Bandar Lampung, INC Media, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sunan Ratu Nusantara memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian, khususnya Polsek Tanjung Karang Timur, atas keberhasilan mereka dalam menangkap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan menggunakan senjata api rakitan di wilayah Kedamaian, Bandar Lampung.

Ketua LBH Sunan Ratu Nusantara, Tarmizi, menegaskan bahwa langkah tegas yang diambil aparat penegak hukum merupakan bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

” Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa aparat Kepolisian tetap berada di garda terdepan dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan profesional yang dilakukan oleh Polsek Tanjung Karang Timur dalam menangani kasus ini,” ujar Tarmizi.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan masyarakat harus terus dilakukan demi menjaga supremasi hukum.

” Kami mendukung penuh tindakan Kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas, terutama yang melibatkan senjata api. Tindakan hukum yang tegas dan terukur harus selalu menjadi prioritas dalam penegakan hukum di wilayah Bandar Lampung,” tegasnya.

Tarmizi juga menyoroti pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum mengungkap jaringan pelaku kejahatan.

” Sinergi antara Kepolisian dan masyarakat merupakan kunci utama dalam mencegah dan menanggulangi tindak kejahatan. Tanpa peran serta masyarakat, tugas Kepolisian akan menjadi lebih sulit. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh warga untuk selalu waspada dan aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang,” tambahnya.

Sebelumnya, pada Kamis, 30 Januari 2025, jajaran Polsek Tanjung Karang Timur berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor bersenjata api rakitan di Kelurahan Kedamaian, Bandar Lampung. Dalam insiden tersebut, terjadi baku tembak antara pelaku dan aparat Kepolisian di Jalan Putri Balau.

Berdasarkan data yang dihimpun, tindak pidana pencurian kendaraan bermotor masih menjadi salah satu kejahatan dengan angka kejadian yang tinggi di Bandar Lampung.

Pada tahun 2024, Polresta Bandar Lampung mencatat sebanyak 437 laporan kasus pencurian kendaraan bermotor. Dari jumlah tersebut, 328 laporan berasal dari polsek di wilayah Bandar Lampung, dengan tingkat penyelesaian kasus mencapai 42 persen.

Wilayah dengan tingkat kejadian tertinggi umumnya berada di sekitar area kampus, kompleks indekos, serta perumahan yang minim pengawasan.

Sebagai langkah antisipasi, Kepolisian telah meningkatkan patroli di titik-titik rawan serta mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan kendaraan mereka.

LBH Sunan Ratu Nusantara menegaskan bahwa keberhasilan Kepolisian dalam mengungkap kasus ini harus menjadi momentum untuk terus meningkatkan kinerja penegakan hukum dan keamanan di Bandar Lampung.

” Kami berharap agar Kepolisian terus melakukan tindakan preventif serta meningkatkan koordinasi dengan elemen masyarakat dalam menekan angka kriminalitas. Keamanan dan ketertiban adalah hak setiap warga negara, dan ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Tarmizi. (Arif)