Bandar Lampung, INC MEDIA — Dua pemuda asal Desa Rejomulyo, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, berinisial FY (25) dan IAW (24), ditangkap aparat gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Sukarame pada Selasa (13/5/2025), setelah nekat mencuri sepeda motor saat Salat Isya di Masjid Ar-Rahman, Jalan Pulau Damar, Way Dadi Baru, Sukarame bandar Lampung.

BACA JUGA : Aksi Jumat Bersih: Babinsa dan Warga Tanjung Karang Kompak Wujudkan Lingkungan Sehat

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa pelaku mencuri motor Honda Vario milik jemaah yang tengah melaksanakan sholat.

“Mereka ini mengambil sepeda motor Honda Vario, saat korban sedang menunaikan Salat Isya di masjid tersebut. Korban sempat mendengar suara sepeda motornya berbunyi,” ujar Kombes Alfret dalam ekspose di Mapolresta, Jumat (16/5/2025).

Foto Dok. Haris Efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Curiga, korban segera keluar masjid dan melihat sepeda motornya telah dibawa kabur. Beruntung, seorang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sukarame sedang berada di lokasi. Ia segera berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Sukarame untuk melakukan pengejaran cepat.

“Anggota kami langsung melakukan upaya untuk merazia hunting, juga menghubungi Polsek Tanjung Bintang untuk membantu menghadang, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di wilayah Panjang,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, FY diketahui sebagai eksekutor utama alias pemetik, sementara IAW berperan sebagai joki. FY merupakan residivis kasus serupa dan bebas dari penjara pada 2021.

“Dari pemeriksaan, keduanya ini sudah beberapa kali beraksi — tercatat dua kali di wilayah Jati Agung dan empat kali di Tanjung Bintang. Sementara di Sukarame baru sekali beraksi,” ungkap Kapolresta.

Dalam aksinya, pelaku menggunakan kunci Letter T untuk merusak kontak motor. Menariknya, FY mengaku membuat sendiri alat tersebut menggunakan gerinda, setelah mempelajarinya dari teman sesama narapidana.

BACA JUGA : Ciptakan Rasa aman, Polsek Padang Cermin Patroli Jalur Rawan Way Ratai, Cegah Kriminalitas Malam Hari

Polisi turut mengamankan dua unit sepeda motor — milik korban dan kendaraan yang digunakan pelaku — serta satu unit kunci Letter T sebagai barang bukti.**