Lampung Utara, INC MEDIA — Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., melakukan inspeksi langsung ke sejumlah sekolah di wilayah Kotabumi untuk memantau pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, Selasa (1/7/2025).

Kunjungan ini menunjukkan komitmen kuat dari pemerintah daerah untuk menjamin transparansi, integritas, dan akuntabilitas dalam proses penerimaan peserta didik baru. Beberapa sekolah yang dikunjungi Bupati antara lain SMP Negeri 10 Kotabumi, SMP Negeri 7 Kotabumi, serta SD Negeri 5 Kotabumi.

Di setiap sekolah, Bupati secara rinci meninjau proses pendaftaran, verifikasi administrasi, serta penggunaan sistem digitalisasi data. Ia juga menyempatkan berdialog dengan para orang tua dan calon siswa guna mendengarkan aspirasi dan permasalahan yang dihadapi.

“Saya hadir di sini untuk memastikan bahwa semua anak-anak Lampung Utara mendapatkan hak pendidikan yang sama tanpa diskriminasi. Tidak boleh ada pungutan liar, tidak boleh ada titipan, dan semua proses harus berjalan sesuai regulasi,” tegas Bupati.

BACA JUGAPolres Pesawaran Raih Juara 2 Lomba 3 Pilar Kamtibmas, Terima Penghargaan dari Kapolda Lampung

Bupati juga memberikan instruksi kepada seluruh kepala sekolah dan panitia agar mematuhi prinsip kejujuran dan profesionalisme sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan sistem zonasi, afirmasi, dan prestasi, dengan tetap memperhatikan kapasitas dan kualitas masing-masing sekolah.

Sebagai bentuk pengawasan ketat, Bupati telah menugaskan Inspektorat Daerah untuk memantau secara intensif proses SPMB serta menindak tegas setiap indikasi kecurangan, termasuk praktik percaloan dan manipulasi data.

“Pendidikan adalah hak fundamental bagi setiap anak. Tugas kita adalah menjaga proses ini tetap bersih, adil, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Bupati di hadapan para guru dan panitia SPMB.

BACA JUGAInfrastruktur Meningkat, Warga Pekon Pujiharjo Apresiasi Pembangunan Jalan Rabat Beton

Turut mendampingi dalam kegiatan ini Asisten I Drs. Mankodri, Kepala Dinas Kominfo Gunaido Utama, S.IP., M.H., Kepala Dinas Pendidikan, Ketua Komite SMP Negeri 7 Ir. H. Azwar Yazid, serta perangkat daerah dan panitia SPMB lainnya.

Langkah tegas dan pengawasan langsung dari kepala daerah ini diharapkan menjadikan proses SPMB di Kabupaten Lampung Utara sebagai contoh pelaksanaan penerimaan siswa baru yang jujur, transparan, dan berpihak pada keadilan akses pendidikan di Bumi Ragem Tunas Lampung.**