Breaking News

SMKN 1 Tanjung Sari Diduga Komersialisasi Kunjungan Industri, Dihimpun Rp 819 Juta dari Siswa

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan, INC MEDIA – Dunia pendidikan kembali tercoreng. SMKN 1 Tanjung Sari, Lampung Selatan, diduga mengemas praktik bisnis berkedok kegiatan Kunjungan Industri (KI), yang justru menimbulkan beban ekonomi dan sosial bagi orang tua siswa.

Foto Dok. Haris Efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Mirisnya, kegiatan ini tetap berlangsung meski Gubernur Lampung telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 73 Tahun 2025 yang dengan tegas melarang segala bentuk pungutan yang membebani wali murid.

Biaya Fantastis Berlabel Kegiatan Edukatif

Para wali murid mengungkapkan bahwa mereka dibebankan biaya sebesar Rp 2,6 juta per siswa untuk mengikuti kunjungan industri ke Jakarta, Yogyakarta, dan Bandung. Dengan jumlah peserta sekitar 315 siswa, total dana yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp 819 juta – angka fantastis untuk kegiatan sekolah yang seharusnya bersifat mendidik, bukan mengeksploitasi.

“Anak bisa merasa malu kalau tidak ikut. Kami terpaksa bayar walau berat,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA : Transparansi Dipertanyakan: Viral Rekrutmen Pengurus Koperasi di Karang Anyar Diduga Tak Adil

Wisata Terselubung di Balik Kunjungan Industri

Rombongan diketahui menggunakan tujuh bus pariwisata, mengunjungi beberapa instansi seperti BSSN di Jakarta dan BLPT di Yogyakarta. Namun, kegiatan ini juga disisipi agenda wisata ke Tangkuban Perahu, serta menginap dua malam di Hotel Cordela, Yogyakarta.

Fakta ini menimbulkan pertanyaan di kalangan orang tua siswa mengenai urgensi dan nilai edukatif dari kegiatan tersebut.

“Saya pernah usulkan agar kunjungan dilakukan di wilayah Lampung saja. Tapi usulan itu tak diindahkan. Sepertinya sudah ada pengaturan sejak awal,” keluh wali murid lainnya.

BACA JUGA : KPK Sita Aset Rp9 Miliar Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim: Penyidik Ungkap Lokasi Tersangka

Dugaan Pelanggaran Aturan Gubernur, Pemerintah Harus Bertindak

Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 73/2025 jelas melarang pungutan yang bersifat memberatkan orang tua, seperti biaya perpisahan hingga kegiatan yang mengandung unsur komersial. Namun, pihak sekolah seolah menutup mata.

“Kalau sudah menyangkut dugaan markup dan kerja sama dengan biro perjalanan atau hotel, ini bukan lagi urusan pendidikan. Ini bisnis terselubung. Pemerintah wajib turun tangan,” tegas sumber lain.

Tuntutan Audit dan Evaluasi

Desakan pun muncul dari berbagai pihak agar Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan Inspektorat segera mengaudit kegiatan dan penggunaan dana tersebut.

Sekolah negeri seharusnya menjadi tempat belajar yang adil dan bebas dari praktik komersialisasi yang menyusahkan rakyat kecil.

“Kalau dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk. Pendidikan jangan dijadikan ladang uang. Kegiatan wisata tidak bisa disamarkan sebagai pembelajaran industri,” ujar sumber tersebut.

Sekolah Akui Kegiatan, Tanpa Penjelasan Detail

Wakil Kesiswaan SMKN 1 Tanjung Sari, Romi, membenarkan adanya kegiatan tersebut.

“Iya, ini kami sedang kunjungan industri ke Jakarta, Jogja, dan Bandung. Yang berangkat kelas X dan XI, tujuh mobil. Iya, Rp 2,6 juta per anak,” ucap Romi singkat saat dikonfirmasi.

Pendidikan Jangan Dijadikan Komoditas

Kegiatan semacam ini bukan hanya melanggar regulasi, tapi juga menciderai nilai-nilai pendidikan yang seharusnya berpihak pada siswa dan keluarga. Rasa malu karena tak mampu membayar “paket wisata” sekolah tidak semestinya menjadi bagian dari dunia pendidikan.

Saat pendidikan berubah menjadi mesin pungutan, maka yang lahir bukan generasi unggul, tapi generasi yang tertekan.

BACA JUGA : Eks Bendahara Panwaslu Lampung Tengah Terseret Kasus Korupsi, Ditangkap Setelah 7 Tahun Buron

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMKN 1 Tanjung Sari, Yornedi, maupun Ketua Komite Sekolah, Sugeng, belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum direspons.**

 

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bismillah Bisa!’: Bupati Egi Lantik Pejabat Baru, Tekankan Transparansi dan Respons Publik

    Bismillah Bisa!’: Bupati Egi Lantik Pejabat Baru, Tekankan Transparansi dan Respons Publik

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Untuk pertama kalinya sejak menjabat, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama mengguncang struktur birokrasi dengan melantik delapan pejabat eselon III dalam upaya memperkuat roda pemerintahan yang profesional dan responsif. Pelantikan yang berlangsung di Aula Rajabasa pada Rabu (16/4/2025) ini menjadi tonggak awal perubahan signifikan di tubuh Pemerintah Daerah Lampung Selatan. […]

  • Way Tebing Ceppa Diangkat Jadi Ikon Wisata Budaya, Bupati Egi Siap Dorong Percepatan Pengembangan

    Way Tebing Ceppa Diangkat Jadi Ikon Wisata Budaya, Bupati Egi Siap Dorong Percepatan Pengembangan

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Bupati Lampung Selatan, H. Radityo Egi Pratama, mengunjungi langsung lokasi wisata alam Way Tebing Ceppa (WTC) yang berada di Desa Taman Baru, Kecamatan Penengahan, Jumat (16/5/2025). Kunjungan ini menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan WTC sebagai destinasi unggulan wisata berbasis adat dan budaya. Kunjungan ini dihadiri oleh sejumlah […]

  • Oknum Pegawai Dirikan Koperasi Bodong, Tulang bawang Barat

    Oknum Pegawai Dirikan Koperasi Bodong, Tulang bawang Barat

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA  – Oknum pegawai Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Tulangbawang diduga mendirikan koperasi simpan pinjam bodong di wilayah Kabupaten Tulangbawang Barat. Bendahara Koperasi Simpan Pinjam Yeen Saputra, Nurman mengatakan, sekretariat kantor koperasi itu berada di wilayah Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat. Ia mengaku, […]

  • Diduga PT. AJRI cemari lingkungan, GRIB Jaya pinta DLH Lamteng segera ambil tindakan 

    Diduga PT. AJRI cemari lingkungan, GRIB Jaya pinta DLH Lamteng segera ambil tindakan 

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Tengah, INC Media – Warga Kampung Bumi Ratu Kecamatan Bumi Ratu Nuban Kabupaten Lampung Tengah mengeluhkan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT. Agung Jaya Raya Indonesia (AJRI). Dugaan Limbah Dari PT. AJRI Mencemari Sumber daya Air Lingkungan dan Pencemaran Udara dari Proses Pengolahan Kayu. Warga masyarakat yang berada berdekatan dengan Lokasi Pabrik yang […]

  • Fardhu Kifayah Jati Sari Gandeng Ponpes Arraudhatul Wahida, Menggelar Rutinan Ziarah Kubur Ke Tokoh Ulama

    Fardhu Kifayah Jati Sari Gandeng Ponpes Arraudhatul Wahida, Menggelar Rutinan Ziarah Kubur Ke Tokoh Ulama

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA, Dusun V Jati Sari merupakan salah satu Dusun yang ada di Desa Jatimulyo Kecamatan Jati Agung. Masyarakat yang tinggal di Dusun ini, sangat beragam, mulai dari suku Jawa, Banten, Palembang, Sunda, dan Lampung. Keberagaman masyarakat Dusun V Jati Sari, lantas menjadikan Dusun ini, salah satu Dusun yang kompak dalam berbagai kegiatan, seperti kegiatan gotong royong dan juga kegiatan keagamanan. Kekompakan masyarakat Dusun Jati Sari, ternyata memang sudah dipupuk dari zaman dahulu. Para […]

  • Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme dalam Sepekan, Iklim Investasi Nasional Dijaga Ketat

    Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme dalam Sepekan, Iklim Investasi Nasional Dijaga Ketat

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Langkah tegas Polri dalam menjaga stabilitas nasional kembali membuahkan hasil besar. Dalam operasi kepolisian skala nasional yang dimulai sejak 1 Mei 2025, sebanyak 3.326 kasus premanisme berhasil dituntaskan oleh jajaran Kepolisian Republik Indonesia. Operasi ini digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025. Aksi ini menjadi […]

expand_less