Tulang Bawang Barat, INC MEDIA, – Pembangunan rumah keranda dan gorong-gorong plat di Suku 06, Tiyuh Panaragan Jaya Utama (PJU), Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) tahun 2024, menjadi sorotan warga. Proyek yang didanai dari Dana Desa (DD) ini diduga mengalami mark-up anggaran karena nilainya dinilai terlalu fantastis dibandingkan dengan hasil pembangunan di lapangan.

Pada Rabu (12/03/2025), sejumlah warga Panaragan Jaya Utama mempertanyakan transparansi anggaran dalam proyek tersebut. Mereka menilai biaya pembangunan rumah keranda dan gorong-gorong terlalu tinggi dibandingkan dengan standar pembangunan yang seharusnya.

Anggaran Dinilai Tidak Wajar

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dengan nominal anggaran yang dialokasikan, seharusnya bisa digunakan untuk membangun sebuah rumah yang layak.

“Iya mas, anggarannya untuk pembangunan rumah keranda berukuran 5×3 meter mencapai Rp45.832.000, sedangkan pembangunan gorong-gorong berukuran 6×0,8×1 meter menelan biaya Rp16.685.000. Kalau dengan dana sebesar itu, saya kira sudah cukup untuk membangun sebuah rumah,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa proyek ini seharusnya diawasi lebih ketat, mengingat dana yang digunakan berasal dari Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Harapan Warga untuk Audit dan Evaluasi

Warga berharap aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan untuk melakukan audit terhadap pembangunan yang ada di Tiyuh Panaragan Jaya Utama. Mereka menilai proyek ini tidak hanya memiliki kejanggalan dalam hal anggaran, tetapi juga dari segi urgensi pembangunannya.

“Kami berharap aparat penegak hukum bisa mengaudit pembangunan ini, karena menurut kami, proyek tersebut terkesan janggal dan tidak terlalu mendesak,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Supriyanto selaku Kepala Tiyuh Panaragan Jaya Utama belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan penyimpangan dalam proyek ini. Masyarakat berharap pihak berwenang dapat segera melakukan penyelidikan lebih lanjut agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran yang merugikan warga.