Breaking News
light_mode

Tekab 308 Presisi Polsek Jati Agung Tangkap Pelaku Penganiayaan terhadap anak dibawah umur 

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan (incmedia.site) – Kasus kekerasan terhadap anak kembali mencoreng wajah perlindungan anak di Indonesia. Seorang remaja berinisial F (15), asal Bandar Lampung, mengalami penganiayaan brutal oleh MH (19) di Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu (1/3/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Korban mengalami luka robek di kepala, memar di punggung, serta lecet di beberapa bagian tubuh setelah dipukuli secara brutal oleh pelaku. Insiden bermula ketika pelaku merasa tidak terima karena korban tidak menanggapi aksinya menggeber-geber sepeda motor. Tersangka kemudian mencekik korban, mengancamnya, dan membawanya ke dekat Kantor PDAM, di mana korban dipukuli hingga kepalanya terbentur batu paving.

BACA JUGA : Polsek Semaka dan Warga Tanggamus Berjuang Giring Gajah Liar Kembali ke Hutan

Beruntung, warga yang melintas segera melerai kejadian tersebut. Namun, kekerasan yang dialami korban sudah terlanjur meninggalkan luka fisik dan trauma mendalam. Pihak keluarga korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Jati Agung.

Kapolsek Jati Agung, Iptu Rudy Prawira, menjelaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan oleh tim Tekab 308 Presisi Polsek Jati Agung yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ipda Andi Sembiring.

“Tersangka mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukul kepala dan badannya hingga korban mengalami luka serius,” ujar Kapolsek.

Tindakan keji ini masuk dalam kategori penganiayaan berat terhadap anak di bawah umur sebagaimana diatur dalam Pasal 80 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

BACA JUGA : Perjalanan Dinas DKPTPH Tahun 2024 Habiskan Rp5,6 Miliar Diduga Rawan Penyimpangan?

Kasus ini kembali menjadi alarm bagi pemerintah dan aparat penegak hukum agar lebih tegas dalam menangani kekerasan terhadap anak. Diperlukan langkah konkret untuk memastikan perlindungan yang lebih maksimal, termasuk penegakan hukum yang tidak pandang bulu dan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Masyarakat berharap kasus ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk meningkatkan keseriusan dalam melindungi hak-hak anak, karena kekerasan terhadap anak bukan hanya mencederai fisik, tetapi juga bisa merusak masa depan generasi penerus bangsa.(*)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 21 Narapidana Narkotika dipindahkan dari Lapas Way Hui ke Lapas Nusakambangan

    21 Narapidana Narkotika dipindahkan dari Lapas Way Hui ke Lapas Nusakambangan

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC Media — Kepolisian Daerah Lampung membantu pengamanan pemindahan narapidana narkoba dari Lapas Narkotika Way Hui ke Lapas Nusakambangan. Pemindahan 21 narapidana ‘high risk’ ini dilakukan pada Rabu (4/12/2024) dengan dikawal ketat oleh aparat kepolisian Polda Lampung dari satuan Brimob. Kabid Humas Polda Lampung, Kombespol Umi Fadillah Astutik mengatakan pihaknya diminta oleh pihak Kanwil […]

  • Bejat, Paman Di Lamteng Cabuli Keponakan Sendiri Hingga Hamil 5 Bulan

    Bejat, Paman Di Lamteng Cabuli Keponakan Sendiri Hingga Hamil 5 Bulan

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry’s standard

  • LBH Sunan Ratu Nusantara Apresiasi Kepolisian Berantas Curanmor Bersenjata

    LBH Sunan Ratu Nusantara Apresiasi Kepolisian Berantas Curanmor Bersenjata

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sunan Ratu Nusantara memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian, khususnya Polsek Tanjung Karang Timur, atas keberhasilan mereka dalam menangkap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan menggunakan senjata api rakitan di wilayah Kedamaian, Bandar Lampung. Ketua LBH Sunan Ratu Nusantara, Tarmizi, menegaskan bahwa langkah tegas yang diambil […]

  • Skandal Bansos Rp 92,4 Miliar di Lampung: DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejati!

    Skandal Bansos Rp 92,4 Miliar di Lampung: DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejati!

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung (incmedia.site) – Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) kembali mencuat di Provinsi Lampung. Kali ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan dana bansos senilai Rp 92,4 miliar yang dikelola oleh Koperasi Produsen Tebu Rakyat (KPTR) RPM Kabupaten Way Kanan. Laporan ini telah […]

  • 2 Gol Marselino Ferdinan Menjadi Peluang Timnas Maju Ke babak Selanjutnya

    2 Gol Marselino Ferdinan Menjadi Peluang Timnas Maju Ke babak Selanjutnya

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media — Tim Nasional (Timnas) Indonesia mencetak kemenangan bersejarah atas Arab Saudi dengan skor 2-0 dalam laga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.Selasa(19/11/2024). Kedua gol tersebut dicetak oleh Marselino Ferdinan pada menit ke-31 dan menit ke-57, Gol pertama berasal dari serangan tajam yang diawali umpan Ragnar […]

  • FBN Lampung Apresiasi Polres Pesawaran Tangkap Pelaku Penganiayaan terhadap Anak

    FBN Lampung Apresiasi Polres Pesawaran Tangkap Pelaku Penganiayaan terhadap Anak

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran (INC Media ) — Dewan Pimpinan Wilayah Forum Bela Negara Republik Indonesia (DPW FBN RI) Provinsi Lampung melalui Departemen Advokasi Hukum dan HAM menyampaikan perkembangan penting terkait dugaan Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur, Jum’at, (10/01/2025).  Kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren Modern Pesona Al-Quran yang beralamat di Desa Negrisakti, Kecamatan […]

expand_less