Breaking News

Viral! Sepeda Hilang di Stasiun MRT, Pemilik Diminta Bikin Kuitansi Sendiri untuk Lapor Polisi

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
  • print Cetak

Jakarta, INC MEDIA – Media sosial tengah diramaikan oleh kisah seorang warga Jakarta, Rahmi Syofia, yang kehilangan sepeda kesayangannya saat diparkir di Stasiun MRT kawasan Jakarta Selatan. Cerita Rahmi menjadi viral setelah dirinya membagikan pengalaman tak biasa ketika melapor ke polisi—diminta menunjukkan kuitansi pembelian sepeda yang bahkan sudah lama hilang.

Foto Dok. INC MEDIA: Download INC PAY di google play untuk kemudahan transaksi Anda

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @lbj_jakarta, Rahmi menceritakan bahwa insiden bermula saat ia hendak pulang kerja dan mendapati sepedanya sudah tidak ada di tempat parkir. Ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke petugas MRT, yang kemudian menyarankan untuk melihat rekaman CCTV. Namun, untuk mendapatkan rekaman resmi, Rahmi diminta terlebih dahulu melapor ke kepolisian.

BACA JUGA : Camat Palas Dipindah Jadi Guru: Strategi Bupati Egi Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Namun, proses pelaporan di kantor polisi justru membuat warganet geleng-geleng kepala. Penyidik meminta Rahmi menunjukkan bukti kepemilikan berupa kuitansi pembelian sepeda. Karena kuitansi aslinya sudah tidak ada, Rahmi pun terpaksa membuat kuitansi baru lengkap dengan materai di sebuah ruko. Aksi ini terekam dalam video dan langsung menuai reaksi netizen.

“Jadi dulu gua beli sepeda dengan harga Rp 3.300.000,” ujar Rahmi sambil menulis kuitansi di video tersebut.

Menanggapi viralnya kasus ini, Kapolsek Setiabudi Kompol Firman menjelaskan bahwa kuitansi tersebut dibutuhkan sebagai bukti di persidangan. Menurutnya, tanpa dokumen yang jelas, kepemilikan barang sulit dibuktikan.

“Kuitansi itu nanti dibutuhkan saat persidangan untuk membuktikan apakah benar barang itu milik pelapor. Kalau nggak ada bukti, bisa saja orang lain mengaku-ngaku,” ujarnya, Rabu (16/4/2025).

Firman juga menegaskan bahwa prosedur ini penting agar kasus kehilangan bisa diproses secara hukum dan tidak terjadi klaim palsu.

BACA JUGA : Terseret Skandal Korupsi, Bendahara P2KB Tubaba Resmi Jadi Tersangka

Kisah ini pun menuai pro dan kontra. Banyak netizen yang merasa simpati terhadap Rahmi, sementara yang lain mempertanyakan sistem pelaporan kehilangan barang yang dirasa cukup merepotkan korban.**

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiyuh Candra Mukti “Tubaba” Paparkan Kegunaan Dana Desa Tahun 2024

    Tiyuh Candra Mukti “Tubaba” Paparkan Kegunaan Dana Desa Tahun 2024

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    TUBABA, INC Media — Podcast dengan Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Tulang Bawang Barat Pemerintah Desa/Tiyuh Candra Mukti kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung paparkan Berbagai kegiatan yang menggunakan Dana Desa (DD) Tahun 2024 di wilayah kerjanya. Dikatakan Marsudi Hasan kepalo Tiyuh yang di dampingi Edi Maskur (Juru […]

  • Pekon Bumi Ratu Gelar Program ‘Jum’at Bersih’ untuk Jaga Kebersihan dan Kesehatan Masyarakat

    Pekon Bumi Ratu Gelar Program ‘Jum’at Bersih’ untuk Jaga Kebersihan dan Kesehatan Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (INC Media) — Kebersihan bukan hanya soal lingkungan, tapi juga mencerminkan iman. Itulah filosofi yang diterapkan oleh Diantoro, Kepala Pekon Bumi Ratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu. Sebagai pemimpin, ia sangat peduli dengan kebersihan di wilayahnya, mulai dari kantor Pekon, Gedung Masyarakat, hingga lingkungan warga. Untuk mewujudkan itu, Diantoro menginstruksikan agar aparat pekon terus menjaga […]

  • Mobil Dinas Menunggak Pajak 4 Tahun, Netizen: Hukum Hanya untuk Rakyat Biasa?

    Mobil Dinas Menunggak Pajak 4 Tahun, Netizen: Hukum Hanya untuk Rakyat Biasa?

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – 2 mei 2025, Kehebohan terjadi di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan sebuah mobil dinas pemerintah dengan pelat nomor BE 2025 XZ yang menunggak pajak kendaraan bermotor selama empat tahun. Video tersebut telah dibagikan lebih dari 2.800 kali dan memicu gelombang komentar dari netizen yang mengecam ketidakadilan. Video tersebut […]

  • Jejak Suap Miliaran Rupiah: KPK Geledah Dinas Perkim Lampung Tengah Terkait Skandal PUPR OKU

    Jejak Suap Miliaran Rupiah: KPK Geledah Dinas Perkim Lampung Tengah Terkait Skandal PUPR OKU

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Tengah, INC MEDIA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan korupsi. Kali ini, giliran Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang menjadi sasaran penggeledahan. Foto Dok. INC MEDIA: Download INC PAY di google play untuk kemudahan transaksi Anda Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan […]

  • Mulai Tahun Ajaran 2025/2026, Sekolah Negeri di Lampung 100% Bebas Biaya!

    Mulai Tahun Ajaran 2025/2026, Sekolah Negeri di Lampung 100% Bebas Biaya!

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Kabar gembira bagi orang tua dan siswa di Provinsi Lampung! Mulai tahun ajaran 2025/2026, seluruh siswa di sekolah negeri jenjang SMA, SMK, dan SLB tidak perlu lagi membayar uang komite. Langkah berani ini merupakan instruksi langsung dari Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang diumumkan saat rapat bersama seluruh kepala sekolah […]

  • Rawan Korupsi, Disdikbud Tanggamus dilaporkan ke Kejati Lampung

    Rawan Korupsi, Disdikbud Tanggamus dilaporkan ke Kejati Lampung

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar lampung, INC MEDIA — Lembaga Swadaya Masyarakat Restorasi Untuk Kebijakan dan Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (LSM Rubik dan Gembok) Provinsi Lampung, mengharapkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khusunya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, agar dapat segera memeriksa dokumen penggunaan  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)  tahun 2023 milik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tanggamus, […]

expand_less