Tulang Bawang Barat, INC MEDIA, – Meski telah ada surat edaran Bupati Tulang Bawang Barat yang mengatur penutupan tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan, beberapa tempat karaoke di wilayah tersebut masih nekat beroperasi. Bahkan, minuman beralkohol dan keberadaan wanita pemandu lagu masih terlihat di beberapa lokasi hiburan malam.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Senin malam (11/3/2025), salah satu tempat karaoke yang masih buka adalah Karaoke Golden, yang berlokasi di Ruko Dwi Putra, Tiyuh Daya Asri, tepat di depan kantor Kecamatan Tumijajar. Suasana di dalamnya menunjukkan aktivitas normal seperti hari biasa, meski Ramadan telah berjalan.

Tak hanya di lokasi tersebut, tempat hiburan lain seperti Arya Karaoke, yang berada di belakang SPBU Simpang PU, juga masih menerima pelanggan. Beberapa wanita pemandu lagu terlihat memasuki area tersebut, sementara di dalam ruangan, seorang karyawan pria tampak tengah menata botol-botol minuman beralkohol di atas meja.

Keberadaan tempat hiburan malam ini jelas bertentangan dengan Surat Edaran Bupati Tulang Bawang Barat Nomor: 300/01/I.06/TUBABA/2015, yang menginstruksikan penutupan tempat hiburan malam selama bulan Ramadan hingga Idulfitri 2025. Namun, kenyataannya, aturan ini tampak tidak dipatuhi, bahkan pengawasan dari pihak berwenang terkesan longgar.

Masyarakat Minta Penertiban

Fenomena maraknya tempat hiburan malam yang tetap beroperasi selama Ramadan ini menuai keprihatinan di kalangan masyarakat. Warga berharap pemerintah daerah, khususnya dinas terkait serta aparat penegak hukum, segera mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran ini.

“Seharusnya ada tindakan konkret dari aparat terkait. Kalau sudah ada surat edaran, tapi masih ada tempat hiburan yang buka, berarti pengawasannya lemah,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum terkait langkah yang akan diambil untuk menertibkan tempat hiburan malam yang masih beroperasi selama Ramadan. Masyarakat berharap aturan yang telah dibuat benar-benar ditegakkan agar suasana Ramadan tetap kondusif dan sesuai dengan norma yang berlaku.