Lampung Selatan, INC MEDIA – Setelah mencuatnya dugaan penyalahgunaan aset bantuan oleh Kepala Desa Purwodadi Simpang, Lamidi S.E., gelombang reaksi warga di media sosial kian memanas. Netizen tak tinggal diam—mereka mulai bersuara lantang di kolom komentar, bahkan menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap kepemimpinan di desa-desa lain seperti Sindang Sari dan Wonodadi, Kecamatan Tanjung Bintang.

Dok. Foto Haris Efendi: agen PPOB Murah, mudah dan Aman. Download INC PAY di google play store sekarang!.

Komentar pedas hingga ajakan untuk penyelidikan hukum mewarnai unggahan terkait dugaan korupsi tersebut. Salah satu warga, Ega Janitra, menulis:

“Bukan tidak ketahuan… Semua masyarakat desa sudah tau akan hal itu. Tapi untuk menyampaikan suara saja kami tidak bisa… bahkan musdes selalu tertutup… Yang saya kritik adalah pola kerja dan cara berpikir bapak kepala desa.”

Komentar ini langsung disambut oleh warga lainnya, termasuk Hotnida Siagian yang menyatakan:

“Mantul!”

Netizen lain, Budi Sil, menyindir keras Lamidi dengan nada sarkasme:

“Menjadi wakil rakyatnya, tapi malah menindas rakyatnya. Kurung aja orang pelanggar hukum.”

Ujang Singe Mendala pun memperingatkan:

“Hati-hati, korupsi akan diusut terus. Kalau aparat desa salah menggunakan anggaran, akan dikasih rompi oren.”

BACA JUGA : Diduga Kuasai Aset Bantuan, Kades Purwodadi Simpang Terancam Jerat Hukum Tipikor

Bahkan, yang mengaku warga Purwodadi simpang ikut menumpahkan kekecewaannya. Sarman Khan menulis:

“Saya sebagai warga mu, sangat kecewa pada mu Pak. Karena uang bisa goyahkan iman mu.”

Dok. Foto screenshot: ungkapan netizen di media sosial Facebook pada Kamis, 5 Juni 2025.

Sementara itu, komentar dari Kasiyono menyoroti lemahnya penegakan hukum di tingkat desa termasuk Desanya:

“Hukum nggak akan sampai desa Sindang Sari, Tanjung Bintang. Aman-aman wae.”

Pernyataan ini dibalas oleh Kang Lay:

“Ya belum aja sampek sana.”

Tergerusnya Kepercayaan Warga di Tengah Program Kerja 100 Hari Pemkab Lampung Selatan

Kemarahan publik atas dugaan penyimpangan di tingkat desa ini mencuat justru di saat program kerja 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan yang baru saja berakhir. Program tersebut, yang awalnya bertujuan meningkatkan transparansi, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat desa, kini mulai dipertanyakan efektivitasnya oleh sebagian warga.

Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya menjanjikan optimalisasi dana desa, transparansi Musyawarah Desa (Musdes), serta penguatan pengawasan berbasis partisipasi masyarakat. Namun, kasus yang menimpa Kades Purwodadi Simpang justru memperlihatkan indikasi lemahnya implementasi dan pengawasan kebijakan tersebut di lapangan.

Sorotan tajam dari netizen dan warga atas musdes yang selalu tertutup serta dugaan penyalahgunaan aset desa menjadi alarm penting bahwa masih terdapat celah besar dalam sistem tata kelola pemerintahan desa yang belum tersentuh program kerja 100 hari.

BACA JUGATingkatkan Rasa Persaudaraan, Polda Lampung Salurkan 58 Hewan Kurban di Iduladha 1446 H

Ke depan, publik menanti langkah tegas dari Pemkab Lampung Selatan dalam menindaklanjuti kasus ini, bukan hanya demi menegakkan hukum, tapi juga untuk mengembalikan kepercayaan warga yang telah dikhianati oleh oknum pemimpin desa.

(Hrs)