Ultimatum Jaksa Agung
Jakarta, INC MEDIA – Ultimatum Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali mengingatkan para jaksa agar tidak main-main dengan hukum. Ia menegaskan, siapa pun yang mengkhianati amanah akan berhadapan dengan sikap tegasnya.
“Rasa keadilan tidak ada dalam buku atau teks undang-undang, melainkan ada di dalam setiap hati nurani. Hukum yang jauh dari rasa kemanusiaan hanya akan melahirkan ketidakadilan,” kata Burhanuddin saat menutup Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 82 Gelombang I Tahun 2025, di Jakarta, Kamis (4/9/2025).
BACA JUGA: Dubes RI Ingatkan WNI di Kamboja soal Iming-Iming Gaji
Tantangan Baru Penegakan Hukum
Burhanuddin mengingatkan bahwa pada 2026 mendatang, KUHP nasional hasil pembaruan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 mulai berlaku. Hal ini, menurut dia, menjadi ujian baru bagi jaksa.
“Jaksa dituntut memiliki penalaran hukum yang terukur, terarah, dan penuh kehati-hatian,” ujarnya.
Jaksa Pintar dan Bermoral
Dalam pidatonya, Burhanuddin menekankan pentingnya integritas.
“Saya tidak butuh jaksa yang pintar tapi tidak bermoral, atau cerdas tapi tidak berintegritas. Saya butuh jaksa yang pintar sekaligus berintegritas dan bermoral,” ujarnya tegas.
BACA JUGA : Sport Center Lampung Dapat Dukungan APBN, Investasi Capai Rp4,7 Triliun
Ia menambahkan, setiap jaksa wajib menjaga pola hidup sederhana dan menjauhi gaya hidup hedonis. Sejak dilantik, kata dia, tindak-tanduk seorang jaksa bukan lagi mewakili pribadi, tetapi mencerminkan wajah Kejaksaan.
Apresiasi untuk Lulusan Terbaik
Pada kesempatan itu, Kejaksaan Agung memberi penghargaan Adhi Adhyaksa PPPJ kepada lulusan terbaik, Rico Luis Antonio Sinaga SH. Rico meraih predikat pertama setelah unggul dalam akademik, mental, moral, dan integritas.
BACA JUGA : Kasus Narkoba HIPMI Lampung: BPDI Kecam Narasi Pengguna Hanya Korban
Selain itu, Rico juga memboyong penghargaan bergengsi di bidang Sertifikasi Auditor Hukum. Capaian ganda ini, kata Burhanuddin, membuktikan kualitas jaksa muda yang siap mengabdi.
Sinergi Jaksa dan TNI
Burhanuddin turut memberi apresiasi kepada lima peserta dari unsur TNI yang berhasil lulus PPPJ. Menurut dia, sinergi TNI dan Kejaksaan akan memperkuat penegakan hukum, khususnya di bidang peradilan militer.
“Jaksa baru dilantik senantiasa menanamkan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, integritas, profesional, dan akuntabel, serta memegang teguh sabar dan syukur sebagai landasan dalam menjalankan amanah,” katanya.**
TAG:
Jaksa Agung, Ultimatum Jaksa Agung, Kejaksaan Agung, Jaksa Bermoral, PPPJ 2025, KUHP Nasional, Penegakan Hukum