Tulang Bawang Barat, INC MEDIA — Warga Tiyuh Bujung Dewa, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). masih diliputi ketidakpastian. Hingga Senin (14/4/2025), mereka belum menerima sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah diajukan sejak tahun 2021.

Foto Dok. INC MEDIA: Download INC PAY di google play untuk kemudahan transaksi Anda

Program yang diharapkan menjadi solusi cepat dan terjangkau dalam legalisasi tanah ini justru meninggalkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Meski proses administrasi telah dilalui, termasuk pengukuran tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tubaba bersama aparat tiyuh, sertifikat yang dijanjikan belum juga diserahkan.

“Kami sudah menyerahkan berkas lengkap melalui RT dan aparat tiyuh. Bahkan kami diminta membayar biaya administrasi antara Rp750 ribu hingga Rp1 juta. Tapi sampai sekarang, hasilnya belum ada,” ungkap WN, salah satu warga yang merasa kecewa.

BACA JUGADesa Lampung Selatan Adu Kreativitas! Disdukcapil Luncurkan Dukcapil Award 2025 di Medsos

WN menambahkan bahwa masyarakat semakin resah karena tidak ada kepastian maupun penjelasan resmi dari pihak terkait. Setiap upaya menanyakan perkembangan ke aparat tiyuh maupun RT tidak membuahkan hasil yang jelas.

“Jawabannya selalu menggantung. Bahkan dari kelurahan dan kepala tiyuh juga belum ada kejelasan. Kami merasa seperti diabaikan,” tambahnya.

Senada dengan WN, sejumlah warga lain mengungkapkan kekecewaan serupa. Mereka menilai, program PTSL seharusnya menjadi bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak atas tanah masyarakat, bukan menambah beban kekhawatiran.

BACA JUGA : Syafrudin Tancap Gas! Pekon Napal Bangun Infrastruktur dan Pemberdayaan Warga Secara Merata

Masyarakat Tiyuh Bujung Dewa kini mendesak Kepala BPN Tulang Bawang Barat untuk memberikan penjelasan resmi dan terbuka terkait status sertifikat yang telah diajukan empat tahun lalu. Mereka berharap, jika sertifikat sudah terbit, segera dilakukan pembagian secara adil dan transparan. Jika belum, masyarakat meminta penjelasan konkret mengenai kendala yang dihadapi.

“Kami hanya ingin kepastian. Sudah terlalu lama kami menunggu. Jika sertifikatnya sudah ada, segera bagikan. Kalau belum, beri tahu apa masalahnya. Yang kami harapkan adalah keterbukaan dan tanggung jawab,” tegas warga.

 

(W.hidayat)