Breaking News
light_mode

SMKN 1 Tanjung Sari Diduga Komersialisasi Kunjungan Industri, Dihimpun Rp 819 Juta dari Siswa

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan, INC MEDIA – Dunia pendidikan kembali tercoreng. SMKN 1 Tanjung Sari, Lampung Selatan, diduga mengemas praktik bisnis berkedok kegiatan Kunjungan Industri (KI), yang justru menimbulkan beban ekonomi dan sosial bagi orang tua siswa.

Foto Dok. Haris Efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Mirisnya, kegiatan ini tetap berlangsung meski Gubernur Lampung telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 73 Tahun 2025 yang dengan tegas melarang segala bentuk pungutan yang membebani wali murid.

Biaya Fantastis Berlabel Kegiatan Edukatif

Para wali murid mengungkapkan bahwa mereka dibebankan biaya sebesar Rp 2,6 juta per siswa untuk mengikuti kunjungan industri ke Jakarta, Yogyakarta, dan Bandung. Dengan jumlah peserta sekitar 315 siswa, total dana yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp 819 juta – angka fantastis untuk kegiatan sekolah yang seharusnya bersifat mendidik, bukan mengeksploitasi.

“Anak bisa merasa malu kalau tidak ikut. Kami terpaksa bayar walau berat,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA : Transparansi Dipertanyakan: Viral Rekrutmen Pengurus Koperasi di Karang Anyar Diduga Tak Adil

Wisata Terselubung di Balik Kunjungan Industri

Rombongan diketahui menggunakan tujuh bus pariwisata, mengunjungi beberapa instansi seperti BSSN di Jakarta dan BLPT di Yogyakarta. Namun, kegiatan ini juga disisipi agenda wisata ke Tangkuban Perahu, serta menginap dua malam di Hotel Cordela, Yogyakarta.

Fakta ini menimbulkan pertanyaan di kalangan orang tua siswa mengenai urgensi dan nilai edukatif dari kegiatan tersebut.

“Saya pernah usulkan agar kunjungan dilakukan di wilayah Lampung saja. Tapi usulan itu tak diindahkan. Sepertinya sudah ada pengaturan sejak awal,” keluh wali murid lainnya.

BACA JUGA : KPK Sita Aset Rp9 Miliar Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim: Penyidik Ungkap Lokasi Tersangka

Dugaan Pelanggaran Aturan Gubernur, Pemerintah Harus Bertindak

Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 73/2025 jelas melarang pungutan yang bersifat memberatkan orang tua, seperti biaya perpisahan hingga kegiatan yang mengandung unsur komersial. Namun, pihak sekolah seolah menutup mata.

“Kalau sudah menyangkut dugaan markup dan kerja sama dengan biro perjalanan atau hotel, ini bukan lagi urusan pendidikan. Ini bisnis terselubung. Pemerintah wajib turun tangan,” tegas sumber lain.

Tuntutan Audit dan Evaluasi

Desakan pun muncul dari berbagai pihak agar Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan Inspektorat segera mengaudit kegiatan dan penggunaan dana tersebut.

Sekolah negeri seharusnya menjadi tempat belajar yang adil dan bebas dari praktik komersialisasi yang menyusahkan rakyat kecil.

“Kalau dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk. Pendidikan jangan dijadikan ladang uang. Kegiatan wisata tidak bisa disamarkan sebagai pembelajaran industri,” ujar sumber tersebut.

Sekolah Akui Kegiatan, Tanpa Penjelasan Detail

Wakil Kesiswaan SMKN 1 Tanjung Sari, Romi, membenarkan adanya kegiatan tersebut.

“Iya, ini kami sedang kunjungan industri ke Jakarta, Jogja, dan Bandung. Yang berangkat kelas X dan XI, tujuh mobil. Iya, Rp 2,6 juta per anak,” ucap Romi singkat saat dikonfirmasi.

Pendidikan Jangan Dijadikan Komoditas

Kegiatan semacam ini bukan hanya melanggar regulasi, tapi juga menciderai nilai-nilai pendidikan yang seharusnya berpihak pada siswa dan keluarga. Rasa malu karena tak mampu membayar “paket wisata” sekolah tidak semestinya menjadi bagian dari dunia pendidikan.

Saat pendidikan berubah menjadi mesin pungutan, maka yang lahir bukan generasi unggul, tapi generasi yang tertekan.

BACA JUGA : Eks Bendahara Panwaslu Lampung Tengah Terseret Kasus Korupsi, Ditangkap Setelah 7 Tahun Buron

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMKN 1 Tanjung Sari, Yornedi, maupun Ketua Komite Sekolah, Sugeng, belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum direspons.**

 

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pilkada Pesawaran : Aries Sandi-Supriyanto Menang 1 Putaran, Ketua FKW-KP Bisa Diterima Semua Pihak

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media, Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran mengumumkan hasil resmi rekapitulasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pesawaran melalui rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara. Hasil rapat pleno tersebut dituangkan dalam surat Keputusan KPU Pesawaran nomor 1635 tahun 2024 tentang penetapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran. Pasangan Aries Sandi-Supriyanto dinyatakan unggul dalam Pilkada Pesawaran 2024 […]

  • LSM Gembok dan Rubik Akan Menggelar Aksi lanjutan Terkait dugaan Korupsi Kegiatan di BAPENDA Lamtim 2023

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media — Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) dan Restorasi Untuk Kebijakan (RUBIK) Lampung akan menggelar demonstrasi ke II di depan kantor Kejaksaan Tinggi Lampung terkait Kegiatan di Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Lampung Timur tahun 2023. Ketua Gembok Lampung, Andre Saputra, mengatakan kegiatan aksi tersebut sebagai aksi lanjutan yang telah […]

  • DPW FBN RI Lampung menyerukan penegakan hukum yang tegas dan transparan atas kejadian pemukulan disalah satu ponpes pesawaran 

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran (INC Media) — Forum Bela Negara Republik Indonesia (FBN RI) DPW Provinsi Lampung melalui Departemen Advokasi Hukum dan HAM mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang dialami Muhammad Rafa, seorang anak berusia 10 tahun, di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pesawaran. Selasa, (07/01/2025).  Kasus ini melibatkan seorang tokoh di lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat […]

  • Nikah Massal Lampung: Gubernur Mirza Hadiri Begawi Cinta Lampung 2026, Ringankan Beban Warga

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Begawi Cinta Lampung 2026 Hadirkan Nikah Massal untuk Masyarakat Bandar Lampung, INC MEDIA – Nikah Massal Lampung menjadi salah satu program unggulan dalam rangkaian Begawi Cinta Lampung 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung di Ballroom Masjid Raya Al-Bakrie, Sabtu (25/7/2026). Program ini menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah dalam membantu masyarakat memperoleh legalitas pernikahan secara resmi […]

  • Prof. Zainal Abidin Mochtar Tegaskan SKPI Aries Sandi Sah dan Diakui Negara di Persidangan MK

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta (INC Media) — Dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi pada Jumat (7/2/2025), Prof. Zainal Abidin Mochtar, seorang ahli hukum terkemuka, menegaskan bahwa Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) milik Aries Sandi Darma Putra telah sah dan diakui oleh negara. Hal ini disampaikan Prof. Zainal sebagai keterangan ahli dalam sidang yang menguji […]

  • Pelantikan Geuchik Langsa, Jeffry Sentana Lantik 47 Geuchik dan Tegaskan Larangan Ganti Perangkat Gampong

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pelantikan Geuchik Langsa Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Gampong KOTA LANGSA, INC MEDIA – Pelantikan Geuchik Langsa menjadi momentum penting bagi penguatan tata kelola pemerintahan gampong di Kota Langsa. Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, S.E., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 47 Geuchik masa bakti 2026–2032 di Pendopo Wali Kota Langsa, Kamis (30/7/2026). […]

expand_less