Breaking News
light_mode

TERUNGKAP! Minyak Goreng Curang Beredar, Masyarakat Ditipu Besar-Besaran

  • account_circle incmedia.site
  • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
  • print Cetak

Jakarta, INC MEDIA,  – Skandal minyak goreng curang mengguncang pasar Indonesia! Polisi bergerak cepat menyita produk Minyakita dari tiga produsen yang diduga melakukan pengurangan takaran secara ilegal dan merugikan masyarakat.

Hasil temuan di lapangan mengungkap fakta mencengangkan: kemasan 1 liter hanya berisi 700-900 mililiter minyak, bukan 1 liter penuh seperti yang tertera di label!

Atas temuan tersebut, Satgas Pangan Polri langsung menyita produk-produk Minyakita yang tidak sesuai takaran untuk mencegah masyarakat terus tertipu oleh praktik curang ini.

POLISI TEMUKAN MINYAK GORENG CURANG DI PASARAN

Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf mengonfirmasi bahwa hasil pengukuran langsung yang dilakukan timnya menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara volume minyak dalam kemasan dan takaran yang tertulis.

“Kami menemukan minyak goreng merek Minyakita yang ketika diukur langsung, ternyata tidak sesuai dengan yang tercantum di label kemasan,” ujar Helfi dalam keterangannya, Minggu (9/3/2025).

Polisi tidak tinggal diam. Setelah temuan ini terungkap, pihaknya langsung menyita barang bukti dan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menindak produsen yang bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran ini.

“Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut, kami telah melakukan penyitaan barang bukti serta proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Helfi.

TIGA PRODUSEN MINYAKITA TERLIBAT!

Berdasarkan investigasi, tiga produsen yang diduga bertanggung jawab atas penyebaran Minyakita ‘berisi angin’ ini adalah:

1. PT Artha Eka Global Asia – Depok, Jawa Barat

2. Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara – Kudus, Jawa Tengah

3. PT Tunas Agro Indolestari – Tangerang, Banten

Ketiga produsen ini kini dalam sorotan dan berpotensi menghadapi sanksi berat jika terbukti melakukan praktik pengurangan isi kemasan yang merugikan konsumen.

AWAL MULA SKANDAL: SIDAK MENTAN BONGKAR KECURANGAN!

Skandal minyak goreng curang ini pertama kali terbongkar setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3/2025).

BACA JUGA : Akibat Harga Singkong yang Ditetapkan, Pabrik Memilih Tutup: Kini, bola panas ada di tangan pemerintah pusat

Saat sidak berlangsung, Amran menemukan produk Minyakita kemasan yang isinya tidak sesuai takaran dan diduga telah dikurangi oleh produsen.

“Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter, setelah dicek hanya mengandung 750-800 mililiter saja,” ungkap Amran.

Atas temuan ini, Menteri Amran langsung berkoordinasi dengan kepolisian agar kasus ini segera ditindaklanjuti.

PEMERINTAH ANCAM SANKSI BERAT: TUTUP PABRIK & CABUT IZIN!

Menteri Amran tidak main-main dalam menanggapi kasus ini. Ia menegaskan bahwa jika benar ada unsur kesengajaan dalam pengurangan takaran minyak goreng ini, maka pemerintah tidak segan-segan menutup perusahaan dan mencabut izin usaha mereka!

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut!” tegas Amran.

Menurutnya, pengurangan takaran adalah bentuk pelanggaran serius yang dapat merugikan masyarakat luas, terutama kalangan menengah ke bawah yang sangat bergantung pada produk ini.

“Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat!” tambahnya.

MASYARAKAT DIMINTA WASPADA: CEK TAKARAN MINYAK GORENG ANDA!

Dengan adanya kasus ini, masyarakat diimbau untuk lebih waspada saat membeli minyak goreng. Pastikan untuk selalu mengecek isi dan takaran minyak sebelum membeli.

Skandal minyak goreng curang ini kembali menambah daftar panjang kasus penipuan dalam industri pangan di Indonesia.

Kini, masyarakat menunggu langkah tegas dari pihak berwenang. Akankah para pelaku dihukum setimpal? Ataukah kasus ini hanya berakhir tanpa tindakan nyata?

Pantau terus perkembangan kasus ini dan jangan sampai tertipu membeli minyak goreng ‘berisi angin’!

(*)

  • Penulis: incmedia.site

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Lampung Selatan Gelar Pasar Murah di 17 Kecamatan!

    Pemkab Lampung Selatan Gelar Pasar Murah di 17 Kecamatan!

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan akan menggelar pasar murah serentak di 17 kecamatan mulai 3 hingga 24 Maret 2025. Program ini bertujuan untuk menekan lonjakan harga kebutuhan pokok menjelang Ramadan dan Idulfitri 1446 H. Rencana ini dibahas dalam rapat persiapan yang digelar di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, pada […]

  • KPU dan Bawaslu Pesawaran mendalilkan bahwa pencalonan Aries Sandi Darma Putra telah memenuhi syarat

    KPU dan Bawaslu Pesawaran mendalilkan bahwa pencalonan Aries Sandi Darma Putra telah memenuhi syarat

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta (INC Media) — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesawaran (Termohon) melalui kuasa hukumnya, Yormel, mendalilkan bahwa pencalonan Bupati Kabupaten Pesawaran 2024 atas nama Aries Sandi Darma Putra telah memenuhi syarat. Hal itu disampaikan dalam sidang lanjutan Perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada Senin (20/01/2025) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jl. Medan Merdeka Barat No.6, Jakarta Pusat. Dilansir dari […]

  • Mahkamah Konstitusi: Kritik Terhadap Pemerintah dan Korporasi Bukan Pidana UU ITE

    Mahkamah Konstitusi: Kritik Terhadap Pemerintah dan Korporasi Bukan Pidana UU ITE

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia resmi mengubah arah penerapan hukum digital di Tanah Air. Dalam putusan bernomor 105/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada Selasa (28/4/2025), MK menegaskan bahwa pasal pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak dapat dipakai oleh lembaga pemerintah, institusi, korporasi, maupun kelompok tertentu untuk menjerat […]

  • Kinerja Polisi Tanjung Bintang Dipertanyakan, Warga Desak Tindakan Tegas atas Maraknya Narkoba dan Judi

    Kinerja Polisi Tanjung Bintang Dipertanyakan, Warga Desak Tindakan Tegas atas Maraknya Narkoba dan Judi

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Media sosial kembali diramaikan dengan keluhan masyarakat terkait penegakan hukum di wilayah Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Sebuah unggahan viral dari akun atas nama Riski Andrean menyoroti lemahnya kinerja Polsek Tanjung Bintang dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam postingan yang diunggah pada 9 dan 29 April 2025, Riski mengklaim telah menyampaikan informasi […]

  • Penyiraman Air Keras Aktivis Terungkap, Analisa Scientific Bongkar Pelaku

    Penyiraman Air Keras Aktivis Terungkap, Analisa Scientific Bongkar Pelaku

    • calendar_month 19 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Kasus penyiraman air keras aktivis akhirnya menemui titik terang. Polda Metro Jaya mengungkap pelaku melalui analisa scientific yang terintegrasi, sekaligus memastikan identitas terduga yang sempat menjadi sorotan publik. Pengungkapan ini diperkuat dengan rilis wajah terduga pelaku yang disebut sebagai prajurit TNI. Kepolisian menegaskan bahwa visual yang beredar bukan hasil rekayasa kecerdasan […]

  • Debat Perdana Dua Paslon Bupati Pesawaran, Aries Sandi Terlihat Menguasai Materi 

    Debat Perdana Dua Paslon Bupati Pesawaran, Aries Sandi Terlihat Menguasai Materi 

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Pesawaran mengikuti debat perdana pada Pilkada Kabupaten Pesawaran, yang digelar di Gedung Adora, Kecamatan Gedong Tataan kabupaten setempat, Selasa (29/10/2024). Kedua paslon tersebut adalah, Paslon nomor urut 01 Aries Sandi – Supriyanto dan Paslon nomor urut 02 Nanda Indira-Antonius Muhammad Ali. Dalam debat […]

expand_less