Jakarta, INC MEDIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis kabar bahwa pemeriksaan Febri Diansyah batal dilakukan karena penyidik sedang cuti. Melalui juru bicaranya, Tessa Mahardika, KPK menegaskan bahwa penyidik tetap bekerja, tetapi tengah memeriksa saksi lain yang datang lebih dulu.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Febri Diansyah dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis, 27 Maret 2025, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku menjadi anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

BACA JUGA : MWCNU Jati Agung Siap Go Digital, Sosialisasi Aplikasi Jadi Fokus Utama

Mantan Juru Bicara KPK itu mengaku sudah datang ke Gedung KPK, mendaftar, menyerahkan KTP, serta mendapatkan lanyard sebagai tamu. Namun, saat menunggu, ia justru mendapat informasi bahwa pemeriksaannya ditunda.

“Tadi saya sudah daftar, sudah serahkan KTP, sudah dikasih lanyard sebagai tamu, dan sudah mengisi buku tamu juga. Kemudian ada informasi dari bagian penyidikan bahwa hari ini sejumlah penyidik sedang cuti,” ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta.

Namun, KPK membantah pernyataan tersebut. Menurut Tessa Mahardika, penyidik tidak sedang cuti, melainkan tengah memeriksa adik kandung Febri, Fathroni Diansyah (FDE), yang datang lebih dulu pada pukul 10.00 WIB.

“Penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap saudara FDE, yang merupakan adik kandung saudara F. FDE datang lebih awal, sehingga pemeriksaannya diprioritaskan,” jelas Tessa.

Fathroni sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin, 24 Maret 2025, tetapi absen. Oleh karena itu, begitu ia hadir hari ini, penyidik langsung memeriksanya terlebih dahulu.

BACA JUGA : MWCNU Jati Agung Siap Go Digital, Sosialisasi Aplikasi Jadi Fokus Utama

Sementara itu, Febri baru tiba di KPK sekitar pukul 11.45 WIB. Karena pemeriksaan terhadap adiknya masih berlangsung, penyidik memutuskan untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan Febri setelah IdulFitri.

“Saudara F dijadwalkan ulang untuk diperiksa setelah Lebaran,” tambah Tessa.

Dengan demikian, KPK memastikan tidak ada alasan cuti dalam penundaan pemeriksaan Febri, melainkan karena faktor prioritas terhadap saksi lain yang hadir lebih awal.

(Redaksi)