Jakarta, INC Media – Menyimak isi Video Instruksi Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang piral saat ini, Burhanuddin selaku Kepala Kejaksaan Agung RI, begitu tegas menghimbau jajaran bawahannya (Kejati dan Kejari), untuk fokus melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Daerah, termasuk Pemerintahan Desa se – Indonesia, terutama terhadap dugaan kasus Korupsi yang terjadi didaerah dan didesa se-Indonesia.

Download aplikasi PPOB termurah di Google Play Store, INC Pay

Kejagung menghimbau dengan tegas agar Kejati maupun Kejari se – Indonesia agar serius menangani kasus Korupsi di pemerintahan Daerah dan Pemerintahan Desa, bahkan tegas sekali Kepala Kejagung RI akan memberikan sangsi tegas dan akan menindak para Kajati maupun Kajari yang tidak memperhatikan perintahnya tersebut.

Baca Juga :Jaksa Agung Siap Tekan Kejahatan Korupsi Tingkat Pedesaan

Menyimak video yang piral tersebut, pada Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dijakarta pada hari kamis (07/11/2024), Bapak Burhanuddin menyampaikan amarannya kepada seluruh jajaran bawahannya, Para Kajati, para Kajari, setelah kalian melakukan pemberkasan, kalian melakukan persidangan, setelah keputusan, lakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat, lakukan perbaikan sistemnya, dan sistem-sistem itu jangan sampai terulang.

Kajati Kajari, kalian sanggup?, secara serentak jajaran bawahannya menjawab, Sanggup.

lanjut Kepala Kejagung lagi, “Lakukan itu, dan apabila kalian tidak memperhatikan apa yang saya sampaikan, kalian justru yang akan saya tindak” demikian ungkap Burhanuddin Tegas.

Selaku wartawan yang seyogyanya melakukan kontrol sosial dilapangan, yang senantiasa menyampaikan pemberitaan melalui media, patut rasanya kami memberikan Apresiasi kepada Kepala Kejagung RI atas ketegasannya itu, karena kami memiliki harapan, semoga kedepannya, setiap informasi yang kami sampaikan kepada publik, tidak lagi menjadi bahan ejekan publik seperti sebelumnya, semoga pembaca mengerti apa yang kami maksud. (*)