LSM LANTANG Ungkap Dugaan Pemborosan Anggaran Fantastis di Sekretariat DPRD Pringsewu, Siap Gelar Aksi Demonstrasi

Pringsewu, INC MEDIA — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LANTANG menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu. Aksi ini digagas setelah ditemukannya dugaan penyimpangan dan pemborosan anggaran tahun 2023 dan 2024 yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Download aplikasi INC MEDIA di Google play store sekarang, nikmati berita terkini setiap hari melalui smartphone Anda.

Ketua LSM LANTANG, Arapat S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah data dan bukti kuat terkait indikasi penggelembungan anggaran (mark-up), pemecahan paket kegiatan untuk menghindari proses tender, serta dugaan praktik fiktif dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Menurut Arapat, pola-pola ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk memperkaya diri oleh oknum-oknum di Sekretariat DPRD.

“Anggaran negara digunakan secara tidak wajar. Ada indikasi kuat dana digunakan demi kepentingan pribadi, mulai dari belanja ATK hingga biaya perjalanan dinas yang mencapai miliaran rupiah,” ujar Arapat.

BACA JUGA : Infrastruktur Meningkat, Warga Pekon Pujiharjo Apresiasi Pembangunan Jalan Rabat Beton

Rincian Penggunaan Anggaran yang Diduga Menyimpang

Tahun 2023

Beberapa pos anggaran yang menjadi sorotan, antara lain:

• Belanja Makanan dan Minuman Rapat: Rp 1.758.860.000

• Belanja Perjalanan Dinas Biasa: Rp 10.182.295.000 (14 item kegiatan)

• Belanja Alat Tulis Kantor (ATK): Rp 563.357.400 (20 item)

• Surat Kabar/Koran: Rp 1.084.400.000 (4 item)

• Belanja Iklan, Pemotretan, Reklame: Rp 471.000.000

• Belanja Sewa Audio Visual: Rp 240.000.000

• Belanja Natura (minuman, gula, teh, kopi): Rp 105.500.000

Selain itu, tercatat pula pengeluaran untuk pembersihan gedung (cleaning service) senilai Rp 190 juta, serta pengadaan mebel yang menelan biaya hingga Rp 168 juta.

Tahun 2024

Pada tahun berikutnya, LSM LANTANG menemukan:

• Belanja Perjalanan Dinas Biasa: Rp 15.368.704.000 (15 item kegiatan)

• Pelatihan/Kursus Singkat: Rp 1.677.000.000

• Langganan Koran dan Majalah: Rp 823.100.000

• Belanja Fotocopy: Rp 109.088.836

• Jamuan Tamu dan Rapat: Total lebih dari Rp 1 miliar

• Pemasangan Gerbang Pos Jaga: Rp 100.000.000

“Pengeluaran-pengeluaran ini bukan hanya tidak masuk akal, tapi juga menyalahi prinsip efisiensi anggaran. Bahkan, kegiatan perjalanan dinas yang dilakukan saat bulan Ramadhan dan hari libur juga menjadi sorotan karena dinilai tidak efektif dan berpotensi fiktif,” kata Arapat.

BACA JUGAPolres Pesawaran Raih Juara 2 Lomba 3 Pilar Kamtibmas, Terima Penghargaan dari Kapolda Lampung

Dugaan Manipulasi Proyek dan Konflik Kepentingan

LSM LANTANG juga menduga adanya pengondisian lelang proyek secara terstruktur. Proses pengadaan barang dan jasa diduga dimanipulasi melalui peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memenangkan rekanan yang memiliki hubungan dekat dengan oknum pejabat tertentu.

“Jika terbukti ada kolusi dalam penunjukan pemenang tender, maka ini sudah mengangkangi UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli. Jika melibatkan pejabat negara, bisa dijerat dengan UU Tipikor,” tegas Arapat.

Desakan Serius kepada Penegak Hukum

Melihat potensi kerugian negara yang besar, LSM LANTANG mendesak agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Polda Lampung segera turun tangan. Arapat menyatakan bahwa bila tidak ada tindakan konkret, pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa dan menyerahkan bukti-bukti pelanggaran ke institusi penegak hukum.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kalau perlu, kasus ini kami bawa ke pusat. Ini bukan hanya soal uang negara, tapi soal kepercayaan rakyat terhadap lembaga legislatif,” tandasnya.

PENUTUP

Aksi demonstrasi yang direncanakan LSM LANTANG bukan sekadar bentuk protes, tetapi dorongan moral agar pemerintah dan aparat hukum benar-benar serius memberantas korupsi di tubuh birokrasi. Dugaan penyimpangan anggaran di Sekretariat DPRD Pringsewu ini menjadi peringatan keras bahwa transparansi dan pengawasan harus diperkuat di semua lini pemerintahan.

(Laporan: Doni – INC MEDIA)