Bandar Lampung (incmedia.site) — Ketidakpastian masih membayangi sejumlah pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yang hingga kini belum menerima gaji. Kekhawatiran mereka semakin meningkat seiring dengan belum adanya kejelasan mengenai SK PPPK yang sangat dinanti-nanti.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Seorang pegawai honorer yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, ia dan rekan-rekannya sangat khawatir jika SK PPPK yang selama ini diharapkan baru keluar pada bulan Maret, yang berarti mereka tak akan menerima gaji untuk bulan Januari dan Februari.

 “Kekhawatiran kami besar, terutama kalau SK keluar bulan Maret. Bisa dipastikan kami tidak akan menerima gaji dua bulan terakhir meski tetap bekerja,” ujarnya pada Selasa (4/3/2025).

BACA JUGA : Disebut Terima Korupsi Ganti Rugi PSN Bendungan Marga Tiga, Dewan Golkar Lampung Timur dan Perwira Polres Lampung Timur Membantah di Sidang?

Lebih lanjut, pegawai honorer tersebut mengungkapkan, mereka sangat berharap adanya kejelasan, terutama terkait dengan gaji Januari dan Februari.

 “Apalagi ini bulan puasa, kami sangat membutuhkan dana untuk kebutuhan sehari-hari,” imbuhnya.

Sebagai tanggapan, Kepala BPKAD Lampung, Marindo Kurniawan, mengingatkan bahwa anggaran untuk gaji pegawai honorer sudah tersedia, namun mereka masih menunggu pengajuan dari kepala OPD terkait.

 “BPKAD siap membayar tenaga honorer. Anggaran untuk honorer dan PPPK sudah ada. Kami hanya menunggu usulan pencairan dari kepala OPD,” jelas Marindo.

BACA JUGA : THR untuk Ormas? Pengusaha Dipaksa “Luwes” Demi Kelancaran Bisnis

Di sisi lain, Marindo juga menambahkan bahwa SK mengenai pengangkatan honorer sedang dalam proses finalisasi oleh BKD.

“SK pegawai honorer sedang dalam penyelesaian oleh BKD. Pembayaran gaji berdasarkan SK, dan pihak BKD yang berwenang untuk menuntaskannya,” tambahnya.

Semua pihak berharap, proses ini dapat segera diselesaikan, dan pegawai honorer dapat menerima hak-haknya tanpa ada keterlambatan.(*)