Pesawaran, INC MEDIA — Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang digelar pada 27 November 2024 lalu menyisakan kisah yang mengguncang jagat politik Kabupaten Pesawaran. Harapan masyarakat akan pemimpin baru yang membawa kesejahteraan dan kemajuan ekonomi seolah pupus ketika Mahkamah Konstitusi (MK) menjatuhkan putusan mengejutkan.

Calon Bupati Pesawaran Nomor Urut 1, Hi. Aries Sandi Darma Putra, resmi didiskualifikasi oleh MK karena dinyatakan tidak memenuhi syarat ijazah setingkat SLTA yang menjadi syarat utama pencalonan. Putusan dengan Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 itu dibacakan langsung oleh Ketua MK, Suhartoyo, pada Senin (24/2/2025).
“Menyatakan diskualifikasi Calon Bupati dari Pasangan Calon Nomor Urut 1, Hi. Aries Sandi Darma Putra dari kepesertaan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2024,” ucap Suhartoyo.
BACA JUGA : Hetifah: Pendidikan Dasar Gratis Harus Jadi Langkah Strategis Bangun SDM Bangsa
Sebagai tindak lanjut, MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). PSU ini tetap akan menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta daftar pemilih pindahan dan tambahan yang sama seperti pemungutan suara sebelumnya.
Namun, PSU kali ini hanya akan diikuti oleh:
• Pasangan Hj. Nanda Indira B, S.E., M.M. – Antonius Muhammad Ali, S.H.
• Pasangan calon baru yang diusung partai politik pengusung Nomor Urut 1, tanpa menyertakan Aries Sandi.
Pro-Kontra di Tengah Masyarakat
Diskualifikasi ini langsung menimbulkan gelombang reaksi dari masyarakat, baik yang mendukung maupun yang kecewa.
M. Yunus, seorang putra daerah sekaligus kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), mengungkapkan bahwa ribuan masyarakat Pesawaran menyayangkan keputusan MK tersebut. Mereka menilai bahwa Aries Sandi telah terbukti bekerja nyata selama masa kepemimpinannya.
“Banyak masyarakat yang berkata, ‘tak apa tak punya ijazah, yang penting sudah terbukti kerjanya’. Itu bukan hanya dari satu atau dua orang, tapi ratusan hingga ribuan warga Pesawaran,” ujar Yunus, Sabtu (31/5/2025).
Yunus pun mengutip pernyataan dari Rocky Gerung, seorang akademisi dan pengamat politik nasional, yang terkenal kritis terhadap sistem pendidikan Indonesia:
“Ijazah itu tanda seseorang pernah sekolah, bukan tanda dia pernah berpikir.”
Rocky kerap menekankan bahwa sistem pendidikan kita terlalu mengagungkan ijazah, padahal kemampuan berpikir kritis, integritas, dan hasil kerja nyata jauh lebih penting dalam menilai kapasitas seseorang, terutama dalam memimpin daerah.
BACA JUGA : Prabowo: Indonesia Siap Akui Israel Jika Palestina Merdeka
Kesimpulan
Kasus ini membuka perdebatan luas: Apakah legalitas administratif harus mengesampingkan fakta kerja nyata? Ataukah sebaliknya, dedikasi dan hasil nyata dapat mengalahkan formalitas?
Pemungutan suara ulang menjadi momentum baru bagi rakyat Pesawaran untuk menentukan arah masa depan daerahnya. Yang jelas, masyarakat kini lebih sadar bahwa politik bukan sekadar soal ijazah, tetapi tentang kepercayaan dan rekam jejak nyata.
(Febri)













