Lampung Selatan, INC MEDIA — Aroma dugaan korupsi kembali mencuat dari desa. Kali ini, anggaran Dana Desa (DD) Sinar Rejeki, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, tahun anggaran 2023–2024, disorot publik. Kepala Desa Sinar Rejeki resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda oleh organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP) PAC Jati Agung, pada Selasa, 17 Juni 2025.

Laporan tersebut menyebutkan adanya dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan nilai kerugian negara mencapai Rp112.368.256. Indikasi penyimpangan anggaran ditemukan pada sejumlah proyek infrastruktur, khususnya pembangunan sumur bor air bersih dan pekerjaan telford (metode konstruksi Jalan).
BACA JUGA : Wagub Jihan Nurlela: Lampung Siap Jadi Contoh Nasional Program Tiga Juta Rumah
Dalam dokumen laporan, disebutkan bahwa pagu anggaran untuk pembangunan sumur bor air bersih pada tahun 2023 di tiga dusun—Pelita Jaya, Beringin Jaya, dan Tri Rejo—bernilai total Rp148.447.655. Namun, secara teknis, pekerjaan tersebut ditaksir merugikan negara hingga Rp59.379.062.
Tak berhenti di situ, pekerjaan telford (jalan lapis batu) dengan volume 635 x 3 x 0,15 meter dan anggaran sebesar Rp158.967.600, juga diduga mengalami kekurangan volume. Ketebalan batu hanya 8–10 cm dari seharusnya 15 cm. Penyusunan batu yang tidak sesuai standar, atau disebut “dikerjakan tidur”, berimbas pada dugaan mark-up senilai Rp52.989.194.
Ketua PAC PP Kecamatan Jati Agung Eddy Saputra, ST, kepada awak media menyatakan bahwa temuan teknis tersebut memperkuat indikasi manipulasi pekerjaan.
“Penyusunan batu tidak sesuai teknis standar, menyebabkan volume berkurang signifikan. Begitu juga dengan pembangunan sumur bor yang nilainya tidak sebanding dengan hasil fisik di lapangan,” tegasnya.
Sementara itu, kondisi fasilitas air bersih di Dusun Pelita Jaya hingga kini masih belum dapat dimanfaatkan warga.
“Sumur bor tidak bisa digunakan sama sekali, hanya jadi pajangan. Air tidak mengalir,” ungkap tiga warga berinisial DN, P, dan A dari Dusun Pelita Jaya.
BACA JUGA : Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi Proyek Gerbang Rumah Jabatan Bupati
Laporan ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan transparan penggunaan dana desa, serta menjadi peringatan bagi seluruh kepala desa agar pengelolaan keuangan negara benar-benar dilakukan secara akuntabel.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari kepala desa, Konfirmasi yang dilayangkan melalui WhatsApp kepada Sekretaris Desa Sinar Rejeki pun belum ada jawaban.**












