Lampung Selatan, INC MEDIA – Bau Menyengat Natar menjadi sorotan publik setelah warga Desa Bumisari, Kecamatan Natar, mengeluhkan aroma tak sedap yang diduga berasal dari aktivitas pabrik PT Keong Nusantara Abadi (Wong Coco). Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Selatan, Hendry Gunawan, memastikan persoalan ini tidak akan dibiarkan tanpa tindak lanjut.
BACA JUGA:Ucapan Ramadan Ketua DPC ASWIN Pesawaran 1447 H
Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) Natar yang akrab disapa Een itu menegaskan, langkah yang diambil harus melalui mekanisme kelembagaan dan tidak dilakukan secara sepihak.
“Persoalan ini akan saya komunikasikan dan koordinasikan terlebih dahulu dengan Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Ibu Yuti Ramayanti dari Fraksi Gerindra, serta seluruh anggota Komisi III untuk dibahas bersama, karena kami tidak bisa serta-merta mengambil langkah sendiri,” ujar Een kepada tim redaksi INC MEDIA.
Bau Menyengat Natar Jadi Perhatian Komisi III
Een menekankan, sebagai wakil rakyat dari Dapil Natar, dirinya memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk merespons cepat keluhan masyarakat. Namun, ia juga mengingatkan bahwa setiap keputusan harus ditempuh melalui forum resmi agar memiliki kekuatan dan legitimasi.
Menurutnya, Komisi III yang membidangi infrastruktur dan lingkungan hidup memiliki kewenangan untuk meminta klarifikasi serta melakukan pengawasan terhadap persoalan yang berpotensi berdampak pada lingkungan.
“Saya juga akan mencoba berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Lampung Selatan agar dapat dijadwalkan peninjauan ke lapangan,” tambahnya.
BACA JUGA:Ucapan Ramadhan Surya Nusantara & Rekan: Teguhkan Integritas dan Pelayanan Hukum Profesional
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah benar terdapat unsur pencemaran lingkungan atau persoalan teknis lain yang menyebabkan bau tidak sedap tersebut.
DLH Diminta Turun Tangan
Koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan menjadi kunci agar persoalan ini ditangani secara objektif dan berbasis data. Peninjauan lapangan diperlukan guna mengetahui sumber bau, pola kemunculan, serta dampaknya terhadap kesehatan dan kenyamanan warga.
Belakangan ini, keluhan terkait Bau Menyengat Natar ramai diperbincangkan di media sosial. Warga Desa Bumisari mengaku terganggu dengan aroma menyengat yang disebut-sebut paling parah muncul pada malam hari, terutama setelah turun hujan.
Salah seorang warga yang tinggal di sekitar area pabrik dan meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan mengungkapkan bahwa bau tersebut kerap muncul pada malam hari dan cukup mengganggu aktivitas maupun waktu istirahat warga.
Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait tidak hanya menerima laporan, tetapi juga melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik.
Harapan Transparansi dan Kepastian
Isu lingkungan bukan sekadar soal bau tak sedap. Jika tidak ditangani serius, persoalan ini berpotensi memicu keresahan sosial dan menurunkan kualitas hidup masyarakat sekitar. Karena itu, koordinasi lintas lembaga menjadi langkah awal yang krusial.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Komisi III DPRD Lampung Selatan dan DLH untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan. Pemeriksaan yang transparan dan berbasis regulasi diharapkan mampu menjawab keresahan warga sekaligus menjaga iklim investasi tetap kondusif tanpa mengorbankan lingkungan.
TAG:
Lampung Selatan, Natar, Desa Bumisari, DPRD Lampung Selatan, Komisi III, DLH Lampung Selatan, PT Keong Nusantara Abadi, Wong Coco, limbah pabrik, pencemaran lingkungan













