Bandar Lampung (INC Media ) — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) dan Restorasi Untuk Kebijakan (RUBIK) Lampung laporkan Proyek Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Lampung Timur tahun 2023 Ke kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (16/1/2025).

Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda

Ketua Gembok Lampung, Andre Saputra, menyebutkan bahwa bukti-bukti dugaan korupsi sudah jelas terlihat dari hasil pekerjaan yang dilaksanakan Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Lampung Timur. Menurutnya, berbagai laporan juga keluhan masyarakat turut memperkuat indikasi adanya praktik korupsi di tubuh dinas tersebut.

BACA JUGAKomitmen Berantas Korupsi, Polri dan KPK tingkatkan Sinergi

“Dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam korupsi pekerjaan di Dinas KPTPHP Lampung Timur sangat kuat, termasuk dugaan terhadap Kepala Dinasnya. Padahal, dinas ini bertugas menyediakan fasilitas umum untuk kesejahteraan masyarakat. Tapi, kenyataannya jauh dari harapan,” kata Andre

Ia menegaskan bahwa pihaknya ingin kasus ini menjadi pelajaran, agar pembangunan di Kabupaten Lampung Timur tidak lagi terkesan asal jadi. Jika pihak terkait menjalankan tugasnya dengan baik, tentu hasilnya tidak akan seperti ini.

Adapun nama Kegiatannya adalah :

1. Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Alat Tulis Kantor Tulis 30 paket kegiatan Total Pagu Anggaran 2023 Rp. 151.468.149

2. Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Kertas dan Cover 23 paket kegiatan Total Pagu Anggaran 2023 Rp. 69.464.700

3. Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak 25 paket kegiatan Total Pagu Anggaran 2023 Rp. 294.438.900

4. Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Bahan Komputer 19 paket kegiatan Total Pagu Anggaran 2023 Rp. 27.662.400

5. Belanja Perjalanan Dinas Biasa 10 paket kegiatan Total Pagu Anggaran 2023 Rp. 183.239.000

6. Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota 10 paket kegiatan Total Pagu Anggaran 2023 Rp. 405.750.000

7. Belanja Makanan dan Minuman Rapat 10 paket kegiatan Total Pagu Anggaran 2023 Rp. 418.588.000

8. Kegiatan Rehabilitasi Gedung UPTD BPP Bandar Sribawono (DAK) dengan HPS Rp. 498.750.000 Nama Pemenang CV. AFIF JAYA ABADI Harga Kontrak Rp. 479.723.058.

BACA JUGAGembok dan Rubik Gelar Demo di Kejati Lampung Terkait Dugaan KKN di Lampung Timur

9. Kegiatan Rehabilitasi Gedung UPTD BPP Purbolinggo (DAK) dengan HPS Rp. 498.750.000 Nama Pemenang CV.HENRY KONTRUKSI Harga Kontrak  Rp. 487.416.676.

10. Kegiatan Rehabilitasi Gedung UPTD BPP Pekalongan (DAK) dengan HPS Rp. 498.750.000 Nama Pemenang CV KARYA AGUNG PERDANA Harga Kontrak Rp. 487.157.923.

11. Kegiatan Rehabilitasi Gedung UPTD BPP Metro Kibang (DAK) dengan HPS Rp. 498.750.000 Nama Pemenang Cv. laut biru Harga Kontrak Rp. 486.464.163.

12. Kegiatan Rehabilitasi Gedung UPTD BPP Raman Utara (DAK) dengan HPS Rp. 498.750.000 Nama Pemenang CV. AR TECHINDO Harga Kontrak Rp. 487.724.858.

13. Kegiatan Rehabilitasi Gedung UPTD BPP Labuhan Ratu (DAK) dengan HPS Rp. 498.750.000 Nama Pemenang cv.azka jaya abadi Harga Kontrak Rp. 488.427.320.

14. Kegiatan Rehabilitasi Gedung UPTD BPP Jabung (DAK) dengan HPS Rp. 498.750.000 Nama Pemenang RAJHABOR TECHNIQUE Harga Kontrak Rp. 479.699.792.

15. Kegiatan Rehabilitasi Gedung UPTD BPP Melinting (DAK) dengan HPS Rp. 498.750.000 Nama Pemenang CAKRA DONYA Harga Kontrak Rp. 486.065.267.

16. Kegiatan Pengawasan Teknis Rehabilitasi Gedung BPP (DAK) dengan HPS Rp. 117.792.756 Nama Pemenang CV. MULTI JAYA Harga Kontrak Rp. 117.443.550.

17. Kegiatan Perencanaan Teknis Rehabilitasi Gedung BPP (DAK) dengan HPS Rp. 150.000.000 Nama Pemenang CV. INTI MULYA KONSULTAN Harga Kontrak Rp. 148.357.000.

BACA JUGAPasca Pilkada 2024,Kapolda Lampung Gass Pol Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi Sesuai Arahan Presiden

Fery Yunizar Ketua Rubik Lampung, mengatakan Dalam laporan yang sampaikan sudah melampirkan semua temuan baik dokumentasi lapangan dan data proses lelang sebagai alat pendukung pada pekerjaan tersebut.

“Kami akan terus memantau terus progres-proses pelaporan ini hingga tuntas. Tanpa adanya tebang pilih main mata atau memperjual belikan perkara, dan apabila menemukan indikasi kerugian negara segera menetapkan tersangka,”Ujarnya.

Ia percaya Kejati Lampung pasti akan menindak lanjuti setiap laporan atau pengaduan dari masyarakat, namun bila dalam hal laporan ini tidak ada respon dari pihak Kejati Lampung, maka ia akan teruskan ke Kejagung dan KPK, tetapi pihaknya yakin Kejati Lampung secara profesional dan transparan akan merespon laporan tersebut, Sesuai dengan seruan Presiden Prabowo Subianto  yang mengatakan bahwa budaya mark-up proyek, penyelundupan, dan manipulasi anggaran harus dihapuskan karena merugikan negara dan rakyat. Presiden menegaskan bahwa aparat pemerintah memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan anggaran yang bersih dan transparan.

Seruan tersebut disampaikan Kepala Negara dalam arahannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto, Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, pada Senin, 30 Desember 2024 lalu. (Red)