Breaking News
light_mode

Dandim Lampung Barat Pertanyakan Penarikan PBB di Kawasan TNBBS, Pemkab Siap Evaluasi

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
  • print Cetak

Lampung Barat, INC MEDIA — Komandan Kodim (Dandim) 0422/LB, Letkol Inf Rinto Wijaya, mempertanyakan adanya penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhadap lahan di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Kecamatan Bandar Negri Suoh (BNS), Lampung Barat.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Rinto menegaskan bahwa berdasarkan aturan, kawasan hutan konservasi seperti TNBBS tidak boleh dikenakan pajak.

“Seharusnya hal ini tidak boleh terjadi. Kawasan hutan TNBBS harusnya tidak boleh ditarik pajak. Makanya saya sampaikan, pertanyaannya kok bisa?” ujarnya pada Sabtu (8/3/2025).

BACA JUGA : Heboh! 193 Guru di Bandar Lampung Diduga Dipalak Rp400 Ribu untuk Terbitkan NRG

Dari data yang diterimanya, surat pemberitahuan pajak tersebut ditandatangani Bupati Lampung Barat melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Wasisno Sembiring.

Hal serupa juga diungkapkan oleh anggota Masyarakat Independent Germasi (GERMASI), Wahdi Syarif. Ia mengaku telah lama mengetahui adanya penarikan PBB di kawasan tersebut.

“Kami telah melakukan investigasi dan menemukan bukti penarikan SPPT PBB. Hutan yang dikuasai negara tidak bisa dijadikan objek pajak karena merupakan aset negara untuk kepentingan publik,” jelasnya.

Founder GERMASI, Ridwan Maulana, turut menyatakan bahwa penarikan PBB di kawasan hutan bertentangan dengan aturan.

“Jika lahan tersebut masuk dalam kawasan hutan TNBBS, wajar jika Dandim mempertanyakan hal ini,” tegasnya.

BACA JUGA : Bejad! Oknum Kepala Sekolah di Tanjung Sari Diduga Perkosa Gadis Muda, Terancam Hukuman Berat! 

Ia merujuk pada UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Pasal 6 Ayat (1), yang menyatakan bahwa seluruh hutan di Indonesia dikuasai oleh negara dan dikelola untuk kemakmuran rakyat.

Menanggapi hal ini, Kepala Bapenda Lampung Barat, Daman Nasir, membantah adanya kebijakan penarikan PBB di area TNBBS.

“Pemkab Lampung Barat melalui Bapenda tidak pernah menarik pajak dari kawasan tersebut. Namun, terkait SPPT itu memang benar berasal dari pemerintah daerah,” katanya pada Minggu (9/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa Pemkab Lampung Barat tidak mengetahui bahwa lahan yang dikenakan PBB termasuk dalam kawasan TNBBS.

“Kami akan berkoordinasi dengan kecamatan dan peratin untuk memvalidasi data. Jika memang terbukti masuk dalam TNBBS, pajak akan segera dihapus,” tegasnya.

Pemkab Lampung Barat berkomitmen untuk menindaklanjuti permasalahan ini agar tidak ada pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.(*)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Malam Puncak HUT RI ke-81 di Kemiling Raya Meriah, Warga Kompak Rayakan Kemerdekaan

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Malam puncak HUT RI ke-81 berlangsung meriah di Gang Siswa, RT 05, Lingkungan 1, Kelurahan Kemiling Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Jumat (21/8/2026) malam. Suasana penuh antusiasme terasa sejak acara dimulai. Warga dari berbagai kalangan berdatangan dan berkumpul untuk memeriahkan peringatan hari kemerdekaan sekaligus mempererat silaturahmi. Kegiatan tersebut dihadiri […]

  • RILIS ANALISIS KEBIJAKAN PUBLIK

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sinyal Awal Krisis Tata Kelola RSUD Metro: Ketika Regulasi Daerah Berpotensi Menyimpang dari Kerangka Hukum Nasional Oleh: Hendra Apriyanes (Pemerhati Kebijakan Publik) METRO , INC MEDIA — Dalam sistem pemerintahan yang sehat, terdapat satu prinsip dasar yang tidak dapat ditawar: setiap kebijakan daerah harus selaras dengan kerangka hukum nasional. Peraturan daerah, peraturan kepala daerah, maupun […]

  • Kadus Pasir Ukir Siap Diganti, Panut Minta Proses Sesuai Prosedur

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PRINGSEWU, INC MEDIA — Polemik Kadus Pasir Ukir memasuki babak baru. Setelah sebelumnya sejumlah warga Dusun 04 Pasir Ukir Empat, Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, menyampaikan aspirasi pergantian kepala dusun melalui pengumpulan tanda tangan, Kepala Dusun (Kadus) 04 Panut akhirnya memberikan tanggapan. Panut menyatakan tidak keberatan apabila masyarakat memang menghendaki dirinya tidak lagi […]

  • Pembunuhan Tapir Mesuji Terungkap, Polisi Tangkap 4 Pelaku dan Kejar 2 DPO

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Tapir Mesuji MESUJI, INC MEDIA – Pembunuhan Tapir Mesuji yang viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Mesuji, Polda Lampung. Aparat kepolisian menangkap empat pelaku, sementara dua pelaku lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan terus diburu. Kasus ini menyita perhatian publik setelah beredar video yang memperlihatkan seekor […]

  • Langkah Tegas Polda Lampung! 7 Lokasi Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Digerebek, Omzet Capai Rp73 Miliar

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Way Kanan, INC MEDIA — Tambang ilegal di Kabupaten Way Kanan, Lampung, menghasilkan nilai ekonomi yang sangat besar. Aparat kepolisian mengungkap praktik pertambangan emas tanpa izin tersebut setelah melakukan penggerebekan di sejumlah lokasi tambang pada Selasa (10/3/2026). Selain itu, aktivitas pertambangan tersebut berlangsung di area Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN VII. Polisi kemudian menilai […]

  • Penembakan Lampung Timur: Kesal Undangan Pesta Belum Disebar, Pria Tewas Ditembak Tetangganya

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kronologi Penembakan Lampung Timur Lampung Timur, INC MEDIA – Penembakan Lampung Timur kembali menggemparkan masyarakat. Seorang pria bernama Pendi (42), warga Dusun 1, Desa Negeri Agung, Kecamatan Gunung Pelindung, tewas setelah ditembak di bagian kepala oleh tetangganya sendiri berinisial AR. Insiden tragis yang diduga dipicu persoalan pembagian undangan pesta itu terjadi pada Kamis (2/7/2026) sekitar […]

expand_less