu (1/3/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Korban mengalami luka robek di kepala, memar di punggung, serta […]

expand_less