Lampung Barat, INC MEDIA — Tiga wartawan dari media luar Lampung Barat, yakni Yuheri, Reky, dan Roni, menyampaikan klarifikasi atas tuduhan telah melakukan intimidasi dan memasuki pekarangan rumah Kepala Pekon Sukananti, Arnan, tanpa izin, pada Kamis, 5 Juni 2025. Ketiganya membantah keras tuduhan tersebut dan justru mengaku mengalami intimidasi serius oleh Teuku Wahyu, Ketua Pemuda Lampung Barat Bersatu (PLB), yang juga mengaku sebagai pengacara Arnan.

Dok. Foto Haris Efendi: agen PPOB Murah, mudah dan Aman. Download INC PAY di google play store sekarang!.

Yuheri mengatakan mereka dipaksa membuat video permintaan maaf di rumah pribadi Kades dan tidak diperbolehkan meninggalkan pekon sebelum video tersebut dibuat.

“Kami seperti disandera. Tidak boleh keluar sebelum menuruti permintaan oknum pengacara membuat video permintaan maaf karena dianggap bertamu tanpa izin ke rumah kepala pekon,” ungkap Yuheri.

BACA JUGA : JPKP Tubaba Dukung Tegas Yantoni Kritik Rangkap Jabatan: Momentum Perbaikan Birokrasi

Kedatangan mereka ke rumah kepala pekon, lanjut Yuheri, dilakukan karena Arnan sulit dihubungi dan tidak berada di kantor seperti janji sebelumnya.

“Kami ke sana hanya untuk peliputan positif, bukan untuk maksud lain. Kami sudah berupaya menghubungi dan menemui beliau di kantor, tapi tidak ada. Kami datang sesuai janji yang sudah ditentukan oleh Arnan sendiri,” tegasnya.

Yuheri menyayangkan insiden ini dan menilai tindakan Teuku Wahyu sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik. Terlebih, video permintaan maaf mereka sempat diviralkan oleh media lain tanpa persetujuan, yang dianggap mempermalukan profesi jurnalis.

“Jika ada keberatan, seharusnya diselesaikan secara etis dan profesional melalui Dewan Pers, bukan dengan cara-cara intimidatif,” ujar Yuheri.

Kejadian bermula saat para wartawan hendak menemui Arnan di kantor pekon pukul 11:00 WIB sesuai janji. Namun, Arnan tidak berada di tempat dan hanya meninggalkan pesan agar Juru Tulis menemui wartawan. Setelah menunggu, mereka malah ditinggal pergi tanpa pemberitahuan. Akhirnya, ketiganya memutuskan mendatangi kediaman pribadi Arnan sebagai bentuk silaturahmi dan koordinasi kerja sama peliputan.

Tak lama kemudian, mereka menerima panggilan untuk datang ke balai pekon, tempat mereka akhirnya bertemu Teuku Wahyu. Di sana, tekanan pun dimulai. Dengan nada tinggi, Teuku meminta mereka membuat video permintaan maaf sebagai syarat “pengampunan”.

“Kami datang dengan niat baik, tapi diperlakukan seperti pelaku kejahatan,” kata Yuheri.

BACA JUGA : Desa Kertosari Berduka: Kepala Desa Albert Sidauruk Tutup Usia, Sosok Pemimpin yang Mengabdi dengan Hati

Ketiganya berharap kejadian ini menjadi perhatian serius berbagai pihak, terutama organisasi profesi jurnalis dan Dewan Pers, agar kejadian serupa tak terulang dan kebebasan pers tetap terjaga di daerah.**