Bandar Lampung, INC MEDIA – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, melantik dan mengambil sumpah/janji 54 pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam sebuah prosesi resmi yang digelar di Balai Keratun Lantai 3, Kantor Gubernur Lampung, pada Jumat (25/4/2025).

Foto Dok. INC MEDIA: Download INC PAY di google play untuk kemudahan transaksi Anda

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor: 800.1.3.3/1805/VI.04/2025 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam dan dari jabatan administrator.

BACA JUGA : Lampung Raih Penghargaan Nasional, Tegaskan Perang Melawan Terorisme

Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan penting kepada para pejabat yang dilantik. Ia menekankan bahwa jabatan bukan sekadar bentuk penghargaan, tetapi merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan dedikasi dan tanggung jawab tinggi.

“Saya minta saudara-saudara bekerja dengan semangat dan loyalitas penuh, menunjukkan prestasi, serta menghadirkan pelayanan berkualitas bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pejabat publik, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak hanya bertanggung jawab kepada pemerintah, namun juga kepada masyarakat luas yang terus mengawasi kinerja mereka.

“Jabatan adalah amanah, bukan semata kehormatan. ASN yang melanggar aturan akan dikenai sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku,” lanjut Gubernur.

Pelantikan ini merupakan bagian dari sistem merit dalam penataan birokrasi yang bertujuan mempercepat pembangunan sumber daya aparatur, serta mendorong profesionalisme dan inovasi dalam pelayanan publik.

BACA JUGA : Terbongkar! Ijazah Palsu Anggota DPRD Lampung Selatan Gunakan Identitas Orang Lain

Gubernur Rahmat juga menekankan pentingnya pengembangan kompetensi melalui pendidikan, pelatihan, serta keterbukaan terhadap kritik dan saran.

“Jadilah pemimpin yang tidak alergi terhadap kritik. Dengarkan masukan dari rekan kerja maupun masyarakat, dan terus lakukan evaluasi serta pembenahan demi kinerja yang lebih baik,” pungkasnya.

Acara pelantikan ini juga telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri dan berdasarkan rekomendasi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara.

 

(Redaksi)