Tanggamus, INC Media — Pelaku penganiayaan terhadap juru parkir (Jukir) bernama Burdadi Efendi di Pasar Wonosobo, Kabupaten Tanggamus pada 28 November 2024 lalu, hingga kini masih belum tertangkap.

Padahal pelaku penganiayaan diduga sempat melakukan penembakan sebanyak tiga kali terhadap korban pada saat lari untuk menghindari kekerasan yang dilakukan oleh dua pelaku yang diketahui berstatus adik dan kakak.
BACA JUGA : Polda Lampung: Penanganan Kasus Korban Riyas Nuraini Terus Berjalan dan Perlu Kehati-hatian
Peristiwa kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh pelaku inisial Y dan O, pristiwa ini tak hanya mencederai korban seorang juru parkir di Pasar Tradisional di Kabupaten Tanggamus, tetapi juga menambah keresahan warga pasar Wonosobo akibat ulah koboi pelaku.
Pasalnya pelaku disebutkan tak hanya melakukan kekerasan terhadap Jukir di Pasar Wonosobo tersebut, tetapi juga sempat melakukan penembakan dengan senjata api ke arah Burdadi hingga membuat warga pasar ketakutan.
Kronologi Kejadian
Kejadian penganiayaan disertai penembakan terhadap Jukir tersebut, bermula ketika pelaku inisial Y meminta ke Burdadi sang Jukir untuk menyingkirkan lima sepeda motor yang menghalangi mobilnya di area parkir Pasar Wonosobo.
Jukir Burdadi menuruti perintah pelaku untuk memindahkan motor yang diminta pelaku. Namun, baru pada pemindahan motor keempat, Y turun dari mobil sambil berteriak dan menunjuk-nunjuk wajah Burdadi dengan emosi.
Bahkan, Y disebutkan sempat melontarkan ancaman, “Saya tembak kamu ya !!!”, lalu ia berbalik dan berjalan masuk ke dalam rumahnya.
Tak berselang lama, Y keluar bersama adiknya insial O, lalu keduanya langsung menyerang Jukir Burdadi dengan pukulan bertubi-tubi dan membabi buta. Mendapatkan perlakuan tersebut, Burdadi mencoba melarikan diri dari serangan Y dan O.
BACA JUGA : Upaya Percepat dan Tingkatkan pelayanan Polres Pesawaran gelar FKP
Pada saat pengejaran korban, salah satu pelaku penganiayaan sempat terjatuh, dan Y kemudian menembakkan pistolnya sebanyak tiga kali ke arah Jukir Burdadi. Untung peluru dari senjata api yang letuskan Y tidak ada mengenai korban.
Hingga Burdadi berhasil melarikan diri ke sebuah gang untuk menyelamatkan diri, akibat penganiayaan tersebut Burdadi mengalami cidera dan luka-luka serta keseleo karena terjatuh saat berlari, dan pelaku pergi meninggalkan lokasi dengan mengendarai kendaraan Toyota Fortuner warna hitam NoPol BE 1246 AAK.
Setelah kejadian, Juru Parkir Pasar Wonosobo, Burdadi langsung melaporkan insiden tersebut ke Polsek Wonosobo.
Menurut keterangan warga, aksi kekerasan dengan ancaman senjata api yang dilakukan oleh Y bukan pertama kali terjadi. Bahkan pelaku disebutkan kerap bertindak seenaknya dengan membawa senjata api.
Terkait kepemilikan senjata api oleh Y, Warga pasar Wonosobo, mengaku resah dan berharap Aparat Penegakan Hukum (APH) segera melakukan penangkapan kepada pelaku dan memebri keterangan resmi terkait kepemilikan senjata api Y.
“Terus terang, kami khawatir beraktivitas karena ada orang seperti itu. Bagaimana bisa hukum tidak menyentuhnya?”tanya warga pasar heran pelaku seakan kebal hukum.
Padahal selain melakukan pengeroyokan ke Jukir Burdadi, pelaku juga sempat melakukan penembakan dengan senjata api, kepada korban sebanyak tiga kali.***














