Pesawaran, INC MEDIA – Kepala Desa Gedongtataan, Ansori Asopah, kini berada di ujung tanduk. Ia diduga telah menyelewengkan Dana Desa (DD) dengan total nilai mencapai ratusan juta rupiah dalam proyek infrastruktur di desanya.

Foto Dok. Haris Efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Penyidik dari Polres Pesawaran, Polda Lampung, telah mengumpulkan data dan memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aolia Arfan, menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa saksi-saksi untuk mengusut penggunaan Dana Desa di Desa Gedongtataan.

“Kami sedang mendalami dugaan korupsi Dana Desa di Gedongtataan dan telah memeriksa beberapa saksi,” ujar Devrat kepada Media Handalonline.com, Kamis (5/6/2025).

BACA JUGA : Diduga Kuasai Aset Bantuan, Kades Purwodadi Simpang Terancam Jerat Hukum Tipikor

Ia menambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil langsung Kepala Desa Gedongtataan, Ansori Asopah, untuk menjalani pemeriksaan.

Proyek-Proyek yang Diduga Bermasalah:

• Pembangunan Jalan Rabat Beton 2023 Lokasi: Dusun Gedongtataan (60 x 3 meter) Anggaran: Rp 131.583.000

• Pembangunan Talud/Tembok Penahan Tanah (TPT) 2024 Volume: 764 meter Anggaran: Rp 70.620.000

• Pembangunan Jalan Rabat Beton 2021 Lokasi: Dusun Penengahan (125 x 3 meter) Anggaran: Rp 87.351.000

Sebelumnya, laporan dugaan korupsi ini telah disampaikan oleh Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Brigade Anak Negri Kawal Indonesia ( DPP LSM BANKI )ke Inspektorat Kabupaten Pesawaran.

BACA JUGA : Proyek Jalan Rp 8,3 Miliar di Lampung Barat Disorot: Dinas BMBK Dituding Bungkam Soal Dugaan Pelanggaran

Ketua Umum DPP BANKI, Randy Septian, mengapresiasi langkah cepat dari kepolisian.

“Kami mendukung dan menunggu proses hukum atas laporan kami. Terima kasih kepada Polres Pesawaran atas responsnya,” ujar Randy.(*)