Breaking News

Skandal Keuangan Pasar Pulung Kencana: Staf dan Mantan Pejabat Jadi Tersangka Korupsi Rp 1,1 milyar 

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • print Cetak

Tulang Bawang Barat, INC MEDIA – Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat (Kejari Tubaba) kembali mengungkap praktik korupsi yang menghebohkan publik. Kali ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengelolaan dana operasional Pasar Pulung Kencana Tahun Anggaran 2022, dengan potensi kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Terbaru, Kejari Tubaba menahan Nyi Ayu Risha Amarta (AR), staf keuangan Pasar Pulung Kencana, pada Kamis (10/4/2025). Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor PRINT–441/L.8.23/Fd.1/04/2025 dan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT–441/L.8.23/Fd.2/04/2025. AR resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Menggala selama 20 hari ke depan.

BACA JUGA : Posramil 421-09/TJB Dukung Penuh Sosialisasi SOP Penanganan Konflik Sosial di Jati Agung

AR diduga kuat melakukan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan pasar yang bersumber dari APBD tahun 2022. Meskipun angka pasti kerugian masih dihitung, informasi sementara menyebutkan nilainya bisa melebihi Rp 1 miliar. Uang retribusi pasar yang seharusnya masuk ke kas daerah diduga tidak disetorkan sepenuhnya, melainkan dikelola sendiri.

Kasus ini bukan yang pertama. Sebelumnya, Kejari juga telah menetapkan dan menahan Heri Yunizar (HY), mantan Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Koperindag sekaligus pengelola pasar tahun 2022–2023. HY juga diduga menyalahgunakan dana operasional pasar sebesar Rp 1,1 miliar dan mengelola retribusi pasar tanpa menyetorkannya ke kas daerah.

Penetapan HY dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor PRINT–831/L.8.23/Fd.1/12/2024. Kasus ini memperlihatkan bagaimana dana publik yang seharusnya digunakan untuk mendukung aktivitas pasar malah diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

BACA JUGA : Disiplin ASN Usai Lebaran Diuji, Masyarakat Menanti Sanksi Tegas Bukan Sekadar Wacana

Kepala Kejari Tubaba, Mochamad Iqbal, SH., MH., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Skandal ini menjadi cermin buram pengelolaan keuangan daerah dan peringatan keras bagi semua pihak agar bertindak transparan dan bertanggung jawab.

Publik kini menantikan kelanjutan proses hukum atas kedua tersangka. Kejari Tubaba diharapkan mengusut tuntas kasus ini dan membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain.

(WH)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reza Phalevei : Jadilah Ormas Yang Profesional & Excellent Servis Kepada Masyarakat

    Reza Phalevei : Jadilah Ormas Yang Profesional & Excellent Servis Kepada Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA —Terkait rencana akan diadakannya pengembangan wilayah Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Seluruh jajaran pengurus GRIB Jaya Provinsi Lampung akan melakukan sosialisasi atau Roadshow ke 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung pada tanggal 19 September 2024, yang dimulai dari Kabupaten Pesawaran. Dilakukanya giat Roadshow tersebut, bertujuan untuk memberikan motivasi, […]

  • Mendes PDT imbau masyarakat segera Laporkan jika ada Pungli dalam rekrutmen Pendamping Desa 

    Mendes PDT imbau masyarakat segera Laporkan jika ada Pungli dalam rekrutmen Pendamping Desa 

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengimbau seluruh masyarakat Indonesia agar melapor kepada aparat penegak hukum apabila menemukan pungutan liar (pungli) dalam rekrutmen pendamping desa. Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda “Kepada seluruh masyarakat Indonesia, pada proses […]

  • Rp60 Miliar untuk Kebebasan: Skandal Suap Mengguncang Dunia Peradilan

    Rp60 Miliar untuk Kebebasan: Skandal Suap Mengguncang Dunia Peradilan

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Penampakan M Arif Nuryanta (kenakan topi putih) pernah menjabat sebagai wakil ketua PN Tipikor Jakpus dan kini jabat sebagai ketua PN Jaksel. Arif dalam pusaran perkara Tipikor CPO atau bahan baku minyak goreng bertindak sebagai pengatur agar perkara tersebut bebas. Dok. Foto istimewa. Jakarta, INC MEDIA — Dunia peradilan kembali diguncang skandal besar. Kejaksaan Agung […]

  • SE Baru Menaker Larang Diskriminasi dalam Rekrutmen, Dunia Kerja Harus Setara

    SE Baru Menaker Larang Diskriminasi dalam Rekrutmen, Dunia Kerja Harus Setara

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan dunia kerja yang adil dan setara. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja, yang diumumkan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (28/5/2025). “SE ini diterbitkan untuk mempertegas komitmen pemerintah […]

  • Saat Menagih Anggotanya, Ketua Mekar di Bunuh dan di Bakar, Mayatnya di buang di tempat Sampah

    Saat Menagih Anggotanya, Ketua Mekar di Bunuh dan di Bakar, Mayatnya di buang di tempat Sampah

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    LIMA PULUH KOTA, M-TJEK NEWS – Warga Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat digegerkan penemuan kerangka seorang mayat yang telah hangus terbakar ditempat Pembuangan sampah pada Rabu (3/7/2024), sekitar pukul 15.30 WIB. Menurut warga setempat, Feni Ria Andriani yang jasadnya ditemukan tinggal kerangka tersebut diduga korban pembunuhan dengan cara sadis. Feni Ria Andriani merupakan ibu rumah tangga […]

  • Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan 159 Kg Ganja Asal Padang 

    Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan 159 Kg Ganja Asal Padang 

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC Media — Polda Lampung menggagalkan penyelundupan 159 Kg narkoba jenis ganja di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.  Ratusan kilogram ganja ini dibawa oleh dua orang pria asal Padang, Sumatera Barat yang hendak dikirimkan ke Tanggerang. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan kasus ini terbongkar pada Minggu (3/11/2024) malam. Baca […]

expand_less