Enam sepeda motor raib selama Juli 2025 di wilayah hukum Polsek Jati Agung. Meski pelaku terekam CCTV, hingga kini belum satu pun ditangkap.

Lampung Selatan, INC MEDIA — Warga Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, hidup dalam kekhawatiran. Sepanjang Juli 2025, enam kasus pencurian sepeda motor terjadi di wilayah hukum Polsek Jati Agung. Meski beberapa aksi pelaku terekam CCTV, polisi belum mengungkap satu pun tersangka dalam kasus tersebut.

Dok. foto INC MEDIA : Download INC Pay di Google play store dan dapat kemudahan dalam bertransaksi

Tiga laporan resmi yang diterima redaksi INC MEDIA menyebut, dua kasus di antaranya terekam jelas kamera pengawas. Namun hingga berita ini terbit, polisi belum memberikan perkembangan berarti.

CCTV Rekam Aksi, Tapi Pelaku Masih Berkeliaran

Mufida Nur Ajlina, mahasiswi asal Way Kanan, kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya pada Jumat, 4 Juli 2025. Motor itu digasak empat orang pelaku di Kosan Chandra Kost, Gang Negara Batin, Desa Jatimulyo.

Rekaman CCTV menunjukkan para pelaku gagal menyalakan motor dengan kunci palsu. Mereka lalu mendorong kendaraan keluar menggunakan motor lain sebagai pengiring (distep). Kerugian ditaksir Rp17 juta. Laporan terdaftar dengan nomor: LP/B-703/VII/2025/LPG/Res Lamsel/Sek Jati Agung.

BACA JUGA :PBH Peradi Siap Dampingi Masyarakat Lampung Hadapi Kasus Hukum

Wagiman, warga Dusun V Jati Sari, juga mengalami hal serupa. Ia kehilangan Honda Beat Street pada Selasa, 1 Juli 2025. Pelaku masuk melalui ventilasi, mengambil kunci motor dari ruang keluarga, lalu membawa motor keluar dari pintu samping. Laporan tercatat dengan nomor:LP/B-672/VII/2025/SPKT/SEK Jati Agung/Res Lamsel/Polda Lampung.

Dekat Markas Polisi, Tapi Curanmor Masih Bebas

Kasus ketiga terjadi di parkiran Rumah Makan BuDe Tik, Desa Way Hui, pada Rabu, 2 Juli 2025. Motor Honda CRF 150 milik korban raib meski terkunci stang. CCTV dari bengkel mobil 88 Garage yang bersebelahan memperlihatkan dua pelaku mencabut busi lalu membawa kabur motor. Laporan masuk dengan nomor:LP/B-692/VII/2025/SPKT/Sek Jati Agung/Res Lamsel/Polda Lampung.

Ironisnya, lokasi kejadian berada tak jauh dari Polsek Sukarame dan Markas Polda Lampung. Ini mencerminkan betapa para pelaku tidak gentar lagi beraksi, bahkan di bawah bayang-bayang institusi keamanan.

Tiga Kasus Lain Tak Dilaporkan Resmi

Seorang tokoh masyarakat Jatimulyo menyebut, ada tiga kasus pencurian lain di bulan yang sama, namun korban memilih tidak melapor karena pesimis pada penanganan polisi.

“Jangankan motor, mesin cuci dan gas LPG aja digasak maling,” ujar seorang warga Jati Sari.

BACA JUGA: Wamen PANRB Kunjungi Polda Lampung, Perkuat Sinergi Pelayanan Publik

Dengan total enam motor hilang dalam sebulan, kawasan Dusun Jati Sari dan sekitarnya kini dikenal sebagai zona merah curanmor.

CCTV Bicara, Tapi Penegak Hukum Tak Bertindak

Rekaman CCTV menunjukkan wajah dan kendaraan pelaku. Namun, tidak ada tindak lanjut berarti dari aparat. Warga mempertanyakan mengapa CCTV di ruas jalan tidak digunakan untuk melacak pelarian para pelaku.

Apakah fasilitas itu tidak tersedia, atau justru belum dimanfaatkan dengan baik?

Jika kejahatan berulang terjadi di tempat yang sama dan terekam kamera namun tetap tidak terpecahkan, publik berhak bertanya: apakah sistem keamanan hanya formalitas?

Masyarakat Minta Tindakan Nyata dari Polsek

Warga Jati Agung mendesak Kapolsek Jati Agung membentuk tim khusus untuk mengusut kasus pencurian ini. Mereka ingin polisi hadir nyata, bukan sekadar mencatat laporan.

“Kami tidak minta keajaiban, kami hanya ingin polisi bekerja sungguh-sungguh. Kalau CCTV saja tidak bisa jadi petunjuk, lalu masyarakat harus berharap pada apa lagi?” ucap salah seorang warga yang kesal.

Catatan Redaksi

Kami membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban kriminalitas. Kami percaya, keamanan adalah hak, dan keadilan harus ditegakkan secara nyata oleh aparat.

(Hrs/red)